Namanya William Aditya Sarana, terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024, beliau adalah Newbie (Pemula) dalam hal perpolitikan di DKI Jakarta karena memang baru berkecimpung dalam Dunia Politik praktis semenjak terdaftar sebagai Kader PSI dan akan resmi dilantik pada tanggal 26 Agustus 2019 nanti. Pria kelahiran Jakarta, 2 Mei 1996, ini dicap sebagai Newbie dan anak Kemarin sore oleh para pesaing dan kompetitornya dalam Pemilu Serentak kemarin. Pria lulusan SMA Dian Harapan Daan Mogot Jakarta Barat gemar berdebat dan berdiskusi tentang ketatanegaraan dan perpolitikan di Indonesia, kemudian dia melanjutkan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan sempat menjadi anggota kongres UI dan Ketua Mahkamah Mahasiswa UI. Selepas kuliah, dia bergabung dengan PSI dan mulai terjun sebagai calon anggota legislative untuk DPRD DKI Daerah Pemilihan (DAPIL) 9 Jakarta Barat (Kalideres, Cengkareng dan Tambora). Tujuan dia aktif lewat PSI hanya karena dia ingin ikut andil dalam memerangi Korupsi dan intoleransi, dan perjuangannya selama kampanye, membuat dia terpilih sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dengan 12.295 suara.
Millenial bau kencur yang dicap Newbie ini baru baru ini diibaratkan seperti Pungguk yang bisa menyentil Bulan. Sosok William sebagai Millenial blasteran ini berhasil menumbangkan Raksasa Penguasa DKI-1 yang terlalu angkuh dengan kata kata surganya. Ya, Millenial Blasteran. Blasteran dalam hal ini bukan keturunan ataupun suku bangsa, tetapi Blasteran Sifat gabungan dari idola beliau sendiri. Sifat Bijak dan kehati hatiannya meniru Pak Djarot Syaiful Hidayat, Sifat beraninya mewarisi Basuki Tjahaya Purnama dan Sifat Kalemnya meniru Joko Widodo. Bisa jadi, dia cikal bakal pemimpin berikutnya, semoga.
Memang Gubernur DKI sekarang ini tak ubahnya seperti Pemerkosa kata dan kalimat. Ketidakbecusannya dalam bekerja dan Keahliannya dalam berbicara membuatnya menjadi sosok pahlawan bagi sekelompok warga yang memang senang dininabobokan oleh kata kata surga. Pemilik kalimat sakti “dipuji tidak terbang, dimaki tidak tumbang” ini, memang dinilai lihai dalam hal ngeles. Kemampuan yang setara dengan kelihaiannya dalam memperkosa kata-kata, walaupun hasil kinerjanya Nol besar. Ini gampang sekali dilihat di situasi kondisi di Jalan jatibaru, Tanah abang.
Adalah apa yang dilakukannya saat penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Jalan beraspal beserta trotoarnya yang secara akal waras adalah tempat lalu lalangnya kendaraaan bermotor dan para pejalan kaki, oleh Anies Baswedan sebagai wujud dari keberpihakan ditutup. Dikhususkan untuk para pedagang kaki lima (PKL). Kebijakan ini diambil sebagai pemenuhan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya saat itu, Sandiaga Uno, bahwa mereka tidak akan mengusir PKL di Jakarta.
Bermodalkan keluh kesah Warga sekitar Jalan Jatibaru dan fakta fakta di Lapangan, berangkatlah 2 anak muda dari kader PSI dan berjuang dalam kesunyian. Tidak perlu gembar gembor media massa, tidak perlu pamer hasil laporan di Media Sosial, 2 Millenial PSI yang masih bau kencur ini berjuang menguji materi Perda milik Gubernur Tata KATA Anies Baswedan kepada Mahkamah Agung (MA) dan berhasil. Dialah William Aditya Sarana Bersama Zico Leonard Djagardo.
Pada Juli 2018, dasar yang sesuai, Perda DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum, digugat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. Dalam pasal Perda DKI Jakarta tersebut dituliskan: Gubernur DKI Jakarta menunjuk/menetapkan bagian-bagian jalan/trotoar dan tempat-tempat kepentingan umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima.
Hakim menilai, pasal ini bertentangan dengan UU Lalu Lintas. Undang-undang hanya memperbolehkan jalan digunakan untuk kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga dan budaya, bukan untuk kepentingan pedagang. Sehingga pasal 25 ayat 1 dalam Perda DKI Jakarta tidak mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak berlaku umum. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung tentang penutupan jalan sebagai tempat berdagang dalam Putusan Nomor 38 / P.PTSVIII/2019/42 P/HUM/2018.
Amar Putusan MA yang diterima Duo Millenial PSI ini adalah sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materil dari Para Pemohon: 1. William Aditya Sarana, 2. Zico Leonard Djagardo tersebut sebagian;
- Menyatakan Pasal 25 ayat (1), Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum bertentangan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum;
- Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Sekretariat Daerah untuk dicantumkan dalam Berita Daerah;
- Menolak Permohonan Para Pemohon yang lain dan selebihnya;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
Dengan Amar putusan MA ini, Gubernur Tata Kata DKI Jakarta mau tidak mau harus menertibkan PKL di Jalanan Jati Baru dan juga di seluruh DKI Jakarta. Kewenangan menutup jalan demi dan untuk PKL berdagang otomatis lenyap seketika.
William dan Zico menutupnya dengan kalimat Tamparan telak
Jadikan putusan ini sebagai preseden untuk DKI Jakarta membuat Jakarta lebih rapih dan tertib.Indonesia negara hukum bukan negara preman.
Dengan logika hukum yang jelas berdasar bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa penutupan jalan itu bukan buat tempat berdagang alias eksisnya PKL. Jelas UU lebih tinggi dari Perda yang dijadikan alasan Anies untuk mebebaskan PKL berdagang. Anies kena skakmat langsung.
Alhasil, Anies kembali dipermalukan oleh William dan Zico, yang jelas masih berusia muda, umur baru 23 tahun dan baru lulus dari Fakultas Hukum. Anies ternyata mempermalukan dirinya yang adalah Gubernur Ibu Kota tapi kalah dengan anak muda yang baru terjun di dunia politik.
Anies langsung menghormati putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan uji materiil terhadap Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta yang menjadi dasar penggunaan trotoar Jalan Jatibaru Tanahabang untuk pedagang kaki lima (PKL).
“Kami hormati, karena kan itu putusan pengadilan,” kata Anies, di Jakarta, Kamis.
Ini merupakan hal yang menggelikan terutama ketika beberapa hari sebelumnya Anies dipuji setinggi dewa di ILC dan bahkan disanjung oleh Rocky Gerung sembari mendiskreditkan Gubernur sebelumnya, dan sekarang dia hanya bisa nyengir saja karena tertekuk, dipermalukan dan dinistakan hanya oleh duo Bocah Newbie yang baru saja berkecimpung di Dunia Politik.