• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 28 February 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Korupsi di Garuda

IndovoicesbyIndovoices
20/12/2020
inHukum, Umum
Reading Time: 2min read
6 0
AA
0
KPK Identifikasi 26 Poin yang Berisiko Melemahkan di RUU KPK
14
SHARES
63
VIEWS

Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka tersangka korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS). Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012 diduga telah menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Guna kebutuhan penyelesaian berkas perkara, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka HS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (19/12).

Masa penahanan tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada Garuda Indonesia itu akan diperpanjang 40 hari. Penambahan masa kurungan Hadinoto Soedigno akan dimulai pada (24/12) sampai dengan 1 Februari 2021 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya perbuatan HS menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atas uang suap yang sebelumnya telah diterima oleh tersangka. Uang tersebut selanjutnya diduga ditarik tunai dan dikirimkan ke rekening-rekening lainnya antara lain anak dan istrinya serta termasuk rekening investasi di Singapura.

Baca juga:   Menlu RI-Singapura Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Perbuatan tersangka HS diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang suap tersebut. Hal itu dilakukan guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura.

Tersangka HS disebut-sebut telah menerima uang dari Soetikno senilai 2,3 juta dolar AS, dan 477 ribu euro. Jika ditotal uang tersebut, setara Rp 40 miliar dan dikirim lewat transfer di Singapura.

Uang tersebut diduga terkait suap untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce. Pembelian pesawat PT Garuda Indonesia dari Roll Royce dan Airbus itu pengadaannya dilakukan melalui PT MRA.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Baca juga:   William Aditya Baru Satu, Kalau Delapan, Anies Pasti Kejang-Kejang

Selain memberikan suap kepada Hadinoto, Soetikno juga memberikan suap senilai 1,2 juta dolar AS dan 180 ribu dolar AS kepada Emirsyah. Uang itu diberikan terkait dengan pengadaan mesin A330-300.

HS diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka HS juga diduga melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(msn)

Previous Post

UU Cipta Kerja menarik minat investor asing sektor ekonomi digital

Next Post

Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Ada Pre-Order dan Drive Thru

Indovoices

Indovoices

Next Post
Sejumlah Bandara akan Layani PCR Test dan Rapid Test Antigen

Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Ada Pre-Order dan Drive Thru

Polda Jabar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Area Rehat Jalan Tol

Polda Jabar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Area Rehat Jalan Tol

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

1
.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

1
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Presiden Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, TNI Diminta Turun Tangan

27/02/2021
Menkes: Usahakan Tetap Tinggal di Rumah Selama Liburan

Menkes: Vaksinasi Tahap Kedua Ditargetkan Tuntas Juni

27/02/2021
Cara Mengecek Produk yang Ditarik dan Melakukan Pengaduan ke BPOM

BPOM Diminta Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara

27/02/2021
Wapres: Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak!

Wapres Ingatkan Perbedaan Pendapat Wajar di Negara Demokrasi

27/02/2021
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Tangkap 6 Orang Terkait OTT Gubernur Sulsel

27/02/2021
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Mulai Periksa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

27/02/2021
Densus 88 Memulangkan Seorang Perempuan ke Sekadau

Densus 88 Memulangkan Seorang Perempuan ke Sekadau

27/02/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In