• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 24 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mengurus Izin Berusaha Lebih Mudah, Menko Perekonomian Resmi Luncurkan Sistem OSS

PresidenRibyPresidenRi
13/07/2018
inEkonomi
Reading Time: 3min read
10 0
AA
0
Mengurus Izin Berusaha Lebih Mudah, Menko Perekonomian Resmi Luncurkan Sistem OSS
24
SHARES
98
VIEWS

Menko Perekonomian Darmin Nasution didampingi para menteri dan kepala lembaga meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS), di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7) pagi. (Humas Kemenko Perekonomian)

Menko Perekonomian Darmin Nasution didampingi para menteri dan kepala lembaga meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS), di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7) pagi. (Humas Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didamping bersama para menteri dan kepala lembaga terkait meresmikan penerapan Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau sistem Online Single Submission (OSS), di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7) pagi.

Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), yang lebih mudah disebut dengan nama generik OSS ini hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam sambutannya Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, OSS yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.

“Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam,” tegas Darmin.

Sistem OSS ini, jelas Menko Perekonomian, mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan telah mengadakan uji coba konsep di tiga lokasi, yaitu: Purwakarta, Batam dan Palu.

Baca juga:   LINI USAHA GARUDA INDONESIA GROUP – AEROFOOD ACS BANGUN FASILITAS INFLIGHT KITCHEN TERBARU DI BANDARA INTERNASIONAL LOMBOK

Ia menjelaskan, rancang bangun sistem berbasis Teknologi Informasi ini pada dasarnya dengan melakukan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE), PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo. Termasuk juga sistem dari berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini operasional OSS diselenggarakan di Kemenko Perekonomian dengan didukung INSW dan kementerian terkait lainnya. Namun ini hanya merupakan masa transisi sambil menyiapkan pelaksanaannya yang permanen di BKPM,” ujar Darmin.

Sementara itu Kepala BKPM Thomas Lembong menegaskan, PP Nomor 24 Tahun 2018 ini merupakan milestone positif dan komprehensif untuk menyinkronkan regulasi perizinan di Pusat dan Daerah.

Bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, ungkap Thomas, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusahanya melalui sistem OSS, baik untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.

Baca juga:   Industri Otomotif Semakin Kencang Dobrak Pasar Ekspor

Ia menyebutkan, saat ini Kemenko Perekonomian telah membuat OSS Lounge yang diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS Lounge terdapat pelayanan mandiri, pelayanan perbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.

Satuan-satuan Tugas untuk mengawal proses penyelesaian perizinan berusaha pun, jelas Kepala BKPM, telah dibentuk di semua Provinsi. Sedangkan pembentukan Satgas di tingkat Kabupaten/Kota juga sudah hampir tuntas keseluruhannya, hanya tinggal menunggu pengesahannya di sejumlah Kabupaten/Kota.

Hadir dalam peresmian sistem OSS ini antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong; Kepala Staf Presiden Moeldoko; serta perwakilan menteri dan kepala lembaga lainnya.(Humas Kemenko Perekonomian/ES)

Join Indovoices Telegram Group
Previous Post

Indonesia Masuk 10 Negara Teraman, Presiden Jokowi Ingatkan Polri Tidak Berpuas Diri

Next Post

Posturnya Baik, Menkeu: Presiden Minta Untuk 2018 Tidak Lakukan APBN Perubahan

PresidenRi

PresidenRi

Next Post
Posturnya Baik, Menkeu: Presiden Minta Untuk 2018 Tidak Lakukan APBN Perubahan

Posturnya Baik, Menkeu: Presiden Minta Untuk 2018 Tidak Lakukan APBN Perubahan

Dukung Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Suntik Modal PT KAI Rp3,6 Triliun

Dukung Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Suntik Modal PT KAI Rp3,6 Triliun

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,248 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

15/12/2017
Sindir Pekerja Alexis Bukan Korban, Anies Perjuangkan PKL, Milih-Milih Bela Rakyat??

Anies Minta Pusat Ambil Alih Penangangan Covid-19 di Jabodetabek: Didukung Depok-Tangsel, Dipertanyakan Bogor

24/01/2021
Mahfud MD Sebut Polisi Punya Daftar yang Geruduk Rumah Ibunya, Tak Hanya 1 Orang

Mahfud MD Beri Tanggapan terkait Polemik Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di Padang

24/01/2021
Risma: Ada Pemda yang Tidak Pernah Perbarui Data Penerima BLT

Menkes Sebut Strategi Tes Corona Salah, Pimpinan MPR Minta Segera Benahi

24/01/2021
IATA: Akibat wabah corona, maskapai penerbangan dunia rugi hingga US$ 113 miliar

Fakta-Fakta Dibekukannya 3 Rute Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Terlalu Murah

24/01/2021
Menteri Susi Imbau Pelaku Bisni Tingkatkan Transparansi Usaha

Kapal Cantrang Diizinkan Lagi, Apa Kata Susi Pudjiastuti?

24/01/2021
Soal Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Ombudsman Sumbar Minta Keterangan Sekolah

Kemendikbud Dukung Disdik Sumbar Tindak Oknum Sekolah yang Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab

24/01/2021
Cara Jadi Pahlawan Masa Kini Ala Menhan Prabowo

Ini Kendaraan Taktis dari Kemenhan untuk TNI AD Jaga Perbatasan

24/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In