Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sepertinya akan menjadi pertaruhan kredibilitas Polri untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya. Tidak takut kepada tekanan massa dan tidak diatur oleh kerumunan massa. Polisi harus bebas dari intervensi apapun.
Itulah mengapa kasus yang dikaitkan dengan Sandiaga ini akan jadi sebuah tolok ukur bahwa polisi memang tidak memandang bulu menyidik seseorang yang diduga terlibat kriminalitas. Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus ini, Sandiaga secara normal sepertinya akan bernasib sama dengan Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Sandiaga. Karena dalam laporannya, sang pelapor, Fransiska Kumalawati, menyebut bahwa Sandiaga dan Andreas telah melakukan penggelapan lahan.
Kalau Andreas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka seyogyanya Sandiaga tanpa aral melintang menjadi tersangka. Karena kasus yang dilaporkan sama. Tetapi yang jadi pertanyaan sekarang adalah, “Beranikah Polisi Tetapkan Sandiaga Jadi Tersangka??”
Mengapa saya pertanyakan berani atau tidak?? Karena kepolisian pasti akan mendapatkan serangan balik atau bahkan permainan bawah meja demi menyelamatkan Sandiaga. Sandiaga sendiri sudah menunjukkan sikap kurang kooperatif saat pemanggilan pertama menolak hadir dengan dalih tunggu pelantikan. Tetapi sampai sekarang tidak juga memberikan kepastian.
Saya mau tidak mau akan membandingkan Sandiaga dengan Ahok. Sandi memilih mangkir, maka Ahok memilih untuk klarifikasi sendiri. Bukan karena punya abanyak waktu lenggang, melainkan karena Ahok sangat menghargai hukum dan tentunya ingin supaya kepastian hukumnya jelas.
Sandiaga ada kemungkinan juga mangkir pada pemanggilan kedua ini yang akan dilakukan pada hari Kamis ini. Mengapa?? Karena Sandiaga kalau sudah diperiksa dan memang terindikasi terlibat dalam aksi penggelapan tidak akan bisa lagi terhindar jadi seorang tersangka.
Semua kini kembali kepada polisi, apakah mau benar-benar meneggakkan hukum atau tidak. Kalau menegakkan hukum, maka Sandiaga harus ditersangkakan.Dan hal ini akan membuat karis Sandiaga menjadi seorang Wakil Gubernur selesai dengan menjadi tersangka penggelapan.
Semoga saja hal ini bisa segera terealisasi. Karena menjadi sangat berbahaya bagi DKI Jakarta kalau punya kepala daerah terlibat dalam hal penggelapan. Nanti bisa- bisa dana APBD pun digelapkan. Lah OK Oce yang katanya disediain modal ternyata meminjam ke Bank dengan bungan 13 persen. Gelap deh OK Oce.
Nah, kalau begitu, apakah yang menjadi prediksi anda?? Sandiaga jadi tersangka atau tidak??
Silahkan vote.
Salam Tersangka.