• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 5 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Pemuka Agama Terdakwa Pencabulan di Bali Menolak

IndovoicesbyIndovoices
May 21, 2021
inHukum, Umum
Reading Time: 2 mins read
8 0
AA
0
Polisi Tangkap 11 Orang dalam Penggerebekan Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah di Petamburan
17
SHARES
78
VIEWS

Indovoices.com –Pihak penasehat hukum IWM, pemuka agama yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan menanggapi tuntutan penjara 6 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidnag tuntutan Kamis (20/05) kemarin.

“Kami selaku kuasa Hukum menghormati tuntutan yang diajukan oleh jaksa, namun sangat tidak sependapat dengan penerapan pasal 289 yang dipakai dasar tuntutan,” ungkap Koordinator Penasehat Hukum IWM, I Komang Darmayasa saat diwawancarai Jumat (21/05/21).

Darmayasa mengungkapkan, dalam proses persidangan beberapa fakta baru telah terungkap, sehingga menurut penasehat hukum terdapat kejanggalan dalam perkara itu.

Salah satunya yakni pihak jaksa sempat menunjukan beberapa bukti visum atas dugaan pencabulan itu, namun kata Darmayasa, dari hasil visum tidak menunjukan adanya tindak kekerasan.

“Dalam perkara ini korban mengaku mengalami kekerasan sebagaimana disangkakan dalam pasal 289, tapi faktanya hasil visum at repertum yang dikeluarkan Polda Balli kesimpulannya tidak ditemukan kekerasan,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan jaksa, IWM ungkap Darmasayasa tetap kukuh menyangkal, bahwa peristiwa pencabulan itu sama sekali pernah terjadi.

“Sampai detik ini terdakwa tidak mengakui dan menyangkal telah melakukan perbuatan dituduhkan korban, dan saksi-saksi fakta yg mengetahui kejadian di lokasi perkara tidak ada, sehingga keterangan terdakwa dan korban sama-sama berdiri sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi, korban bersama suaminya. “Dan apabila benar terjadi pencabulan mengapa tidak berteriak, apalagi tuduhannya pencabuln di lakukan berulang sampai 6 kali kata korban di tempat tersebut, padahal korban di didekat suaminya, sehingga tidak masuk akan keterangan korban,” ungkapnya.

Selain itu kata dia, korban setelah hari kejadian sempat datang kembali ke rumah terdakwa. “Seperti tidak ada masalah, dan malahan sempat dilihat foto selfi dengan bayi terdakwa,”ucapnya.

Sementara itu, pledoi atau nota pembelaan akan diajukan oleh penasehat hukum pada Selasa tanggal 25 Mei mendatang. “Dikarenakan terdakwa merasa tidak bersalah, maka yang bersangkutam akan memohan supaya Majelis Hakim membebaskan terdakwa,” tandasnya.

Previous Post

Klaster Lebaran di Salah Satu RT Ciracas, Polisi: Kami Lakukan Mikro Lockdown

Next Post

Anggota DPR Akan Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus sebagai Penanda Identitas

Indovoices

Indovoices

Next Post
Anggota DPR Akan Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus sebagai Penanda Identitas

Anggota DPR Akan Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus sebagai Penanda Identitas

Data BPJS Kesehatan yang Bocor Bisa Digunakan untuk Membobol Bank

Data BPJS Kesehatan yang Bocor Bisa Digunakan untuk Membobol Bank

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?