• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 3 July 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK: Antara Capai Kompetensi dan Upaya Melumpuhkan

IndovoicesbyIndovoices
May 9, 2021
inHukum, Umum
Reading Time: 4 mins read
7 0
AA
0
KPK Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
15
SHARES
68
VIEWS

Indovoices.com –Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik akhir-akhir ini.

TWK digunakan sebagai proses yang menentukan pengalihan status alih pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, banyak pihak menduga TWK merupakan salah satu upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Pasalnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dan merupakan para pegawai senior yang dinilai merupakan orang-orang terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti, apakah para pegawai yang dinyatakan tak lolos akan tetap bekerja, atau diberhentikan.

Berikut beberapa rangkuman terkait polemik TWK yang dijalani oleh para pegawai KPK

1. Kewenangan BKN sebagai alat ukur integritas dan netralitas

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa asesmen TWK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ali menjelaskan, KPK tidak ikut campur dalam proses pembuatan soal hingga wawancara yang dilakukan.

BKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab, papar Fikri, melaksanakan TWK dengan melibatkan sejumlah lembaga lain seperti Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ali juga menegaskan bahwa asesmen TWK dilakukan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.

“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” sebut dia.

2. TWK pegawai KPK berbeda dengan CPNS

TWK yang dilaksanakan oleh para pegawai KPK disebut berbeda dengan yang dijalani oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono yang menyebutkan bahwa level dari TWK untuk para pegawai KPK berbeda karena sudah menduduki jabatan senior.

“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur Paryono.

Ia juga menyebut bahwa proses asesmen TWK melibatkan banyak pihak dari lembaga lain untuk menjaga objektivitas dan mencegah terjadinya intervensi dalam penilaian.

“Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting,” sebutnya.

3. Sejumlah pegawai yang tak lolos sedang tangani kasus korupsi berskala besar

Direktur Sosialiasasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Supradpdiono memaparkan sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK sedang menangani kasus korupsi dengan skala besar.

Beberapa di antaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan yang sedang terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Lalu penyidik Andre Nainggolan yang sedang menagani perkara korupsi bantuan sosial (bansos).

Selain itu dari 75 pegawai yang tak lolos, 9 diantaranya merupakan kepala satuan tugas (kasatgas).

Para pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK juga cenderung tidak lolos dalam tes itu.

“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” terang dia.

Giri yakin bahwa kondisi tersebut akan berpengaruh pada penanganan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.

“Tapi saya yakin dengan common sense yang ada dari 9 Kasatgas yang ada pasti membahayakan kelangsungan dan penanganan kasus tersebut,” jelas dia.

4. Ada pihak yang ingin melumpuhkan KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menduga ada pihak-pihak yang ingin melumpuhkan KPK jika 75 pegawai yang tidak lolos TWK akhirnya dipecat.

Sebabnya, menurut Abraham, 75 anggota KPK yang tak lolos dikenal tak berkompromi dalam proses pengungkapan kasus korupsi.

Ia juga mempertanyakan apakah jika KPK memecat 75 orang tersebut, lembaga antirasuah ini masih dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tersangka setingkat menteri.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang kita harapkan bila mereka semua tidak ada,” tuturnya.

5. Respons BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai KPK berbeda dengan TWK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS,” kata Paryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Paryono menjelaskan, CPNS merupakan calon karyawan dalam jenjang pemula atau posisi entry level sehingga TWK terhadap CPNS berupa pertanyaan soal pemahaman akan wawasan kebangsaan.

Sementara itu, pegawai KPK yang alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah menduduki jabatan senior.

Oleh karena itu, diperlukan jenis TWK berbeda.

“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur dia.

Dalam TWK pegawai KPK, Paryono mengatakan, metode yang digunakan adalah assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.

Ia menyebutkan, asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur, yaitu tes tertulis indeks moderasi bernegara dan integritas (IMB 68), penilaiaan rekam jejak (profiling), dan wawancara.

Kemudian, Paryono menekankan, banyak pihak yang dilibatkan dalam proses asesmen.

Ia menegaskan, tim observer berasal dari sejumlah instansi yang juga telah memiliki pengalaman dan selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan.

Instansi tersebut yakni Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

“Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting,” ungkapnya.

Previous Post

Polri Imbau Masyarakat Patuh untuk tidak Mudik

Next Post

Presiden dan menteri tak open house lebaran kali ini

Indovoices

Indovoices

Next Post
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Presiden dan menteri tak open house lebaran kali ini

Menteri BUMN: Pandemi Covid-19 Beri Peluang Percepatan Transformasi Digital

Seperti Jokowi, Erick Thohir Promosi Kuliner Lokal: Nasi Goreng Babat

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Photo Khairul Amri Asal Malaysia Dijadikan Akun Palsu Scammer Indonesia

Photo Khairul Amri Asal Malaysia Dijadikan Akun Palsu Scammer Indonesia

November 25, 2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

May 14, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

December 30, 2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?