Hukum kita memang masih saja belum menunjukkan banyak perubahan. Reformsi hukum masih jalan di tempat karena memang tidak bisa diintervensi langsung oleh Presiden Jokowi. Kalau sedikit saja terlihat melakukan intervensi, itu menjadi sebuah blunder politik besar. Independensi hukum harus dijaga Jokowi meski dia punya peran dalam memilih Polri dan Jaksa Agung.
Karena itu, revolusi mental menjadi sulit untuk maksimal dilakukan dalam bidang hukum, khususnya dalam level hakim. Tetapi meski begitu, kita tetap optimis di era reformasi dan keterbukaan ini, hukum masih bisa diandalkan dalam segala kekurangan dan keterbatasannya.
Dan untuk itu, kita perlu tetap terbuka dan melek mengawasi perkembangan hukum di negeri ini. Salah satunya adalah kasus yang saat ini sedang memproses Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandiaga yang sudah berproses hukum dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang.
Mengapa hal ini menjadi sangat penting?? Karena kasus ini terkait dengan orang-orang penting di negeri ini. Kalau saja Sandiaga tidak seorang Wakil Gubernur, mungkin kasus ini tidak punya kekuatan dan efek yang besar. Tetapi sebagai seorang pemimpin, Sandiaga harus menjadi teladan dalam hal menghormati hukum. Kalau soal seragam bisa dapat diskresi, maka dalam hukum tidak boleh.
Dan sayangnya, Sandiaga tetap saja Sandiaga yang sama sebelum jadi pejabat. Karakter suka tipu-tipu dan melakukan hal yang tidak taat hukum masih saja dibawa sat menjadi pejabat. Akhirnya Sandiaga pun terlihat sering mangkir dalam pemanggilan polisi. Dan ini semakin menunjukkan ada sebuah potensi salah yang besar dalam kasus ini.
Apalagi Sandiaga mulai membawa-bawa Biro Hukum DKI untuk mengurus kasusnya ini. Padahal, kasusnya jelas adalah urusan pribadi sebelum dia menjadi seorang pejabat. Bukan soal jabatannya dan bukan juga saat dia jadi Wakil Gubernur. Hal ini sepertinya menjadi cara Sandiaga mengulur-ulur waktu pemeriksaan.
Dan seperti mendapat berkah dari hujan, Sandiaga kini juga menjadikan banjir sebagai alasan untuk mangkir dari panggilan kepolisian. Bukannya saya mendiskreditkan, tetapi seberapa penting Sandiaga hadir dalam penanganan banjir?? Sedang saat banjir saja tidak ada kerjanya hanya lari, berenang dan dansa.
Masih mendingan Anies yang terlihat beberapa kali di daerah banjir, Sandiaga?? Anak orang kaya mana sudi jorok-jorokan. Lah surat panggilan ke rumah saja sudah kena marah mamanya. Apalagi kalau main banjir. Bisa-bisa kena cubit deh. Hehehe..
Yah begitulah kalau orangnya suka melanggar hukum dan peraturan. Akhirnya begini coba menghindar terus. Padahal kalau memang dia yakin tidak bersalah ya diikuti saja proses hukumnya. Tetapi kalau mengelak terus, maka jangan salahkan kalau diduga keras memang Sandiaga bersalah. Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum pelapor.
“Jelas yang menandatangani di atas materai adalah Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno. Kami hanyalah orang kecil, rakyat biasa saja, saya hanya punya pengharapan ditegakkannya hukum sesuai dengan hukum yang ada,” Kata Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa pelapor Djoni Hidajat.
Selamat OK OCE Sandiaga. Mungkin sudah saatnya OK OCE hadir di penjara.
Salam OK OCEjara.