• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Wednesday, 17 August 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Analisis

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

Konflik Lahan Jatikarya

Dahono PrasetyobyDahono Prasetyo
July 16, 2022
inAnalisis
Reading Time: 2 mins read
8 0
AA
0
Rapat BPN
18
SHARES
83
VIEWS

Rapat BPN

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memimpin rapat terkait gelar permasalahan pertanahan di Jatikarya, Bekasi pada Rabu (13/07/2022). Pada pertemuan ini juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, KPK, Mabes TNI, dan Polri.

Konflik pertanahan di kelurahan Jatikarya yang sudah berlangsung sejak tahun 1999 meliputi lahan seluas 48 hektar tergolong rumit. Melibatkan ratusan warga ahli waris, Mabes TNI, Kemenhan dan oknum mafia tanah. Di tengah sengketa yang masih berproses di tingkat Mahkamah Agung, tahun 2016 PUPR mengambil 4,2 hektar untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional jalan Tol Cimanggis Cibitung. Sebagai kompensasinya PUPR mengalokasikan uang ganti rugi lahan sebesar 218 Milyar yang dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Bekasi. Siapapun pihak yang memenangkan perkara dan telah berkekuatan hukum tetap, berhak menerima uang ganti rugi

Waktu bergulir konflik tersebut belum menemukan penyelesaian meskipun MA telah menerbitkan PK II No 815/Pdt/2018 juncto PK I No 218/Pdt/2008 dan telah inkrah 2019. Pemenangnya adalah para ahli waris Candu bin Godo dkk sebagai pemilik sah lahan 48 hektar tersebut.

Apa yang menjadi kendala konflik tersebut kian kusut selama 23 tahun? Muaranya berada di Kementerian ATR/BPN yang hingga hari ini enggan menerbitkan surat pengantar sebagai bukti pengakuan hak dan obyek tanah pihak pemenang perkara. BPN tidak menghormati putusan PK MA

Rapat yang digelar hari Rabu (13/7) yang melibatkan banyak pihak justru menjadi kesalahan fatal BPN di bawah kepemimpinan Hadi Tjahjanto. BPN yang sedang mencari solusi kebuntuan birokrasi internal terkait penerbitan surat pengantar, justru sedang melibatkan pihak-pihak di luar untuk masuk dalam konflik. Pihak yang bukan bagian dari persoalan, dan justru warga Jatikarya yang menjalani konflik tersebut tidak diikutsertakan.

Kemungkinan yang terjadi dalam rapat tersebut adalah munculnya friksi baru antar institusi melihat konflik lahan Jatikarya yang belum selesai status hukumnya. Putusan PK MA sebagai landasan hukum kembali diperdebatkan. BPN menggelar sidang konflik Jatikarya sendiri karena meragukan putusan PK MA, kemudian mengajak banyak pihak untuk mempertanyakan produk hukum MA yang sebenarnya sudah tidak bisa diganggu gugat.

Pihak Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dan Mahkamah Agung sebagai pemutus perkara justru tidak dilibatkan. Bagaimana BPN bisa menyelesaikan konflik Jatikarya sesuai aturan hukum saat institusi hukum tidak dilibatkan? Justru mengundang pihak Mabes TNI dan Kemenhan yang sudah dinyatakan kalah dalam PK I. Mengundang Kemenkeu yang sudah tunduk pada putusan MA bahwa lahan Jatikarya bukan Barang Milik Negara (BMN). Menghadirkan KPK saat masih jauh dari indikasi tindak korupsi.

Spirit memberantas mafia tanah yang dikobarkan Menteri Hadi Tjahjanto sepatutnya dilaksanakan secara obyektif. Menteri Hadi mengatakan untuk melihat persoalan konflik lahan terkait mafia tanah, dia akan mendatangi obyek dan subyek perkara. Pelaksanaan rapat koordinasi yang tidak melibatkan warga Jatikarya sebagai subyek perkara, justru akan menjauh dari persoalan. Yang dilakukan Menteri Hadi sama dengan Menteri sebelumnya Sofyan Djalil yang selalu menolak menemui warga Jatikarya sebagai pemenang perkara yang sah secara undang-undang.

Presiden Jokowi menunjuk Hadi Tjahjanto menjadi menteri salah satu alasannya karena menteri Sofyan tidak mampu menyelesaikan konflik Jatikarya yang sudah meresahkan banyak pihak selama puluhan tahun. Jika konflik Jatikarya di tangan Hadi Tjahjanto tidak selesai juga sesuai putusan MA, maka semakin jelas bahwa mafia tanah berada di sistem internal di BPN sendiri yang mengakar tak tersembuhkan oleh siapapun menterinya.

Previous Post

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Dahono Prasetyo

Dahono Prasetyo

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

May 22, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

August 9, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

7
Rapat BPN

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

July 16, 2022
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Loading Comments...