• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 4 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Skandal Pegawai KPK: Dari Pencurian 1,9 Kg Emas hingga Pemerasan Wali Kota

IndovoicesbyIndovoices
April 22, 2021
inHukum, Umum
Reading Time: 2 mins read
8 0
AA
0
KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi
18
SHARES
83
VIEWS

Indovoices.com –Sebulan belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi diterpa tiga skandal sekaligus. Skandal pertama, seorang pegawai KPK berinisial IGAS dipecat oleh Dewan Pengawas karena terbukti mencuri emas seberat 1,9 kilogram dari gudang barang bukti komisi antirasuah. Kedua, rencana penggeledahan KPK ke PT Jhonlin Baratama diduga bocor sehingga penyidik pulang dengan tangan kosong.

Terbaru, seorang penyidik asal kepolisian diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar. Berikut adalah deretan skandal yang mengguncang komisi antikorupsi belakangan ini.

1. Pencurian Emas

Dewan Pengawas memecat secara tidak hormat pegawai KPK berinisial IGAS pada 8 April 2021 karena terbukti mencuri emas sitaan dari kasus korupsi seberat 1,9 kilogram. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan si pegawai diduga mencuri emas untuk membayar hutang yang menggunung gara-gara rugi main forex.

“Majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Selain dipecat, pegawai tersebut juga dilaporkan ke polisi.

2. Penggeledahan Bocor

Penggeledahan KPK di kantor PT Jhonlin Baratama pada 9 April 2021 mengalami kegagalan. Kantor yang berlokasi di Batulicin, Kalimantan Selatan itu kosong begitu tim penyidik sampai ke sana. Dokumen dari kantor perusahaan batu bara itu diduga telah dipindahkan menggunakan truk ke Desa Lalapin, Kotabaru, Kalsel. Ketika penyidik menyambangi desa itu, truk diduga telah dipindahkan beberapa hari sebelumnya. Diduga, informasi tentang penggeledahan itu telah bocor.

Penggeledahan dilakukan KPK di PT Jhonlin dalam penyidikan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami pihak yang diduga menghalangi penyidikan KPK tersebut. “Prinsipnya, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor. Kami ingatkan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini agar kooperatif,” ucap Ali, Ahad, 11 Apri 2021.

3. Pemerasan

Seorang penyidik kepolisian di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya. KPK sedang menelusuri kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial saat menjabat DPRD.

“Uang itu telah diberikan dengan janji menghentikan kasusnya, padahal kasus terus berjalan bahkan wali kota sudah jadi tersangka,” ujar sumber Tempo yang mengetahui kasus ini, Rabu 21 April 2021. Saat ini, KPK sedang mengejar penyidik KPK tersebut untuk menjalani proses hukum.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan telah mendengar kabar tersebut dari pemberitaan media. Dia mengatakan akan memeriksa kebenaran informasi tersebut. Dia menganggap bila benar terjadi, maka perbuatan tersebut dapat dipidana. “Tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum,” ujar dia.

Previous Post

Kronologi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali

Next Post

Di masa PPKM Mikro jilid 6 bepergian wajib punya dokumen perjalanan, ada sanksi

Indovoices

Indovoices

Next Post
PPKM Skala Mikro Diperpanjang Lagi, Tambah NTB, NTT, Kalsel, Kalteng, dan Sulut

Di masa PPKM Mikro jilid 6 bepergian wajib punya dokumen perjalanan, ada sanksi

Jokowi tinjau kawasan industri Batang, Jawa Tengah, ini progresnya

Jokowi tinjau kawasan industri Batang, Jawa Tengah, ini progresnya

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?