
Hakim Agung MA, Artidjo Alkostar
Perjuangan Ahok mencari kebebasan seperti sedang diberkati oleh semesta. Semestakung atau semesta mendukung sepertinya sedang terjadi dalam pengajuan sidang peninjauan kembali (PK) Ahok. Bagaimana tidak, hasil vonis Buni Yani membuat Ahok kembali memiliki peluang mengajukan PK.
Kondisi yang kondusif pun seperti sedang menyatakan kepada Ahok inilah saatnya untuk berjuang lagi mendapatkan kebenaranannya. Kesibukan Pilkada serentak serta Pilpres membuat perhatian kepada kasus Ahok berkurang. Apalagi Presidium 212 sedang disibukkan dengan konvensi capres yang mereka lakukan.
Apakah hal ini menunjukkan memang ada deal politik dari apa yang terjadi kepada Ahok? Entahlah, hal ini tidak bisa dipastikan, tetapi yang pasti kebebasan untuk Ahok semakin menguat. Kalau argumen hukumnya berkaitan dengan kasus Buni Yani yang sudah divonis bersalah, maka PK bisa saja memutuskan Ahok bebas.
Dan kabar baiknya lagi, salah satu hakim agung yang menjadi majelis hakim sidang PK Ahok adalah Artidjo Alkostar yang terkenal dengan keputusannya yang memberatkan hukuman para koruptor. Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak mudah diintervensi.
“Ya memang dari pimpinan MA yang menunjuk. Tidak ada alasan khusus, itu kewenangan pimpinan,” ujar Juru bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/3/2018).
Artidjo diyakini akan lebih melihat kasus ini dengan lebih baik dibandingkan majelis hakim yang memvonis Ahok. Apalagi Artidjo pastinya tidak akan bergeming dalam memvonis sebuah keputusan meski dalam tekanan politik. Tetapi cukupkah dengan Artidjo seorang?? Tentu saja tidak.
Tetapi kehadiran Artidjo meyakinkan kita bahwa perdebatan di antara majelis hakim akan berjalan dengan lebih bisa kita percayai dibandingkan tanpa adanya sosok Artidjo. Semoga saja ini memang menjadi jalan Ahok untuk mendapatkan kebebasannya.
Ahok memang harus memanfaatkan momen sidang PK ini untuk kebebasannya. Kita tetap percaya kalau kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri. Gusti mboten sare.
Salam Bebas.