• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
    Ini Pesan Presiden dan Menkeu Pada Penyerahan DIPA Tahun 2020

    Tak Penuhi Undangan KPK, Jokowi Pilih Hadiri Acara di SMK 57

    UII Masuk 500 Universitas Terbaik Asia

    UII Masuk 500 Universitas Terbaik Asia

    Sekber Serikat Karyawan Garuda Bantah Keluarkan Surat Ajakan Mogok

    Alasan Garuda Daratkan Pesawat di GMF Saat Bawa Kargo Gelap

    Dua Isu Perikanan Ini Dibahas Menteri Edy Bersama Komisi IV

    Cara Menteri Edhy Prabowo Tekan Harga Pakan Ikan

    Profil Chatib Basri, Mantan Menkeu yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

    Profil Chatib Basri, Mantan Menkeu yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

    TKW HONGKONG INISAL PU ASAL JAWA TIMUR LENYAP UANG RP 17.000.000

    TKW HONGKONG INISAL PU ASAL JAWA TIMUR LENYAP UANG RP 17.000.000

  • Internasional
    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    Inggris Dekati ASEAN Cari Peluang Dagang Sebelum Brexit

    Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita Atas Wafatnya Presiden Tunisia

    Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita Atas Wafatnya Presiden Tunisia

    Norwegia menjatuhkan hukuman penjara Penceramah asal Irak

    Wabah Ebola: WHO menetapkan wabah di Kongo sebagai darurat kesehatan global

    Wabah Ebola: WHO menetapkan wabah di Kongo sebagai darurat kesehatan global

    ‘Ratu penipu Hollywood’ yang mengirim dan memperdaya korban ke Jakarta diburu FBI

    ‘Ratu penipu Hollywood’ yang mengirim dan memperdaya korban ke Jakarta diburu FBI

    Inggris menentang langkah dan pendekatan AS

    Inggris menentang langkah dan pendekatan AS

    Donald Trump Kehilangan Harta Rp14 Triliun, Bisnisnya pun Menurun

    Kritik Putin dan Strategi Besar Trump

    Perancis menantang Amerika Serikat

    Perancis menantang Amerika Serikat

  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
    Dengan PLB E-commerce, Pemasaran Produk ke Luar Negeri Lebih Untung.

    Dengan PLB E-commerce, Pemasaran Produk ke Luar Negeri Lebih Untung.

    Kemenperin Beberkan Peluang RI di Hannover Messe 2020

    Kemenperin Beberkan Peluang RI di Hannover Messe 2020

    Inilah Aturan Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

    Inilah Aturan Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

    Peluang Tumbuhkan Ekonomi, RI-Korea Bersinergi Kembangkan Industri Kreatif

    Peluang Tumbuhkan Ekonomi, RI-Korea Bersinergi Kembangkan Industri Kreatif

    Kemenperin Pacu Kualitas Perajin IKM Nasional Lebih Kreatif dan Inovatif

    Kemenperin Pacu Kualitas Perajin IKM Nasional Lebih Kreatif dan Inovatif

    Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

    Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Gedung Baru Sekolah Indonesia Jeddah Diresmikan

    Gedung Baru Sekolah Indonesia Jeddah Diresmikan

    Temu Bloger, Kemendikbud Bahas Pendidikan Karakter dan Digitalisasi Sekolah

    Temu Bloger, Kemendikbud Bahas Pendidikan Karakter dan Digitalisasi Sekolah

    Ayo, Dukung Percepatan Pendataan Siswa Penyandang Disabilitas di Sekolah Inklusif

    Kemendikbud Luncurkan Aplikasi Sikoper untuk Kemudahan Akses Koleksi Perpustakaan Kemendikbud

    Kemendikbud Luncurkan Aplikasi Sikoper untuk Kemudahan Akses Koleksi Perpustakaan Kemendikbud

    .:: PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2019 ::.

    .:: PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2019 ::.

    Menuju Informatif, Kemendikbud Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

    Menuju Informatif, Kemendikbud Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

  • Olahraga
    KETIKA SEPAK BOLA Menjadi Seperti Agama

    KETIKA SEPAK BOLA Menjadi Seperti Agama

    SEPARUH PENDUDUK DUNIA Serempak Bersorak

    SEPARUH PENDUDUK DUNIA Serempak Bersorak

    Jokdri: Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola

    Jokdri: Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola

    MPU : untuk suasana di daerah (Aceh) perempuan bermain bola itu haram hukumnya

    Resmi Gabung ke Barcelona De Jong Tak Sabar Main Bareng Messi

    Ditinjau Presiden Jokowi, Desa Kutuh di Bali Bangun Kawasan ‘Sport Tourism’ Dari Dana Desa

    Desa Kutuh Olah Dana Desa Jadi Wisata Olah Raga

    Tidak Hanya MotoGP, Presiden Jokowi Ingin Mandalika Juga Jadi Arena Balap Formula Satu

    Tidak Hanya MotoGP, Presiden Jokowi Ingin Mandalika Juga Jadi Arena Balap Formula Satu

    Pemerintah Selesaikan Renovasi dan Pembangunan Rumah Untuk Lalu M. Zohri

    Pemerintah Selesaikan Renovasi dan Pembangunan Rumah Untuk Lalu M. Zohri

    Progres Bagus, Presiden Jokowi Ingin Fasilitas MotoGP 2021 di Mandalika Rampung Tahun Depan

    Progres Bagus, Presiden Jokowi Ingin Fasilitas MotoGP 2021 di Mandalika Rampung Tahun Depan

  • Anti Hoax
    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Pemprov DKI Kepleset Lem Aibon dan Anggaran Bolpen yang aneh

    Pemprov DKI Kepleset Lem Aibon dan Anggaran Bolpen yang aneh

    Kekerasan Komunal dan Strategi Penanganannya

    Kekerasan Komunal dan Strategi Penanganannya

    Bintang ILC itu akhirnya menjadi Bintang Bokep

    Bintang ILC itu akhirnya menjadi Bintang Bokep

    SAATNYA KITA RAWAT KEBERAGAMAN DAN PANCASILA

    SAATNYA KITA RAWAT KEBERAGAMAN DAN PANCASILA

    Koko gagal Paskibraka, KKN tercium, Menpora Jangan memble

    Koko gagal Paskibraka, KKN tercium, Menpora Jangan memble

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
    Ini Pesan Presiden dan Menkeu Pada Penyerahan DIPA Tahun 2020

    Tak Penuhi Undangan KPK, Jokowi Pilih Hadiri Acara di SMK 57

    UII Masuk 500 Universitas Terbaik Asia

    UII Masuk 500 Universitas Terbaik Asia

    Sekber Serikat Karyawan Garuda Bantah Keluarkan Surat Ajakan Mogok

    Alasan Garuda Daratkan Pesawat di GMF Saat Bawa Kargo Gelap

    Dua Isu Perikanan Ini Dibahas Menteri Edy Bersama Komisi IV

    Cara Menteri Edhy Prabowo Tekan Harga Pakan Ikan

    Profil Chatib Basri, Mantan Menkeu yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

    Profil Chatib Basri, Mantan Menkeu yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

    TKW HONGKONG INISAL PU ASAL JAWA TIMUR LENYAP UANG RP 17.000.000

    TKW HONGKONG INISAL PU ASAL JAWA TIMUR LENYAP UANG RP 17.000.000

  • Internasional
    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    Inggris Dekati ASEAN Cari Peluang Dagang Sebelum Brexit

    Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita Atas Wafatnya Presiden Tunisia

    Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita Atas Wafatnya Presiden Tunisia

    Norwegia menjatuhkan hukuman penjara Penceramah asal Irak

    Wabah Ebola: WHO menetapkan wabah di Kongo sebagai darurat kesehatan global

    Wabah Ebola: WHO menetapkan wabah di Kongo sebagai darurat kesehatan global

    ‘Ratu penipu Hollywood’ yang mengirim dan memperdaya korban ke Jakarta diburu FBI

    ‘Ratu penipu Hollywood’ yang mengirim dan memperdaya korban ke Jakarta diburu FBI

    Inggris menentang langkah dan pendekatan AS

    Inggris menentang langkah dan pendekatan AS

    Donald Trump Kehilangan Harta Rp14 Triliun, Bisnisnya pun Menurun

    Kritik Putin dan Strategi Besar Trump

    Perancis menantang Amerika Serikat

    Perancis menantang Amerika Serikat

  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
    Dengan PLB E-commerce, Pemasaran Produk ke Luar Negeri Lebih Untung.

    Dengan PLB E-commerce, Pemasaran Produk ke Luar Negeri Lebih Untung.

    Kemenperin Beberkan Peluang RI di Hannover Messe 2020

    Kemenperin Beberkan Peluang RI di Hannover Messe 2020

    Inilah Aturan Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

    Inilah Aturan Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

    Peluang Tumbuhkan Ekonomi, RI-Korea Bersinergi Kembangkan Industri Kreatif

    Peluang Tumbuhkan Ekonomi, RI-Korea Bersinergi Kembangkan Industri Kreatif

    Kemenperin Pacu Kualitas Perajin IKM Nasional Lebih Kreatif dan Inovatif

    Kemenperin Pacu Kualitas Perajin IKM Nasional Lebih Kreatif dan Inovatif

    Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

    Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Gedung Baru Sekolah Indonesia Jeddah Diresmikan

    Gedung Baru Sekolah Indonesia Jeddah Diresmikan

    Temu Bloger, Kemendikbud Bahas Pendidikan Karakter dan Digitalisasi Sekolah

    Temu Bloger, Kemendikbud Bahas Pendidikan Karakter dan Digitalisasi Sekolah

    Ayo, Dukung Percepatan Pendataan Siswa Penyandang Disabilitas di Sekolah Inklusif

    Kemendikbud Luncurkan Aplikasi Sikoper untuk Kemudahan Akses Koleksi Perpustakaan Kemendikbud

    Kemendikbud Luncurkan Aplikasi Sikoper untuk Kemudahan Akses Koleksi Perpustakaan Kemendikbud

    .:: PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2019 ::.

    .:: PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2019 ::.

    Menuju Informatif, Kemendikbud Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

    Menuju Informatif, Kemendikbud Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

  • Olahraga
    KETIKA SEPAK BOLA Menjadi Seperti Agama

    KETIKA SEPAK BOLA Menjadi Seperti Agama

    SEPARUH PENDUDUK DUNIA Serempak Bersorak

    SEPARUH PENDUDUK DUNIA Serempak Bersorak

    Jokdri: Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola

    Jokdri: Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola

    MPU : untuk suasana di daerah (Aceh) perempuan bermain bola itu haram hukumnya

    Resmi Gabung ke Barcelona De Jong Tak Sabar Main Bareng Messi

    Ditinjau Presiden Jokowi, Desa Kutuh di Bali Bangun Kawasan ‘Sport Tourism’ Dari Dana Desa

    Desa Kutuh Olah Dana Desa Jadi Wisata Olah Raga

    Tidak Hanya MotoGP, Presiden Jokowi Ingin Mandalika Juga Jadi Arena Balap Formula Satu

    Tidak Hanya MotoGP, Presiden Jokowi Ingin Mandalika Juga Jadi Arena Balap Formula Satu

    Pemerintah Selesaikan Renovasi dan Pembangunan Rumah Untuk Lalu M. Zohri

    Pemerintah Selesaikan Renovasi dan Pembangunan Rumah Untuk Lalu M. Zohri

    Progres Bagus, Presiden Jokowi Ingin Fasilitas MotoGP 2021 di Mandalika Rampung Tahun Depan

    Progres Bagus, Presiden Jokowi Ingin Fasilitas MotoGP 2021 di Mandalika Rampung Tahun Depan

  • Anti Hoax
    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Pemprov DKI Kepleset Lem Aibon dan Anggaran Bolpen yang aneh

    Pemprov DKI Kepleset Lem Aibon dan Anggaran Bolpen yang aneh

    Kekerasan Komunal dan Strategi Penanganannya

    Kekerasan Komunal dan Strategi Penanganannya

    Bintang ILC itu akhirnya menjadi Bintang Bokep

    Bintang ILC itu akhirnya menjadi Bintang Bokep

    SAATNYA KITA RAWAT KEBERAGAMAN DAN PANCASILA

    SAATNYA KITA RAWAT KEBERAGAMAN DAN PANCASILA

    Koko gagal Paskibraka, KKN tercium, Menpora Jangan memble

    Koko gagal Paskibraka, KKN tercium, Menpora Jangan memble

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Daftar Insentif yang Ditawarkan Omnibus Law Perpajakan

IndoFinance by IndoFinance
27/11/2019
in Ekonomi
4 min read
6 0
0
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Sebesar Rp 44,39 Triliun
13
SHARES
59
VIEWS

Indovoices.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan Omnibus Perpajakan yang terdiri dari beberapa kelompok isu.

Ranah yang dijadikan Omnibus Law adalah terkait Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) yang terpengaruh atau yang dipengaruhi oleh undang-undang ini.

“Kelompok pertama adalah mengenai tarif pajak Badan. Kita akan menurunkan PPh untuk Badan dari 25% saat ini menjadi 22% dan 20%. 22% untuk periode 2021-2022 dan untuk periode 2023 akan turun menjadi 20%,” kata Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Mengenai Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, di Kantor Presiden, Jakarta.

Pemerintah juga akan menurunkan pajak Badan yang melakukan go public dengan pengurangan tarif PPh 3% lagi di bawah tarif. Penurunan ini, lanjut Menkeu, terutama hanya untuk yang go public, baru selama 5 tahun sesudah mereka go public.

“Untuk yang mereka go public, PPh-nya akan turun dari 22 menjadi 19 dan yang go public nanti tahun 2023 mereka akan turun dari 20% menjadi 17%, karena turun 3% di bawah tarif,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah, sambung Menkeu, juga akan membuat penurunan tarif atau pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri. Menurut Menkeu, dividen yang diterima oleh Wajib Pajak (WP) Badan maupun orang pribadi akan dibebaskan. Hal ini akan diatur lebih lanjut di dalam peraturan-peraturan pemerintah di bawahnya.

Selanjutnya, menyesuaikan tarif PPh Pasal 26 atas bunga untuk tarif Pajak Penghasilan. Pasal 26 atas penghasilan bunga dari dalam negeri yang selama ini diterima oleh subjek pajak luar negeri yang dapat diturunkan lebih rendah dari tarif pajak 20% yang selama ini berlaku, diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Di dalam RUU Omnibus ini kita juga akan mengatur sistem teritori untuk penghasilan yang diperoleh dari luar negeri, yaitu untuk Wajib Pajak yang penghasilannya berasal dari luar negeri baik dalam bentuk dividen maupun penghasilan setelah pajak dari usahanya. Badan Usaha Tetapnya di luar negeri, dividen tersebut tidak dikenakan pajak di Indonesia,” terang Sri Mulyani.

Untuk sistem teritori yang kedua, terutama untuk penghasilan tertentu dari luar negeri yaitu dari warga negara asing yang merupakan subjek pajak dalam negeri, yang selama ini mereka mendapatkan posisi sebagai dual residence, menurut Menkeu, yang dipajaki adalah PPh yang berasal dari penghasilannya yang berasal dari Indonesia saja. Pemerintah tidak meminta penghasilan yang mereka yang berasal dari luar teritori Indonesia.

Baca juga:   Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Menkeu juga menyebutkan, di dalam memilih omnibus ini juga akan diatur mengenai subjek pajak Orang Pribadi, terutama yang selama ini cut off harinya adalah 183 hari, apakah bertempat tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar Indonesia lebih dari 183 hari, selama ini mereka dianggap masih sebagai subjek pajak dalam negeri, karena orang Indonesia walaupun tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari, lebih dari enam bulan, mereka masih dianggap sebagai subjek pajak dalam negeri. Oleh karena itu, lanjut Menkeu, dikenakan PPh untuk pajak dalam negeri.

Sekarang, dalam RUU ini menurut Menkeu, subjek pajaknya bisa dikecualikan apabila mereka memenuhi persyaratan tertentu, sehingga mereka bisa dianggap subjek pajak luar negeri. PPh yang diperoleh atas penghasilan yang berasal dari Indonesia dikenakan mekanisme pemotongan Pasal 26. Namun untuk pendapatan mereka yang berasal dari luar Indonesia itu adalah subjek pajak di luar negeri, karena sudah lebih dari 183 hari.

Untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari, selama ini, begitu tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan dia otomatis menjadi subjek pajak dalam negeri.

“Kita juga akan melakukan sama, namun pajak yang dibayar oleh Warga Negara Asing yang ada di dalam negeri adalah hanya atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia saja,” kata Menkeu.

Bagian lain dari RUU ini juga mengatur mengenai hak untuk mengkreditkan pajak masukan, terutama bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memperoleh barang ataupun jasa, namun dari pihak yang bukan merupakan Pengusaha Kena Pajak. Selama ini, mereka tidak bisa melakukan pengkreditan. Menkeu mengusulkan agar mereka tetap bisa mengkreditkan pajak masukan tersebut maksimal 80%.

Mengenai sanksi di dalam RUU ini, Menkeu mengusulkan bahwa sanksi administrasi bagi pelanggaran penerimaan pajak yang selama ini dihitung berdasarkan flat rate yaitu 2% per bulan.

“Kita akan mengubah berdasarkan tarif bunga yang berjalan sekarang ini dan dibagi berdasarkan berapa lama mereka, dengan perhatian bahwa sanksi tersebut dianggap adil karena sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku sekarang ini. Dengan suku bunga yang rendah tentu akan memberikan keuntungan bagi mereka untuk bisa komplain lebih baik,” kata Menkeu.

Tujuannya agar para wajib pajak dapat meningkatkan kultur komplainnya dan mereka bisa menghitung sanksi administrasinya secara lebih rasional.

Selanjutnya adalah mengenai pengaturan ulang dari sanksi dimana pemerintah mengambil, maka harus diberikan kompensasi imbalan bunga yang akan dibayarkan oleh pemerintah juga mengikuti suku bunga yang berlaku.

Baca juga:   Hingga 6 September, Realisasi Anggaran Setkab 2018 Sudah Capai 68 Persen

“Jadi tidak lagi mengikuti 2% per bulan. Maksimum 24 bulan, seperti yang selama ini diatur di dalam RUU KUP kita,” terang Menkeu.

Kemudian untuk bidang yang berhubungan dengan pemajakan atas perdagangan sistem elektronik, pemerintah akan menyampaikan bahwa subjek pajak luar negeri seperti Netflix dan yang lain-lain, yang selama ini merupakan subjek pajak luar negeri, dapat memungut dan menyetor dan melaporkan PPN-nya.

“Jadi, walaupun mereka tidak beroperasi, tidak berada di Indonesia, namun dia memiliki aktivitas yang menghasilkan pendapatan di Indonesia, mereka tetap bisa dan menjadi subjek pajak luar negeri yang memiliki kewenangan untuk memungut dan kemudian menyetor dan melaporkan kepada otoritas pajak disini,” jelas Menkeu.

Hal ini untuk menghindari transaksi-transaksi elektronik yang selama ini karena tidak ada keberadaannya di Indonesia, pemerintah kesulitan untuk memungut pajaknya.

Kemudian untuk pengenaan pajak penghasilan atau pajak transaksi elektronik yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri, menurut Menkeu, diatur ketentuan Badan sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berdasarkan sumber penerimaan pajak di sini atau yang disebut economic presents-nya bukan berasal dari tempat mereka atau phisycal presents-nya.

“Jadi, walaupun mereka tidak secara fisik ada di sini, namun karena kegiatannya menghasilkan nilai ekonomi, itulah yang diatur sebagai basis untuk perpajakannya dan dalam hal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah,” jelas Menkeu.

Kemudian mengenai rasionalisasi pajak daerah. Tujuannya adalah untuk mengatur kembali kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan tarif pajak daerah secara nasional.

Menurut Menkeu, di dalam RUU ini ditegaskan bahwa pengaturannya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Pemerintah akan berkonsultasi dengan asosiasi pemerintah daerah untuk mengatur agar kemampuan daerah untuk mengumpulkan Pajak Asli Daerahnya bisa baik, namun tetap sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Terakhir, lanjut Menkeu, di dalam RUU ini adalah mengumpulkan seluruh fasilitas-fasilitas perpajakan di dalam satu bagian. Fasilitas termasuk pengurangan dan pembebasan pajak seperti pajak PPh, tax holiday, super deduction untuk vokasi dan riset dan development dan juga untuk perusahaan yang melakukan penanaman modal untuk kegiatan padat karya, juga fasilitas PPh untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pengurangan dan pembebasan pajak daerah itu akan diatur di dalam kelompok ini.

“Kita juga akan mengatur PPh untuk surat berharga nasional yang diedarkan di pasar internasional, yang tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum dari pemberian berbagai fasilitas,” kata Menkeu. (kemenkeu)

Previous Post

3,000 Santri Ikuti Pospenas 2019 di Bandung

Next Post

Buka Festival Qasidah, Wamenag: Musik Pengikat Keragaman Bangsa

IndoFinance

IndoFinance

Next Post
Buka Festival Qasidah, Wamenag: Musik Pengikat Keragaman Bangsa

Buka Festival Qasidah, Wamenag: Musik Pengikat Keragaman Bangsa

Ini Penjelasan Suporter Indonesia Terkait Rusuh Laga Bola

Ini Penjelasan Suporter Indonesia Terkait Rusuh Laga Bola

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,337 other subscribers

Stay Connected

  • 5.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahok Jadi Komut Pertamina, Kenapa Bukan Dirut? Ini Penjelasanya

Ahok Jadi Komut Pertamina, Kenapa Bukan Dirut? Ini Penjelasanya

22/11/2019
Ahok Dalam Kabinet Kerja Jilid II, Mungkinkah?

Menunggu Gebrakan Ahok Di BUMN!!!

13/11/2019
Panik Diselidiki KASN, Anies Terancam Diberhentikan

Panik Diselidiki KASN, Anies Terancam Diberhentikan

19/07/2018
KPK Lama Tidak Bernyali, KPK Baru Harus Lebih Berani!!!

KPK Lama Tidak Bernyali, KPK Baru Harus Lebih Berani!!!

13/11/2019
Pecundang Yang Tidak Setuju Ahok Di Pertamina, Silahkan Mundur!!!

Pecundang Yang Tidak Setuju Ahok Di Pertamina, Silahkan Mundur!!!

19/11/2019
Dunia Terbalik, Antara Saudi Dan Indonesia

Dunia Terbalik, Antara Saudi Dan Indonesia

26/11/2019
Fakta-Fakta Unik Tentang Jokowi Yang Jarang Diketahui

Benarkah Jokowi Nyinyir Saat Menyinggung Pelukan Surya Paloh dengan Sohibul Iman?

12/11/2019
Presiden Ingin Kemudian Berusaha RI di Peringkat 50 Besar

Presiden Ingin Kemudian Berusaha RI di Peringkat 50 Besar

0
.:: Berkunjung ke Vihara Ciang Cin Miaw (Vihara Senapati), Panjang, Lampung ::.

.:: Berkunjung ke Vihara Ciang Cin Miaw (Vihara Senapati), Panjang, Lampung ::.

0
Ahok Jadi Komut Pertamina, Kenapa Bukan Dirut? Ini Penjelasanya

Ahok Jadi Komut Pertamina, Kenapa Bukan Dirut? Ini Penjelasanya

0
Ini Pesan Presiden dan Menkeu Pada Penyerahan DIPA Tahun 2020

Tak Penuhi Undangan KPK, Jokowi Pilih Hadiri Acara di SMK 57

09/12/2019
UII Masuk 500 Universitas Terbaik Asia

UII Masuk 500 Universitas Terbaik Asia

09/12/2019
Sekber Serikat Karyawan Garuda Bantah Keluarkan Surat Ajakan Mogok

Alasan Garuda Daratkan Pesawat di GMF Saat Bawa Kargo Gelap

09/12/2019
Dua Isu Perikanan Ini Dibahas Menteri Edy Bersama Komisi IV

Cara Menteri Edhy Prabowo Tekan Harga Pakan Ikan

09/12/2019
Profil Chatib Basri, Mantan Menkeu yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

Profil Chatib Basri, Mantan Menkeu yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

09/12/2019
TKW HONGKONG INISAL PU ASAL JAWA TIMUR LENYAP UANG RP 17.000.000

TKW HONGKONG INISAL PU ASAL JAWA TIMUR LENYAP UANG RP 17.000.000

09/12/2019
Erick Thohir: Mudah Ganti Direksi, Sulit Angkat Citra Garuda

PLN Butuh Figur Besar, Erick Thohir: Rudiantara yang Terbaik

09/12/2019

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Follow Us

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling

© 2018 Indovoices.com

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

IndoVoices adalah sebuah media yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita, dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

true