• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 5 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Perincian Penggunaan Uang Suap Edhy Prabowo, Mungkin Bikin Anda Terpana

IndovoicesbyIndovoices
April 8, 2021
inHukum, Umum
Reading Time: 4 mins read
6 1
AA
0
Hmmm… Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain
14
SHARES
65
VIEWS

Indovoices.com –Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perincian penggunaan uang suap untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dalam sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, JPU KPK menyebut uang suap antara lain digunakan untuk pembayaran sewa apartemen staf khusus (stafsus), pembelian mobil, pembelian jam tangan, sepeda, dan beberapa benda lainnya.

Sujarjito merupakan pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Siswandhono menuntut Suharjito 3 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, karena menyuap Edhy Prabowo senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.001.440.

Uang suap itu diberikan agar Edhy Prabowo melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses pemberian izin budi daya dan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) untuk PT DPPP.

“Berdasarkan fakta persidangan, saksi Amiril Mukminin untuk kepentingan saksi Edhy Prabowo juga membayarkan uang yang berasal dari terdakwa dan eksportir lain serta keuntungan PT ACK untuk sejumlah hal,” kata JPU KPK Siswandhono dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Uang tersebut menurut jaksa digunakan antara lain untuk:

1. Membayar biaya sewa apartemen saksi Anggia Tesalonika Kloer (staf khusus Edhy Prabowo).

2. Uang muka pembelian mobil Honda HRV untuk digunakan saksi Anggia Tesalonika Kloer sebesar Rp200 juta.

3. Membayar biaya sewa apartemen saksi Fidya Yusfi (staf khusus Edhy Prabowo) sebesar Rp160 juta.

4. Pembelian mobil Toyota Fortuner untuk digunakan saksi Amri (teman Edhy Prabowo) sebesar Rp548 juta.

5. Pembelian jam tangan merek Jacob & Co untuk Edhy Prabowo sebesar Rp374,960 juta.

6. Pembelian jam tangan merek Rolex untuk Edhy Prabowo sebesar Rp740 juta dan pembayaran pajaknya sebesar Rp175 juta.

7. Pembelian 8 unit sepeda sebesar Rp168,400 juta.

PT ACK sendiri adalah perusahaan yang dibuat oleh Amiril Mukminin atas perintah Edhy Prabowo untuk mencari perusahaan jasa pengiriman kargo (freight forwarding) untuk digunakan dalam ekspor benih bening lobster (BBL).

PT ACK bekerja sama dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dengan pembagian pendapatan operasional PT PLI sebesar Rp350 per ekor BBL, dan PT ACK mendapat Rp1.450, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bactiar dan Amri sebagai perpanjangan Edhy Prabowo masing-masing sebesar 41,65 persen, sehingga totalnya mencapai 83,3 persen, dan Yudi Surya Atmaja (representasi pemilik PT PLI, Siswadi Pranoto Loe) sebanyak 16,7 persen.

“Uang sejumlah Rp706.001.440 yang dibayarkan Suharjito kepada PT ACK bersama dengan uang pembayaran dari eksportir lainnya kemudian dibagi seolah-olah sebagai keuntungan kepada Amri dan Achmad Bahtiar selaku pemegang saham, namun buku tabungan dan kartu ATM atas nama keduanya dipegang dan dikelola oleh Amiril Mukminin untuk kepentingan saksi Edhy Prabowo, di antaranya ditransfer ke rekening BNI atas nama Ainul Faqih,” ungkap jaksa.

Pengelolaan rekening atas nama Ainul Faqih dilakukan dengan cara, antara lain pada saat saksi Edhy Prawobow dan istrinya Iis Rosita Dewi melakukan kunjungan ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020 lalu, Amirul meminta saksi Ainul Faqih mengganti Kartu Debit Platinum menjadi Kartu Debit Emerald Personal.

Selanjutnya, Ainul menyerahkan Kartu Debit Emerald Personal kepada Edhy Prabowo untuk dibawa selama kunjungan ke Amerika Serikat dan digunakan sebagai alat transaksi Edhy dan Iis antara lain membeli:

1. 1 jam tangan pria merek Rolex tipe Oyster Perpetual warnasilver.

2. 1 jam tangan merek Rolex Oyster Perpetual Datejust berwarna silver rose gold.

3. 1 jam tangan merek Rolex wanita berwarna rose gold.

4. 1 dompet merek Tumi warna hitam.

5. 1 tas koper merek Tumi warna hitam.

6. 1 tas kerja/bisnis merek Tumi.

7. 2 pulpen Mount Blanc berserta 2 isi ulang pulpen.

8. 1 tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk.

9. 1 tas merek Bottega Veneta Made In Italy.

10. 1 tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk.

11. Sepasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam.

12. 1 tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna cokelat krem.

13. 1 tas koper merek Tumi warna hitam.

14. Beberapa buah baju, celana, tas, jaket dan jas hujan merek Old Navy, dengan rincian:

a. 3 baju anak-anak merek Old Navy;

b. 19 celana merek Old Navy;

c. 1 tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy;

d. 5 jaket hoodie merek Old Navy;

e. 12 jas hujan berwarna hijau army merek Old Navy;

15. 6 parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml.

“Total belanja saksi Edhy Prabowo dengan menggunakan Kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama saksi Ainul Faqih adalah sejumlah Rp753.655.366. Berdasarkan uraian di atas maka unsur ‘memberi sesuatu hadiah atau janji’ telah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum,” kata jaksa.

Previous Post

Ada Peran KPK di Balik Keputusan Pemerintah Ambil Alih TMII

Next Post

Banyak Apartemen di DKI Jadi Lokasi Prostitusi Anak, KPAI Sentil Anies

Indovoices

Indovoices

Next Post
Selama Pimpin Jakarta, Anies Dinilai Sibuk Pencitraan

Banyak Apartemen di DKI Jadi Lokasi Prostitusi Anak, KPAI Sentil Anies

Saat AHY Merespons Moeldoko dan Menudingnya Telah Berbohong

Jawaban AHY Saat Ditanya soal Kemungkinan Maju pada Pilpres 2024

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?