• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Thursday, 25 February 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Maluku Sebut Polisi yang Jual Senpi Akan Diproses Pidana dan Kode Etik

IndovoicesbyIndovoices
23/02/2021
inHukum, Umum
Reading Time: 3min read
6 0
AA
0
Polda Maluku Sebut Polisi yang Jual Senpi Akan Diproses Pidana dan Kode Etik
13
SHARES
59
VIEWS

Indovoices.com –Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan dua anggota polisi yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) dan amunisi kepada seorang tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat akan diproses pidana dan kode etik. “Yang jelas kami sedang memproses mereka secara pidana maupun pelanggaran kode etik,” kata Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besae M Roem Ohoira, di Ambon.

Menurut dia, selain dua oknum anggota berpangkat bripda yang telah ditahan, polisi juga menahan warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.

Terungkapnya kasus dugaan penjualan senjata api dan amunisi berawal dari Polres Bintuni (Papua Barat) menahan seorang warga yang mengaku membelinya di Kota Ambon. “Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, dia mengaku kalau senjata api dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon,” ujarnya.

Karena itu, Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Data yang dihimpun, pada awal Agustus 2017 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis Yunus Patawari dan Syahrul Nurdin alias La Ode Igadolun selama tiga tahun penjara, karena terbukti sebagai perakit dan penjual senjata api rakitan jenis pistol serta ratusan butir amunisi ke Papua.

Baca juga:   Tahun 2020, Desa Berkinerja Baik Dapat Tambahan Dana

Hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara, karena Yunus Pattawari secara berulang kali membuat senjata api rakitan, sedangkan rekannya Syahrul Nurdin telah mengirim senjata api serta ratusan amunisi tersebut sebanyak delapan kali ke Manokwari, Papua Barat melalui anak buah kapal KM Ngapulu.

Sedangkan yang meringankan adalah kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan mereka belum pernah dihukum.

Dalam persidangan, kedua terdakwa mengakui senjata api dan amunisi dijual ke Papua atau Papua Barat, karena biasanya digunakan sebagai mahar atau mas kawin.

Modus seperti ini juga sama dengan para pelaku jaringan Filipina yang memasok senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua atau Papua Barat dan telah diungkap Polda Papua Barat.

Terdakwa Syahrul Nurdin awalnya memesan senjata api rakitan laras pendek dari rekannya Yunus yang bekerja di bengkel dengan harga satu pucuk senjata api Rp750 ribu dan total senjata api yang dibuat sebanyak sepuluh pucuk.

Baca juga:   Bio Farma Uji Mutu 568 Botol Vaksin Covid-19 Sinovac

Dia juga mengaku telah membeli amunisi dari seorang oknum anggota Denzipur V bernama Adi alias Hadi alias Andika Hadi alias Andi.

Peluru tajam yang dibeli dari Adi adalah jenis SS1 kaliber 5,56 milimeter sebanyak 15 sisir atau 150 butir seharga Rp 10 ribu per butir, sedangkan enam butir lainnya kaliber 38 mm spesial dari seseorang bernama Jefry seharga Rp20 ribu per butir.

Senjata rakitan dan amunisi buatan Pindad ini dikirim terdakwa kepada seseorang di Manokwari, Papua Barat bernama Husen dan tujuannya akan dipakai sebagai mas kawin.

Terdakwa mendatangi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, lalu menitipkan paketnya bertuliskan ‘Untuk Kakakku’ tanpa ada nama penerima tersebut kepada seorang buruh pelabuhan bernama Amirudin alias Rois untuk dititip pada anak buah kapal KM Ngapulu.

Rois mendapatkan bayaran bervariasi di setiap kali pengiriman paket antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu dan dia akan meminta nama serta nomor telepon genggam ABK yang dititipkan barangnya. Terdakwa pun akhirnya mengaku senpi ini dijual lagi oleh Husen di Manokwari seharga Rp5 juta dan Rp30 ribu per butir untuk amunisibaru hasilnya dibagi dua.(msn)

Previous Post

Kemensos: Tak Ada Anggaran Santunan Korban Covid-19

Next Post

Cuti Bersama 2021 Kembali Dipangkas

Indovoices

Indovoices

Next Post
Menko PMK Minta Guru Tetap Mengajar dari Sekolah meski Sekolah Online

Cuti Bersama 2021 Kembali Dipangkas

Demi Sembako, Budi Karya Temui Risma Bahas Tol Laut hingga Jembatan Udara

Demi Sembako, Budi Karya Temui Risma Bahas Tol Laut hingga Jembatan Udara

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
Terkait Investasi Tesla, BKPM: Masih Nego, Enggak Ada yang Hengkang

Terkait Investasi Tesla, BKPM: Masih Nego, Enggak Ada yang Hengkang

24/02/2021
Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Penerima Beasiswa LPDP

Vaksinasi Guru Dimulai, Jokowi Target Juli Pembelajaran Normal Lagi

24/02/2021
Menlu Retno Minta Arab Saudi Izinkan WNI Umrah

Menlu Retno Tidak akan Berkunjung ke Myanmar

24/02/2021
Ferdinand, Tukang Kompor Yang Mempolitisasi Obor

Menurut Fardinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara

24/02/2021
BPK: Ada 5.480 Permasalahan, Risiko Kerugian Negara Capai Rp 7,1 Triliun

BPK Temukan Indikasi Penyelewengan Dana COVID-19 di Sumbar Sebesar Rp 160 Miliar

24/02/2021
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19

KPK Peringatkan Pejabat Pemprov DIY Soal Korupsi Pembangunan Stadion Mandala

24/02/2021
Sudah Selesaikah JK Dengan Dirinya? Kalau Belum, Kira-Kira Kapan?

Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali, Sebab Rumit Bagi Penyelenggara

24/02/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In