Bicara UMP DKI tidak akan pernah habis habisnya, tiap tahun isu UMP akan berulang. Sandi sebagai wakil gubernur nampaknya diberi tugas oleh gubernur Anies dalam mencari solusi penentuan UMP DKI th 2018.
Isu UMP bisa menjadi isu yang seksi bagi para politisi yang sedang mengikuti kontestasi dalam proses pemilihan umum di daerahnya. Keberpihakan kepada kaum buruh sering kali menjadi faktor penentu kemenangan dalam pilkada. Khusus untuk ibukota DKI setelah terpilih sebagai pelayan DKI, Gubernur Anies harus berhati-hati dalam hal satu ini, karena kemenangan telak mereka dalam pilkada kemarin tidak terlepas dari dukungan kaum buruh yang tidak puas dengan kebijakan Ahok. Sebagai bahan catatan untuk Sandi dalam menentukan policy upah buruh ini ada baiknya kita flash back , mengingat kembali bagaimana wagub Ahok pasang badan menyelesaikan masalah kronis UMP ini.
Berdasarkan data Peraturan Gubernur , maka dapat diketahui bahwa :
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2009 : Rp. 1.069.865,-
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010 : Rp. 1.118.009,-
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2011 : Rp. 1.290.000,-
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012 : Rp. 1.529.150,-
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 : Rp. 2.200.000,-
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 : Rp. 2.441.000,-
- Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 : Rp. 2.700.000,-
* Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 : Rp. 3.100.000,-
* Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017: Rp. 3.355.750,-
Ketika pasangan gubernur jokowi ahok terpilih mereka ditekan buruh melakukan penyesuaian UMP, setelah melalui perundingan yang sangat alot, disertai dengan drama2 demo yang menegangkan, maka diputuskan untuk menaikkan UMP 2013 menjadi 2,2 juta. Suatu kenaikkan yang signifikan 71%. Tentu kenaikan yang spektakuler ini disambut dengan gegap gempita oleh kelompok buruh, disisi lain mendapat perlawanan yang sangat masif dari kelompok pengusaha, mereka mengancam merelokasi pabrik dan usahanya ke luar Jakarta. Bahkan seorang Sofjan Wanandi selaku ketua Apindo sampai datang ke balai kota menyampaikan keberatan kepada Ahok.
Adapun untuk menentukan UMP itu, Ahok menggunakan pendekatan kebutuhan hidup layak (KHL) daerah setempat. Konsep KHL ini harus diakui merupakan kecerdikan Ahok, awalnya kelihatan kepentingan buruh diakomodasi (dibela) maksimal, dan seolah olah dunia usaha dikorbankan. Namun dengan konsep tersebut tanpa disadari buruh, mereka terikat pada suatu aturan yang jelas dan harus ditaati bersama dari waktu ke waktu, sehingga tidak dapat lagi memaksakan kehendaknya sesuka hati.
Sejarah mencatat takkala Wagub Ahok menaikkan UMP 71%, dia pasang badan menghadapi para pengusaha, sehingga para pengusaha dengan sangat berat hati harus mematuhi keputusan pemerintah DKI, saat itu Ahok dan Jokowi ditekan dan ditakut takuti oleh pengusaha bahwa DKI akan kehilangan pendapatan pajak, kalau perusahaan hengkang, Ahok bergeming, dia tetap pada putusan kenaikan 71% (kenaikan tertinggi dalam sejarah UMP DKI)
Dilain waktu, ( 2014 keatas) kenaikkan UMP terlihat kecil, kelompok buruh lantas marah kepada Ahok, dan melakukan demo berjilid jilid. bahkan buruh-buruh yang berasal dari kota kota seputar jakarta, seperti Bekasi, Tanggerang, dan Krawang, menjadi motor utama dalam demontrasi untuk memaksa Ahok menaikkan UMP setinggi mungkin. Ahok bergeming, sesuai ketentuan UMP harus tetap berdasarkan KHL. Agar KHL tidak melonjak Ahok bekerja keras mengendalikan kenaikkan komponen2 utama dalam pehitungan KHL, ada 60 item yang di survei; seperti transportasi, bahan pokok, pendidikan dan kesehatan, semua dijaga agar tetap stabil oleh Ahok, melalui program subsidi yang luar biasa besar, program program berpihak kepada masyarakat berpendapatan rendah, sehingga KHL tidak naik drastis . Itulah gaya Ahok mengendalikan KHL, untuk menjaga UMP. Singkat kata akhirnya program yang dibuat Ahok ini dipakai secara nasional untuk menentukan UMP suatu daerah, dan mulai diberlakukan sejak tahun 2016.
(http://setkab.go.id/menaker-sistem-baru-berlaku-mulai-penghitungan-upah-minimum-2016/)
Sebagai catatan kita, pada saat demo demo penetapan UMP itu, banyak demontran yang berasal dari luar DKI, mereka berusaha mendemo Ahok, dan berharap kalau UMP DKI jebol, mereka bisa mendesak pimpinan wilayah masing2 untuk menyesuaiakan UMP wilayah mengekor kota DKI, bahkan saking lemahnya pimpinan wilayah Karawang, dan Bekasi sudah melewati UMP DKI yang nota bene adalah ibukota Negara, pusat pemerintahan, pusat perkonomian. Menyadari posisi DKI yang strategis dan benchmark bagi kota kota lain, Ahok berusaha semaksimal mungkin agar UMP DKI jangan sampai jebol demi kepentingan nasional, karena akan menurunkan daya saing Indonesia dalam hal biaya tenaga kerja. Disini sekali lagi kita melihat kenegarawan seorang Ahok. Itulah alasan kenapa buruh2 luar kota begitu getol berdemo ke balai kota bukannya ke depnaker….:))
Saat Ahok berhasil menekan kenaikkan UMP, pihak buruh meradang sebaliknya pihak pengusaha senang. Akhirnya para pengusaha yang tadinya mengkritik dan berseberangan dengan Ahok, mulai menyadari dan harus mengakui kalau strategi Ahok sangat tepat, futurusitik, visioner, untuk kepentingan nasional. Mereka mengapresiasi Ahok benar adanya, mampu bersikap objektif, menjembatani 2 kepentingan yang berbeda, dengan aturan main yang jelas: itulah kelebihan Ahok yang sampai hari ini belum terlihat ada pada pemimpin2 muda lainnya di negeri ini… bahkan pada pemimpin tua selevel Jusuf Kalla sekalipun!!!!
Lantas apa hubungannya dengan Sandi yang diminta oleh Anies untuk mengawal proses penetapan UMP ini? Jelas pekerjaan Sandi sangat sederhana, dia tinggal mengikuti ketentuan Mennaker yang sudah diberlakukan sejak 2016. Tetapi Sandi harus berhati hati, karena sekali dia tergoda menaikkan komponen KHL maupun nilai KHL itu sendiri, akan berdampak pada kenaikan UMP, maka hantu kenaikan inflasi pun sudah mengintai . Yang pada akhirnya akan berdampak secara nasional, karena bagaimanapun Jakarta tetap menjadi barometer Indonesia.
Catatan buat Sandi, jangan sekali kali anda bermain api dengan KHL ini, sekali anda salah akan berdampak luas yaitu mengacaukan tingkat inflasi secara nasional, yang akhirnya akan berdampak pada perekonomian nasional!!! Karena seperti kita maklumi bersama berapa pun pendapatan masyarakat yang diperoleh tidak akan pernah cukup, lebih baik memberi mereka subsidi untuk mengurangi living cost mereka. Program satu harga busway yang sangat murah, KJP, KJS, maupun pemberian subsidi untuk perumahan jauh lebih mendidik.
Sesungguhnya perhitungan kenaikkan UMP itu sangat sederhana, seperti yang sudah ditetapkan oleh Kemenaker, formulasinya sudah sangat jelas, seperti yang dikatakan menteri yang kita kutip dibawah ini,
“Menaker lantas menunjuk contoh, untuk DKI Jakarta yang sekarang memiliki Upah Minimum Rp 2,7 juta. Berarti kenaikan upahnya adalah Rp 2,7 juta ditambah inflasinya berapa dan pertumbuhannya berapa. “Jika inflasinya 5% dan pertumbuhan ekonominya 5% berarti 10%. Tinggal 2,7 dikali 10% maka upah 2016 berati Rp 2,7 juta ditambah Rp 270.000 itu jika ingin disimulasikan,” terangnya. ( contoh KHL 2015)
Sandi sebaiknya janganlah mengutak ngatik KHL 2017 secara sembrono demi untuk menyenangkan kaum buruh, cobalah realistis, kalau hasil survey menyatakan KHL sekarang masih memadai, tidak perlu lah melakukan penyesesuain yang berlebihan, karena akan berdampak pada UMP 2018.
Jadilah bijaksana Sandi!!. Jangan lagi berpikir dengan OK OC anda akan mengatasi masalah ini. Sekali anda salah jalan, tak ada obat untuk itu, dan yang paling menderita adalah 58% warga pemilihmu dan juga termasuk 42% yang tidak memilihmu, termasuk saya….:)
Seperti yang anda bilang Sandi, membangun Jakarta harus ada pasukan langit, semoga anda bisa memanfaatkan pasukan ini untuk memberi pertolongan. Berbeda halnya dengan Ahok yang selalu berusaha menggunakan hikmat Raja Sulaiman dalam mengambil keputusan dalam membangun kota Jakarta. Waktu akan membuktikan apakah pasukan langit, ataukah hikmat Raja Sulaiman yang akan membawa jakarta yang betherthangood.