• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Friday, 12 August 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Anti Hoax

Kementerian ESDM Tidak Anjurkan Penggunaan ”Kartu Hemat Energi” dan ”Energy Saver”

PresidenRibyPresidenRi
September 1, 2018
inAnalisis, Anti Hoax, Inovasi & Teknologi
Reading Time: 2 mins read
20 1
AA
0
Kementerian ESDM Tidak Anjurkan Penggunaan ”Kartu Hemat Energi” dan ”Energy Saver”
47
SHARES
205
VIEWS
Kementerian ESDM Tidak Anjurkan Penggunaan ”Kartu Hemat Energi” dan ”Energy Saver”

Sehubungan dengan peredaran peralatan “Kartu Hemat Energi” dan “Energy Saver” yang diklaim sebagai alat yang bisa menghemat pembayaran rekening listrik atau token/stroom listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pernah mempromosikan atau mengajak masyarakat untuk menggunakan alat tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, saat ditemui tim www.esdm.go.id di ruang kerjanya di Jakarta.

Jisman mengungkapkan, terdapat dua model peralatan yang diklaim dapat menghemat rekening listrik yang beredar di pasaran, yakni “Kartu Hemat Energi” yang berbasis batuan dengan merek antara lain Extra Card dan Genius, juga alat Penghemat Listrik/Energy Saver/Power Saver yang berbasis kapasitor/kondesor dengan merek antara lain Enter, Power Tech, Hannecs, Dragon Power, Save Trick, International SORJ, Power Plus, dan beberapa merek lainnya.

“Hasil pengujian penggunaan “Kartu Hemat Energi” oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) PT PLN (Persero) menunjukkan tidak adanya perubahan terhadap parameter tegangan, arus, energi dan harmonisa sebelum dan sesudah kartu tersebut ditempelkan ke alat listrik,” ujar Jisman.

Begitupun hasil pengujian “Energy Saver” oleh Puslitbang PLN dan Laboratorium Pengukuran Listrik Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

“Energy Saver ini memang dapat memperbaiki faktor daya. Jadi kalau rumah tangga berlangganan PLN 2.200 VA, kalau faktor dayanya hanya 0,8 maka daya yang bisa digunakan di rumah itu hanya 1.760 Watt, tetapi kalau faktor dayanya mendekati 1 maka kita bisa menggunakan listrik di rumah itu sampai mendekati 2.200 Watt. Energy saver ini tidak menurunkan rekening listrik, justru kalau digunakan dengan perhitungan ahli, maka dia akan menimbulkan pemborosan di rumah tangga tersebut, juga menimbulkan harmonik, gelombang yang tidak bagus, yang bisa merusak alat listrik yang lain,” jelasnya.

Saat ini sebagian besar pemanfaatan listrik rumah tangga, antara lain kulkas, AC, dan pompa air, telah dilengkapi dengan kapasitor yang besarannya telah dihitung sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan kualitas listrik. “Kedua model peralatan tersebut juga masih memerlukan pengujian yang menyeluruh terhadap kesesuaian standar keselamatan ketenagalistrikan,” kata Jisman.

Jisman menghimbau kepada konsumen listrik agar bijak dan hati-hati dengan klaim alat penghemat listrik ini. Penghematan rekening listrik dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan peralatan listrik yang hemat energi dan jangan lupa mematikan listrik apabila tidak diperlukan.

“Kami juga meminta kepada Produsen dan/atau Distributor agar berkoordinasi lebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM, terkait dengan keselamatan peralatan-peralatan yang diklaim dapat menghemat listrik tersebut,” tandasnya.

Penulis: Dyah Kusuma Dewi/Khoiria Oktaviani

Kementerian ESDM Tidak Anjurkan Penggunaan ”Kartu Hemat Energi” dan ”Energy Saver”

Sehubungan dengan peredaran peralatan “Kartu Hemat Energi” dan “Energy Saver” yang diklaim sebagai alat yang bisa menghemat pembayaran rekening listrik atau token/stroom listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pernah mempromosikan atau mengajak masyarakat untuk menggunakan alat tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, saat ditemui tim www.esdm.go.id di ruang kerjanya di Jakarta.

Jisman mengungkapkan, terdapat dua model peralatan yang diklaim dapat menghemat rekening listrik yang beredar di pasaran, yakni “Kartu Hemat Energi” yang berbasis batuan dengan merek antara lain Extra Card dan Genius, juga alat Penghemat Listrik/Energy Saver/Power Saver yang berbasis kapasitor/kondesor dengan merek antara lain Enter, Power Tech, Hannecs, Dragon Power, Save Trick, International SORJ, Power Plus, dan beberapa merek lainnya.

“Hasil pengujian penggunaan “Kartu Hemat Energi” oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) PT PLN (Persero) menunjukkan tidak adanya perubahan terhadap parameter tegangan, arus, energi dan harmonisa sebelum dan sesudah kartu tersebut ditempelkan ke alat listrik,” ujar Jisman.

Begitupun hasil pengujian “Energy Saver” oleh Puslitbang PLN dan Laboratorium Pengukuran Listrik Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

“Energy Saver ini memang dapat memperbaiki faktor daya. Jadi kalau rumah tangga berlangganan PLN 2.200 VA, kalau faktor dayanya hanya 0,8 maka daya yang bisa digunakan di rumah itu hanya 1.760 Watt, tetapi kalau faktor dayanya mendekati 1 maka kita bisa menggunakan listrik di rumah itu sampai mendekati 2.200 Watt. Energy saver ini tidak menurunkan rekening listrik, justru kalau digunakan dengan perhitungan ahli, maka dia akan menimbulkan pemborosan di rumah tangga tersebut, juga menimbulkan harmonik, gelombang yang tidak bagus, yang bisa merusak alat listrik yang lain,” jelasnya.

Saat ini sebagian besar pemanfaatan listrik rumah tangga, antara lain kulkas, AC, dan pompa air, telah dilengkapi dengan kapasitor yang besarannya telah dihitung sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan kualitas listrik. “Kedua model peralatan tersebut juga masih memerlukan pengujian yang menyeluruh terhadap kesesuaian standar keselamatan ketenagalistrikan,” kata Jisman.

Jisman menghimbau kepada konsumen listrik agar bijak dan hati-hati dengan klaim alat penghemat listrik ini. Penghematan rekening listrik dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan peralatan listrik yang hemat energi dan jangan lupa mematikan listrik apabila tidak diperlukan.

“Kami juga meminta kepada Produsen dan/atau Distributor agar berkoordinasi lebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan KESDM, terkait dengan keselamatan peralatan-peralatan yang diklaim dapat menghemat listrik tersebut,” tandasnya.

Penulis: Dyah Kusuma Dewi/Khoiria Oktaviani

Previous Post

Sukses Gelar Asian Games 2018, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Next Post

Di Bogor, Presiden Jokowi dan Jack Ma Diskusikan Penguatan SDM dan Peningkatan Ekspor ke RRT

PresidenRi

PresidenRi

Next Post
Di Bogor, Presiden Jokowi dan Jack Ma Diskusikan Penguatan SDM dan Peningkatan Ekspor ke RRT

Di Bogor, Presiden Jokowi dan Jack Ma Diskusikan Penguatan SDM dan Peningkatan Ekspor ke RRT

Kerja Sama Digitalisasi Nozzle Diteken, Arcandra: Penyaluran BBM Bersubsidi Terpantau Lebih Akurat

Kerja Sama Digitalisasi Nozzle Diteken, Arcandra: Penyaluran BBM Bersubsidi Terpantau Lebih Akurat

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Rapat BPN

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

July 16, 2022
7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

May 22, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

7
Rapat BPN

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

July 16, 2022
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?