• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Thursday, 4 March 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Pendeta Yeremia Setuju Autopsi Jenasah Dilakukan Tim Medis Independen

IndovoicesbyIndovoices
14/02/2021
inHukum, Umum
Reading Time: 2min read
6 0
AA
0
Keluarga Pendeta Yeremia Setuju Autopsi Jenasah Dilakukan Tim Medis Independen
14
SHARES
62
VIEWS

Indovoices.com –Keluarga dari Pendeta Yeremia Zanambani yang menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakulan oleh anggota TNI telah menyetujui autopsi atas jasat korban. “Keluarga koban menyetujui autopsi dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi,” ujar Yohanis Mambrasar, Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dalam keterangannya, Minggu 14 Februari 2021.

Syarat tersebut di antaranya, autopsi dilakukan oleh Tim Medis yang independen, yang disetujui oleh pihak keluarga korban. Kemudian, autopsi harus dilakukan secara adil dan trasparan, dengan melibatkan pengamatan langsung pihak keluarga korban, lembaga-lembaga independen, yaitu : Komnas HAM, Kuasa Hukum Keluarga korban dan Saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya dan Persekutuan Gereja-Gereka Indonesia/PGI. Terakhir, proses autopsi dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya.

Pernyataan persetujuan autopsi ini telah disampaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan autopsi yang di tanda tangani oleh istri korban Mariam Zoani dan dua anaknya yaitu Yedida Zanambani da Rode Zanambani. Surat ini telah diberikan secara langsung kepada Penyidik, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, pada 12 Februari 2020, di Kota Nabire.

Baca juga:   Tingkatkan Kesembuhan Pasien Covid-19, Satgas Minta 3 Provinsi Ini Jadi Contoh

Dengan disepakatinya autopsi terhadap jenasah Pendeta Yeremia Zanambani oleh pihak keluarga, maka kuasa hukum mendorong Penyidik agar dapat melakukan autopsi secara benar, adil dan trasparan. Penyidik juga harus memenuhi permintaan keluarga dengan mengunakan tim medis autopsi yang dipilih oleh keluarga korban, serta proses autopsi harus dilakukan di Hitadipa Intan Jaya, dengan melibatkan pengamatan langsung oleh lembaga-lembaga HAM. “Selanjutnya proses hukum kasus ini dapat didorong pada tahapan penyidikan selanjutnya, serta dilanjutkan pada proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM, sebagaimana permintaan keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya dalam pernyataan pertama yang disampaikan pada 12 November 2020, keluarga korban telah menyatakan kasus ini harus disidangkan di Pengadilan HAM sesuai mekanisme UU Pengadilan HAM nomor 26 Tahun 2000. Keluarga Korban menyakini pengadikan HAM merupakan mekanisme hukum yang dapat efektif menyelesaikan perkara ini secara benar dan memberikan keadilan bagi korban.

Baca juga:   Impian Adul Untuk Berjumpa Dengan Jokowi, Akhirnya Terkabul

Sebaliknya keluarga korban tidak menyetujui kasus ini diselesaikan di pengadilan Militer seperti kasus lain yang sedang didorong oleh pihak Penyidik dan Pemerintah, karena bagi keluarga korban pengadilan militer tidak akan memberikan keadilan untuk mereka. “Ini telah terbukti dengan proses hukum perkara lainnya, yaitu: kasus pembakaran rumah petugas medis dan penculikan 2 warga lainnya yaitu Luter Zanambani dan Apilus Zanambani, yang juga terjadi di Distrik Hitadipa, yang proses hukumnya hanya menyasar pelaku lapangan, namun tidak menyentuh pelaku penangungjawab komando di Intan Jaya,” ujarnya.

Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani merupakan pelanggaran HAM Berat, ini terbukti dengan tindakan yang dilakukan melalui penyerangan aparat TNI berdampak pada kekerasan terhadap masyarakat sipil termasuk korban, di Intan Jaya. Ia menyebut tindakan dalam kasus ini telah memenuhi unsur-unsur kejahatan kemanusiaan pelanggran HAM berat yang diatur dalam Pasal 7 huruf ‘b’ jo Pasal 9 huruf ‘a’, ‘d’ dan ‘i’ UU Pengadilan HAM.(msn)

Previous Post

Jawaban Tegas Menteri Tjahjo Terkait Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin

Next Post

Luhut: Tol Tebing Tinggi buka Desember, Parapat-Kualanamu cuma 1,5 jam

Indovoices

Indovoices

Next Post
Pemerintah Siapkan “Swab Test” untuk Tenaga Kesehatan dan Aparat Keamanan

Luhut: Tol Tebing Tinggi buka Desember, Parapat-Kualanamu cuma 1,5 jam

.:: MAKN dan HARAPAN UNTUK KEBAIKAN KERATON SOLO ::.

.:: MAKN dan HARAPAN UNTUK KEBAIKAN KERATON SOLO ::.

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

13/02/2021
:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

15/02/2021
Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

1
.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

1
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Kunjungan kerja ke Banten, Jokowi meresmikan Bendungan Sindang Heula

04/03/2021
Intip Kemampuan Kapal Angkut Tank TNI Buatan Dalam Negeri

Intip Kemampuan Kapal Angkut Tank TNI Buatan Dalam Negeri

04/03/2021
Kalau Nurdin Abdullah Tak Ada di Sulsel, Warga Mau Pindah ke Planet Mars

Kalau Nurdin Abdullah Tak Ada di Sulsel, Warga Mau Pindah ke Planet Mars

04/03/2021
Luhut: Pejabat Wajib Pakai Produk Dalam Negeri

Luhut: Ayo Kepala Daerah Hati-hati, Seluruh Desa Rawan Terdampak Tsunami

04/03/2021
Beda Cara Penenggelaman Kapal ala Jaksa dan Susi Pudjiastuti

Beda Cara Penenggelaman Kapal ala Jaksa dan Susi Pudjiastuti

04/03/2021
.:: WAYANG POTEHI : PERADABAN TIONGKOK YANG MENYATU DENGAN BUDAYA NUSANTARA ::..

.:: WAYANG POTEHI : PERADABAN TIONGKOK YANG MENYATU DENGAN BUDAYA NUSANTARA ::..

04/03/2021
Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Penerima Beasiswa LPDP

Jokowi: Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

04/03/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In