• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Tuesday, 20 April 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Setor Rp 925 Juta dari Terpidana Eni Maulani Saragih ke Kas Negara

IndovoicesbyIndovoices
06/04/2021
inHukum, Umum
Reading Time: 2 mins read
5 1
AA
0
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19
13
SHARES
57
VIEWS

Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sejumlah Rp 925.176.000 sebagai asset recovery atau pemulihan aset dari penanganan perkara tindak pidana korupsi ke kas negara pada Senin (5/4/2021).

Adapun uang tersebut diperoleh dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

“Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin, kembali telah melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sejumlah Rp 925.176.000,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.

Itu terdiri dari cicilan ketiga sejumlah Rp 500 juta dan cicilan uang pengganti keempat sejumlah 40.000 dollar Singapura (yang dikonversikan dengan kurs pertanggal 29/03/2021 senilai Rp 10.629,40 sama dengan Rp 425.176.000).

Ali mengatakan, penyetoran itu dilakukan berdasarkan Putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 100/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt Pst tanggal 1 Maret 2019.

Baca juga:   Jokowi Beberkan Lima Kesepakatan Pertemuan KTT ke-37 ASEAN

Ia menyebut, saat ini sisa kewajiban uang pengganti oleh Eni Maulani Saragih sejumlah Rp 3.787.000.000 dari total Rp 5.087.000.000.

“KPK tentu akan tetap melakukan penagihan uang pengganti dari Terpidana Eni Maulani Saragih sebagai bagian pemasukan bagi kas negara dari asset recovery tindak pidana korupsi yg ditangani KPK,” ucap Ali.

Eni Maulani Saragih divonis enam tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Eni juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5,087 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Selain itu, majelis hakim mencabut hak Eni untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah Eni selesai menjalani pidana pokok.

Eni terbukti menerima suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Baca juga:   Tanpa Sadar

Uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut menurut rencana dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Selain itu, Eni juga terbukti menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura. Sebagian besar uang tersebut diberikan oleh pengusaha di bidang minyak dan gas.

Menurut hakim, sebagian uang tersebut digunakan Eni untuk membiayai kegiatan partai. Selain itu, untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.

Previous Post

Polemik Partai Demokrat, AHY: Kami Maafkan, Tapi Tidak Bisa Dilupakan

Next Post

Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Berskala Mikro

Indovoices

Indovoices

Next Post
Mendagri Minta Pemda Tunda Proyek Utamakan Pilkada

Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Berskala Mikro

Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan

Menaker: Ada Sanksi Administratif Perusahaan tak Bayar THR

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

11/03/2021
Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

03/11/2020
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Cerita Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman Shalat Bersama Pedemo hingga Ketika Ambil Keputusan Berisiko

Cerita Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman Shalat Bersama Pedemo hingga Ketika Ambil Keputusan Berisiko

20/04/2021
Laut China Selatan berpotensi memanas, Moeldoko: Netral adalah posisi yang baik

Reshuffle, Moeldoko: Yang Tahu Hanya Presiden

20/04/2021
Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

20/04/2021
Mendagri Tito: UU Cipta Kerja Permudah Usaha, Anak-anak Muda Bisa Buka Warung

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Sanksi Bagi Pelanggar Mudik Lebaran

20/04/2021
Menlu Retno Minta Arab Saudi Izinkan WNI Umrah

Menlu Retno Temui Menlu Iran, Ini yang Dibahas

20/04/2021
Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi Paparkan Konsep Desain Ibu Kota Baru yang Didambakannya

20/04/2021
Cara mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Kontroversi Pembentukan Undang-undang dan Bertambahnya Pengujian di MK

20/04/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In