Kamillus Elu, SH, mantan Staf Khusus Bidang Hukum dan Pengaduan Masyarakat DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicalonkan Partai Nasdem untuk maju menjadi calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif tahun 2019 untuk Dapil DKI Jakarta, Periode 2019-2024.
“Saya dicalonkan Partai Nasdem untuk maju sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu,” ujar Kamillus.
Menurut Kamillus, pada awalnya ia mengajukan diri untuk menjadi Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil IV. Namun, Partai Nasdem justru mencalonkannya untuk menjadi Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta. Kamillus Elu akhirnya maju caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu dengan nomor urut 8.
Kamillus menjadi Staf Ahok di DPR RI sejak November 2009, sebulan setelah Ahok dilantik menjadi anggota DPR RI. Ia menjadi Tenaga Ahli Ahok di Komisi II DPR RI.
Pada 2012, ia dipercaya sebagai penanggung jawab posko relawan pemenangan Ahok ketika Pilkada DKI Jakarta. Ketika Joko Widodo (Jokowi)-Ahok menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamillus dipercaya Ahok untuk menangani pengaduan masyarakat di Balai Kota. Hal ini berlanjut ketika Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Awalnya saya ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Tetapi kemudian Partai Nasdem minta saya untuk maju ke DPR RI, dengan pertimbangan saya sudah punya pengalaman bersama Pak Ahok ketika beliau di DPR RI. Selain itu saya juga dinilai memiliki rekam jejak yang baik ketika membantu Pak Ahok menangani pengaduan-pengaduan masyarakat di Balai Kota,” papar alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta tersebut.
Mengapa memilih Partai Nasdem?
Kamillus Elu menjelaskan alasannya berlabuh ke Partai Nasdem. Karena Partai Nasdem mengusung figur-figur pemimpin bangsa yang bersih, berintegritas, dan bekerja keras untuk masyarakat.
“Saya memilih Partai Nasdem karena cocok dengan saya; yakni Partai yang bersih, dan mengusung dan mendukung orang-orang yang bersih, berintegritas, dan mau melayani rakyat dengan baik,” katanya.
Fokus Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Apabila dipercayakan sebagai anggota DPR RI, Kamillus Elu berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus pada pelayanan publik di DKI Jakarta.
“Saya akan fokus untuk memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan publik di Indonesia, terkhusus di DKI Jakarta,” tegasnya.
Pelayanan-pelayanan publik tersebut dilakukan melalui pengawasan terhadap pelayanan masyarakat DKI mulai di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota, Provinsi, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan lain-lain.
“Hari ini kita bisa menyaksikan pelayanan publik pasca Ahok mengalami kemunduran. Pelayanan cenderung menjadi lambat dan berbelit-belit. Bahkan mulai ada keluhan dari masyarakat tentang adanya pungli. Banyak warga tidak mampu mengeluh karena Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak cair, bahkan ada yang lebih dari satu tahun,” imbuh putra kelahiran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Fokus pelayanan publik, ungkap Kamillus, selalu ditekankan Ahok baik ketika berada di DPR RI maupun sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.
“Saya diajari Pak Ahok untuk melayani masyarakat dengan hati, jujur, tanpa pamrih serta harus memiliki rasa empati kepada orang lain,” kenangnya.
Selain itu, Kamillus ingin berkontribusi di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum apabila terpilih. Pasalnya, komisi ini sangat penting karena terkait masalah penegakkan hukum.
“Saya memilih Komisi III karena ingin membenahi sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Karena pengadilan merupakan benteng terakhir masyarakat mencari keadilan,” tegasnya.
Kamillus menghendaki adanya sinkronisasi antar lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sinkronisasi tersebut penting untuk menciptakan kesamaan persepsi antar lembaga hukum dalam menangani suatu persoalan hukum.
“Ini hanya bisa tercapai bila dilakukan penataan terhadap sistem hukumnya, sumber daya manusianya, dan lembaga peradilan itu sendiri,” usulnya.