“Sudah banyak kelompok-kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia itu masuk disana, di pejabat-pejabat teras di BUMN sudah banyak. Nah kita sampaikan ke Presiden dan kita minta ketegasan Presiden untuk menindak orang-orang itu,” kata Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan usai bersama jajaran pengurus GP Ansor diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1) pagi.
DitegakanYaqut, GP Ansor selalu bekerja sama dengan pemerintah, berkonsolidasi untuk membantu negara, pemerintah , Presiden melawan kelompok-kelompok ini.
Namun diakui Ketua Umum GP Ansor itu, pemerintah terbentur dengan undang-undang. Tidak bisa asal pecat ASN yang terlibat dalam gerakan itu, khilafah itu.
“Memutasi-pun ada aturannya karena ada Undang-Undang ASN yang mengaturnya,” ujar Yaqut.
Karena itu, lanjut Yaqut, GP Ansor mendorong supaya nanti setelah hiruk-pikuk kontestasi politik ini selesai, pemerintah segera merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup kepada pemerintah untuk menindak orang-orang atau kelompok seperti ini yang ada di institusi pemerintah. (DID/RAH/ES)