Sebenarnya tidak ada sama sekali permusuhan antara Indonesia dengan Singapura, apalagi antara Jokowi dengan Singapura. Seperti layaknya dengan negara tetangga lainnya hubungan Indonesia dengan Singapura berlandaskan persahabatan yang saling menghormati satu sama lainnya.
Namun sejak Jokowi memegang tampuk kepresidenan. Berbagai kebijakan yang diambil Jokowi, baik secara langsung maupun tidak langsung ternyata berimbas ke negeri singa itu. Bukan disengaja, karena apa yang Jokowi lakukan hanyalah menegakkan hak-hak dan kedaulatan Indonesia yang selama ini banyak dinikmati oleh Singapura terutama dari sisi ekonomi.
Sebut saja soal pembubaran Petral, sebelum pemerintah mengumumkan pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada Rabu, 13 Mei 2015, Transaksi (impor minyak) di perbankan Singapura yang beredar tiap hari sebesar 150 juta dollar AS atau setara Rp 1,7 triliun per hari. Setelah pembubaran (Petral), Pertamina diperkirakan mampu menghemat 22 juta dollar Amerika (setara Rp 250 miliar). Artinya perbankan Singapura kehilangan pemasukan yang biasa didapat dari transaksi perbankan yang dilakukan oleh Petral selama ini.
Belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk keperluan penyulingan minyak di Singapura. Ke depannya juga akan diambil alih pemerintah yang saat ini sedang melaksanakan program peningkatan (upgrading) dengan nama Refinery Development Masterplan Program (RDMP) kilang di Dumai, Balikpapan, Cilacap dan Balongan, yang akan meningkatkan kapasitas kilang existing lebih dari 40% atau sekitar 600 ribu barrel  serta membangun kilang baru masing-masing berkapasitas 300 ribu barrel di Tuban dan Bontang. Sehingga di tahun 2024 kapasitas kilang Pertamina menjadi 2 juta ton dan berkualitas EURO 5 mengalahkan Kilang Singapura yang hanya EURO 3.
Di luar itu ada juga usaha jasa pandu kapal yang dikelola oleh Singapura. Dari usaha itu saja, Singapura disinyalir memperoleh separuh dari omset bisnis itu atau sekitar 30 trilun rupiah setiap tahunnya. Dengan asumsi jumlah kapal yang melalui Selat Malaka pertahun sebanyak 90 ribu kapal berarti sebulannya 7.500 kapal yang lalu lalang dan jika jasa pandu kapal 65.000 dollar AS per kapal maka jika ada 90 ribu kapal berarti omset bisnis ini pertahun mencapai 58 triliun rupiah. Bila Singapura mengelola separuh dari omset tersebut maka pendapatan negeri kota itu sekitar 30 triliun rupiah per tahun, sisanya dibagi Malaysia dan Indonesia.
Itupun belum termasuk biaya lego jangkar dan labuh kapal yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah setiap bulannya. Padahal 80% perairan Selat Malaka sangat jelas berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun kini, tepatnya sejak 11 April 2017, Indonesia telah berhasil mengambil alih usaha jasa pandu kapal dari tangan Singapura. Otomatis selain biaya jasa pandu kapal, biaya lego jangkar dan labuh kapal juga akan masuk ke kas negara Indonesia.
Masih soal perkapalan, bila selama ini  transhipment (bongkar muat) kapal dari Indonesia dilakukan di negara tetangga Singapura dan Malaysia. Dengan adanya Pelabuhan Kuala Tanjung, maka kapal-kapal peti kemas dari Indonesia sudah bisa berangkat dari Pelabuhan Kuala Tanjung langsung ke China maupun Amerika tanpa harus ke negara tetangga lagi. Hal ini mengingat Pelabuhan Kuala Tanjung sendiri memiliki dua fungsi. Pertama pusat alih muatan kapal  (transhipment) dan kedua sebagai pelabuhan industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Lagi-lagi imbasnya, bisnis ekspor impor dan bisnis perkapalan serta pelabuhan Singapura akan berkurang banyak, karena harus terbagi ke pelabuhan Kuala Tanjung.
Bila dalam jangka waktu dekat ini, Indonesia dan Swiss akan segera menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) alias pertukaran data nasabah perbankan untuk membongkar berbagai rekening koruptor yang selama ini aman tersimpan di negara Tax Heaven seperti Swiss. Maka perjanjian yang sama sudah ditandatangani antara Indonesia dengan Singapura sejak tahun 2017 yang lalu melalui perjanjian Multilateral Competent Authority Agreements (MCAAs).
MCAAs adalah perjanjian multilateral yang memfasilitasi pertukaran informasi finansial dengan mekanisme yang berstandar dan efisien. Dengan adamya perjanjian tersebut, semua uang hasil kejahatan korupsi, kejahatan ekstra ordinary (extra ordinary crime) dan transnegara akan bisa diambil kembali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri pernah memprediksi, ada sebanyak Rp 1.000 triliun lagi dana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum terdata, hampir 60 persen di antaranya atau sebesar Rp 600 triliun berada di Singapura. Namun berkat adanya perjanjian tersebut, mau tidak mau membuat para koruptor berpikir ulang bila ingin menyembunyikan kekayaannya di Singapura. Efeknya tentu saja ikut mempengaruhi arus uang masuk dari Indonesia ke perbankan di Singapura.
Lantas bagaimana dengan kewenangan di udara? Tahukah Anda? Bila ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna atau dikenal sebagai Flight Information Region (FIR) Natuna, ternyata masih dikelola Singapura, dan hal ini sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka, tepatnya sejak 1946.
Tujuh puluh tahun berselang, FIR Natuna telah menjelma menjadi salah satu ruang udara tersibuk di dunia. Diperkirakan setiap harinya sekitar 20 ribu pesawat melewati kawasan udara Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.
Dan Semua penerbangan itu ternyata membayar Air Transport Control Fee (ATC Fee) atau Jasa Pandu Udara kepada otoritas bandara Singapura selama ini. Diperkirakan Singapura mendapat ATC Fee sebesar 10 milyar USD per tahun. Itu masih dari sisi ekonominya, belum kita hitung dari sisi militernya, di mana setiap pesawat Indonesia yang ingin melintasi kawasan udara kepulauan Riau dan Natuna itu diwajibkan minta ijin terbang kepada Singapura, aneh bukan? Jadi katakanlah bila suatu saat ada pesawat asing masuk ke kawasan udara di kepulauan Riau, pesawat TNI tidak akan bisa terbang untuk mencegat pesawat asing tersebut sebelum mendapat ijin dari ATC Singapura.
Atas dasar inilah, maka pada September 2015, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pengambilalihan pengelolaan ruang udara tersebut dipercepat. Bila sebelumnya melalui UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menargetkan paling lama tahun 2024. Maka Jokowi menginginkan agar bisa diambil alih paling lambat tahun 2019. Tidak hanya di kawasan udara di atas kepulauan Riau, Natuna namun juga untuk kawasan Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.
Luar biasa bukan? Dari berbagai hal yang telah saya sebutkan di atas, tidak mengherankan bila Singapura lebih mendukung Prabowo ketimbang Jokowi untuk menjadi Presiden Republik Indonesia di tahun 2019 nanti. Hal ini terbukti dari undangan Singapura kepada Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menjadi pembicara utama dalam acara The World in 2019 Gala Dinner yang diselenggarakan The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa 27 November 2018, belum lama ini.
Bahkan dalam Instagram-nya, PM Lee Hsien Loong dengan bangga juga mengunggah pertemuannya dengan Prabowo. Tidak hanya itu saja, Lee juga tak segan mendoakan sahabatnya yang akan maju dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang tersebut. Artinya dengan terpilihnya Prabowo sebagai presiden di Indonesia, mungkin saja harapannya agar segala sesuatu yang sudah dijadwalkan di atas dapat dinegosiasikan ulang.
Bisa jadi dengan alasan menjaga hubungan baik, kedaulatan Indonesia di kawasan udara kepualuan Riau, Natuna dan sekitarnya biarlah tetap dikuasai oleh Singapura. Dengan alasan hubungan baik juga, usaha pandu kapal, lego jangkar, transhipment, ATC Fee biarlah tetap dipegang oleh Singapura. Bahkan kalau perlu Petral dihidupkan lagi, kilang dan penyulingan minyak tetap di Singapura, biarlah uang Indonesia mengalir ke sana.
Sebagai gantinya, yah atas nama hubungan baik, janganlah diusut harta kekayaan para koruptor yang tersimpan di Singapura. Tidak perlu lah dilakukan pertukaran data perbankan antara Indonesia dan Singapura. Dengan demikian Singapura tetap makmur sementara Indonesia juga ikut makmur, koruptornya..
Hal-hal demikian inilah yang tidak dapat dilakukan Singapura terhadap Jokowi. Bukannya tidak pernah Singapura merayu Jokowi, di tahun 2015 yang lalu Singapura mengabadikan nama Iriana Jokowi ke dalam salah satu bunga anggrek hasil persilangan Dendrobium christabella dan Dendrobium haldis morterud menjadi Dendrobium iriana jokowi. Jokowi ketika itu menyebutnya sebagai “Diplomasi Bunga“.
Namun upaya tersebut tidak mampu melunakkan hati Jokowi yang tetap kokoh ingin memperjuangkan bangsa Indonesia agar memiliki kedaulatan atas negaranya sendiri. Jokowi sendiri sadar, negara singa yang luasnya (718,3 km2) hanya lebih besar sedikit dari Jakarta (661,5 km2) ternyata memanfaatkan kelemahan Indonesia selama berpuluh tahun. Caranya dengan menguasai sektor-sektor yang harusnya bisa menghasilkan devisa untuk Indonesia malah menjadi sumber penghidupan bagi negara kota tersebut.
Langkah Jokowi tentu saja membuat Singapura ketar-ketir memikirkan kelangsungan hidup negaranya ke depan. Apalagi beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi negara tersebut juga mulai melambat. Jadi pemilihan presiden di tahun 2019 ini mempunyai arti penting, tidak hanya bagi rakyat Indonesia, melainkan negara Singapura juga.
Dimana negara kota tersebut mengharapkan agar presiden terpilih kelak akan lebih mudah diajak kompromi, lebih lunak dan lebih gampang dipengaruhi. Dan semua itu didapat dari sosok seorang Prabowo yang tidak ragu menjelek-jelekkan bangsa sendiri dengan menyebutnya sebagai bangsa yang rakyatnya gampang disuap dengan hanya beberapa karung beras dalam pertemuan internasional tersebut.
Padahal dalam bayangan saya, hanya seorang bajingan yang nasionalismenya dipertanyakan sajalah, yang mau mempermalukan bangsa sendiri dalam sebuah pertemuan internasional. Saya tidak tahu dirinya termasuk kategori itu atau bukan? Biarlah pembaca yang menilainya.
Sekarang semua tergantung rakyat Indonesia sendiri, mau bersatu padu mendukung calon presiden yang ingin menegakkan kedaulatan bangsa sendiri melawan firnah pro asing dan aseng yang ditudingkan kepada dirinya selama ini. Atau mendukung calon presiden yang berkoar-koar anti asing dan aseng namun tindakannya malah mencerminkan dirinya pro asing dan aseng? Kalau saya sih sudah memutuskan untuk yang memilih yang terbaik, karena yang terbaik biasanya nomer 1, sedangkan pecundang adanya di nomer 2. Bagaimana dengan Anda?