• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Wednesday, 27 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Pemprov DKI Siap Taati Putusan MA Soal Izin Reklamasi Pulau G

IndovoicesbyIndovoices
15/12/2020
inHukum, Umum
Reading Time: 2min read
7 0
AA
0
Sebut Pergub Tempat Hiburan Lebih Menggigit, Anies Malah Bungkam Soal Alexis

KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

16
SHARES
72
VIEWS

Indovoices.com –Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap menjalani putusan Mahkamah Agung (MA) soal penolakan peninjauan kembali (PK) perkara izin reklamasi Pulau G.

“Pemprov DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan dan ketentuan hukum yang mengikat,” ujar Riza saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Pemprov DKI akan mengajukan banding apabila diberikan kesempatan banding.

Namun, rupanya apabila sudah selesai sampai di kasasi PK, Pemprov DKI akan mematuhi ketentuan yang sudah diputuskan di kasasi PK tersebut.

“Prinsipnya kami harus patuh dan taat pada ketentuan hukum,” ujar Riza.

Meski akan patuh mengeluarkan surat izin reklamasi Pulau G seperti putusan PTUN, Riza Patria mengatakan, seluruh pembangunan di pulau reklamasi tersebut akan masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta yang baru.

Baca juga:   Sesjen : Hingga H-2 Tidak Terjadi Puncak Kepadatan Yang Ekstrem di Pelabuhan Penyeberangan Merak

“Ya semuanya tentu, semuanya harus disesuaikan dengan RDTR yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan harus mengeluarkan izin reklamasi Pulau G yang saat ini bernama Pantai Bersama tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.

“Amar Putusan TOLAK PK,” tulis putusan MA yang diunggah di situs resmi Mahkamahagung.go.id, Kamis (10/12/2020).

Adapun putusan tersebut diketok pada 26 November 2020, sebagai Panitera Pengganti Retno Nawangsih, dan Hakim 1 Yodi Martono Wahyunadi, Hakim 2 Hary Djatmiko dan Hakim 3 Supandi.

Adapun kronologi awal sengketa perizinan reklamasi pulau G diajukan oleh PT Muara Wisesa Samudera yang menggugat Anies karena tak kunjung menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G.

Perkara tersebut terdaftar pada 16 Maret 2020 dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN. Perkara tersebut mengabulkan keinginan PT Muara Wisesa Samudera dan mewajibkan Anies untuk segera menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau G.

Baca juga:   Sri Mulyani: Pembiayaan Utang 2021 Turun Rp30 Triliun

“Mewajibkan termohon (Gubernur DKI Jakarta) untuk segera menerbitkan perpanjangan atas Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2239 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera,” bunyi petitum gugatan PT Muara Wisesa Samudera.

Namun, ternyata Pemprov DKI Jakarta tidak berhenti sampai di situ. Tertanggal 15 Oktober 2020, tercatat Pemprov DKI Jakarta mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan perkara di PTUN tersebut.

PK tersebut teregistrasi dengan nomor 157 PK/FP/TUN/2020 dan didistribusikan pada 2 November 2020.

Namun, PK yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dinyatakan ditolak dan Anies tetap diwajibkan untuk segera mengeluarkan izin reklamasi Pulau G.(msn)

Join Indovoices Telegram Group
Previous Post

Menkeu: Jangan Sampai Rem Darurat Diinjak karena Covid-19

Next Post

Mendagri Klaim Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Terbesar Kedua di Dunia

Indovoices

Indovoices

Next Post
Mendagri: i-Pop Solusi Integrasi Data Nasional

Mendagri Klaim Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Terbesar Kedua di Dunia

Ilmuwan Oxford Resmi Ujikan Vaksin Corona pada Manusia

Kemenkes Siapkan 440 Ribu Nakes dan 23 Ribu Vaksinator untuk Vaksinasi Covid-19

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,248 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Sepanjang 2020, 692 ABK Alami Permasalahan di Kapal China

26/01/2021
Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Ini Penjelasan Komisi II DPR

26/01/2021
Menlu Retno Minta Arab Saudi Izinkan WNI Umrah

Menlu: RI Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis hingga 20 Persen Penduduk dari Covax

26/01/2021
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Jokowi Serukan Langkah Global Tangani Dampak Perubahan Iklim

26/01/2021
Kecelakaan saat Kerja, ABK WNI Meninggal di Pakistan

2 Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Mencuri Ikan Ditangkap di Selat Malaka

26/01/2021
Kemenhub: WNA Dilarang Masuk RI via Udara, Kecuali Izin KITAS -Diplomatik

Kemenhub: WNA Dilarang Masuk RI via Udara, Kecuali Izin KITAS -Diplomatik

26/01/2021
Viral Surat Keterangan Sehat COVID-19 Sempat Dijual di e-Commerce

Waspada! Pidana mengintai pembuat dan pengguna surat tes Covid-19 palsu

26/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In