Indovoices.com –Kuasa hukum Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Widjaya yaitu Hotman Paris Hutapea membela kliennya yang dilaporkan oleh pengusaha bernama Andri Cahyadi terkait dugaan penipuan, pemalsuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hotman Paris mengungkap bahwa kliennya tidak terkait sama sekali dengan berkurangnya saham milik Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) dari semula 53 persen di tahun 2015 menjadi 9 persen saat ini.
“Jawabannya dan hak jawab adalah, satu, Indra Widjaya tidak ada kaitan apa pun atas berkurangnya saham tersebut,” ujar Hotman Paris melalui keterangan dalam video yang diterima, Selasa (16/3/2021).
Hotman Paris menjelaskan fakta hukum sebenarnya adalah perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan atau agunan crossing saham-saham itu ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang.
Karena utang tidak dilunasi, maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
“Akibatnya tentu saham dari perusahaan Andri Cahyadi berkurang karena sudah dipakai oleh kreditur untuk melunasi utang dan krediturnya itu bukan Indra Widjaya, juga bukan Bank Sinarmas,” ujar Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga mempertanyakan mengapa Andri Cahyadi baru melapor ke polisi terkait berkurangnya saham miliknya di PT EEI Tbk. pada tahun 2021.
Sementara dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT EEI tanggal 11 Juli tahun 2018 dimana Andri Cahyadi hadir, yang bersangkutan sudah mengetahui jika saham miliknya telah berkurang dan tidak melakukan protes.
“Dia tahu itu (saham berkurang), kenapa baru tahun 2021 dia baru buat laporan polisi ? sedangkan di RUPS 2018, dia hadir di RUPS, dia tahu saham dia berkurang dan tidak ada protes,” pungkas Hotman Paris.