• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Monday, 25 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Supervisi Kasus Jaksa Pinangki

IndovoicesbyIndovoices
01/09/2020
inHukum, Umum
Reading Time: 2min read
7 1
AA
0
Siapa di Balik Jaksa Pinangki?
17
SHARES
77
VIEWS

Indovoices.com –Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal penanganan kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari dari terpidana kasus Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Kedua instasi berembuk mengambil langkah hukum terbaik.

“Kita lakukan supervisi untuk penanganan selanjutnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan.

Namun, Firli enggan terburu-buru mengambil alih kasus itu. Ia menunggu kinerja Korps Adhyaksa.

“Kalau tidak selesai sesuai Pasal 10 A Undang-Undang KPK (UU Nomor 19 Tahun 2019), bisa kami ambil alih,” jelas dia.

Baca juga:   Pemerintah Berharap Pemudik Lebaran Kali Ini Bisa Menikmati

Pasal 10 A UU KPK memberikan peluang Lembaga Antirasuah mengambil alih penyidikan atau penuntutan kasus korupsi dari kepolisian dan kejaksaan. Langkah ini dapat dilakukan bila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, penanganan kasus tertunda tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, hingga bila kejaksaan ataupun kepolisian sulit menangani kasus.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin sempat menyampaikan empat permintaan terkait kasus ini. Pertama, Kejagung diminta bersedia mengundang KPK dalam setiap gelar perkara membahas perkembangan hasil penyidikan dan rencana penuntutan.

Kedua, KPK diminta memberikan bantuan ahli dan bukti elektronik berupa hasil sadapan atau rekaman dari provider operator telepon seluler guna memperkuat pembuktian. Boyamin menyebut hanya KPK yang memiliki wewenang memperoleh dan menggunakan hasil sadapan.

Baca juga:   Hari Kedua Indo Defence 2018, Menhan Paparkan Kerjasama Atasi Terorisme di Kawasan

“Hasil bantuan KPK terkait hasil sadapan atau rekaman dapat digunakan penyidik Kejagung sebagai alat bukti petunjuk,” ujar Boyamin.

Permintaan ketiga, Kejagung diharap menerima dengan tulus kehadiran KPK dalam menjalankan tugas supervisi dan koordinasi atas penanganan kasus jaksa Pinangki. Boyamin menilai Kejagung sejauh ini masih enggan menanggapi desakan masyarakat untuk melibatkan KPK.

“Keempat, bersedia diambil alih penanganan perkara apabila KPK menghendakinya,” kata Boyamin.(msn)

Previous Post

Pertamina Janjikan Impor BBM Turun

Next Post

UU MK Direvisi, Mengatur Syarat Usia hingga Penegakan Kode Etik Hakim

Indovoices

Indovoices

Next Post
Cara mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

UU MK Direvisi, Mengatur Syarat Usia hingga Penegakan Kode Etik Hakim

Menkes Terawan Pastikan Turis China Tak Tertular Corona di Bali

Menkes Didesak Segera Selesaikan Revisi PP No 109/2012

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,248 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

15/12/2017
Lagi-Lagi Rizieq Batal Pulang Ke Indonesia

Laporan PTPN Terhadap Rizieq Cs, Penyidik Bareskrim Masih Tunggu Distribusi dari Robinops

25/01/2021
Komjen Listyo Sigit Akan Lakukan Ini di Internal Polri, Siap-Siap

Komjen Listyo Sigit Akan Lakukan Ini di Internal Polri, Siap-Siap

25/01/2021
Jalan Panjang Hambali Sampai Jadi Tersangka di AS

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

25/01/2021
Mahfud MD: Jangan Spekulasi soal Kebakaran Kejagung, Awasi Saja

Mahfud: Pelajar Pernah Dilarang Berjilbab, Setelah Dibolehkan, Situasi Jangan Dibalik

25/01/2021
Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

Respons Mendikbud, DPR, dan Komnas HAM Terkait Siswi Non-muslim Wajib Jilbab di Padang

25/01/2021
KBRI Lebanon Berikan Keterangan Tentang Ledakan Beirut

LAPAN: Ledakan di Buleleng Diduga Disebabkan Asteroid Jatuh

25/01/2021
Pemerintah Siapkan “Swab Test” untuk Tenaga Kesehatan dan Aparat Keamanan

Ini Dia Prajurit Kopassus TNI yang Bikin Jenderal Luhut Geleng-geleng

25/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In