• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Thursday, 25 February 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Yasonna Laoly: Hasil Terbaik dari Perbedaan Pendapat dalam Pembahasan

PresidenRibyPresidenRi
15/01/2021
inLife & Love, Umum
Reading Time: 3min read
7 0
AA
0
RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Yasonna Laoly: Hasil Terbaik dari Perbedaan Pendapat dalam Pembahasan
15
SHARES
70
VIEWS

Indovoices.com -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kesepatan terkait 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 merupakan hasil terbaik dari perbedaan pendapat dalam pembahasan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara pemerintah bersama bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Panitia Perancang UU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait perubahan perubahan prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

2021 01 15 Siaran Pers 1

“Kami atas nama Pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan-perbedaan pendapat dalam pembahasan serta atas dasar pemikiran kritis demi kepentingan yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” kata Yasonna, Kamis (14/1/2021).

“Dengan ini, kami berharap kerja sama antara Baleg DPR-RI, Panitia Perancang UU DPD RI, dan Pemerintah dalam penyusunan Prolegnas dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan UU yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas tersebut, dicapai kesepakatan mengenai 3 perubahan RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Ketiga perubahan tersebut ialah RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (yang merupakan penggabungan dari RUU tentang Penilai, RUU tentang Perlelangan, dan RUU tentang Pengurusan Utang Piutang Negara dan Piutang Daerah), perubahan judul RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menjadi tentang Jaminan Benda Bergerak, serta Penambahan RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Baca juga:   Kemenkop Perkuat Peran Koperasi bagi Pembiayaan UMKM

Selain itu, disepakati pula sejumlah 33 RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Dari total 33 RUU tersebut, 20 di antaranya merupakan usulan DPR, 9 RUU usulan Pemerintah, 2 RUU usulan Pemerintah bersama DPR, dan 2 RUU usul DPD.

Adapun kesembilan RUU yang menjadi usulan Pemerintah, yakni: RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Ibukota Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Sementara dua RUU yang menjadi usulan bersama antara Pemerintah dan DPR ialah RUU atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Apakah rancangan prolegnas tahun 2021 dan prolegnas perubahan tahun 2020-2024 bisa kita setujui dengan catatan?” tanya Supratman yang disambut dengan persetujuan dari peserta rapat lainnya.

Baca juga:   Selain Jokowi, Ini 5 Tokoh RI yang Lebih Dulu Jadi Nama Jalan di Luar Negeri

Sebelumnya, rapat kerja penyusunan prolegnas digelar pada 24 November 2020 dan dilanjutkan dengan rapat kerja serta forum lobi sehari berselang. Namun, pada rapat kerja tersebut tidak ditemui kesepakatan karena ada 3 dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021 yang menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR. Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Badan Ideologi dan Pembinaan Pancasila, serta RUU Bank Indonesia. Rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda setelah forum lobi tidak membuahkan hasil.

Tak ayal Yasonna menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR dan Panitia Perancang UU DPD atas tercapainya kesepatan mengenai perubahan prolegnas jangka menengah 2020-2024 dan RUU prioritas tahun 2021 pada hari ini.

“Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta anggota baleg DPR RI dan Panitia Perancang UU DPD RI yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan pembahasan dengan diskusi yang panjang dan melelahkan, dengan mempertimbangkan landasan hukum, substansi pengaturan, dan kesiapan syarat teknis yang berupa kesiapan naskah akademik serta draft RUU, untuk mendapatkan kesepakatan mengenai RUU yang termuat dalam prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Yasonna.

Unduh Siaran Pers: RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Yasonna Laoly: Hasil Terbaik dari Perbedaan Pendapat dalam Pembahasan

2021 01 15 Siaran Pers 2

2021 01 15 Siaran Pers 3

2021 01 15 Siaran Pers 4

2021 01 15 Siaran Pers 5

2021 01 15 Siaran Pers 6

2021 01 15 Siaran Pers 7

2021 01 15 Siaran Pers 8

2021 01 15 Siaran Pers 9

(kemenkumham)

Previous Post

Diminta Luhut Bereskan Toilet Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Saya Merasa Terhormat

Next Post

Jokowi Ingatkan Kementerian PUPR, Anggaran Terbesar Harus Beri Dampak Signifikan ke Perekonomian

PresidenRi

PresidenRi

Next Post
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Jokowi Ingatkan Kementerian PUPR, Anggaran Terbesar Harus Beri Dampak Signifikan ke Perekonomian

Ini Upaya Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT di Lingkup Kemenkeu

Sri Mulyani pangkas dana operasional BPJS Kesehatan jadi Rp 4 triliun di tahun 2021

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
Terkait Investasi Tesla, BKPM: Masih Nego, Enggak Ada yang Hengkang

Terkait Investasi Tesla, BKPM: Masih Nego, Enggak Ada yang Hengkang

24/02/2021
Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Penerima Beasiswa LPDP

Vaksinasi Guru Dimulai, Jokowi Target Juli Pembelajaran Normal Lagi

24/02/2021
Menlu Retno Minta Arab Saudi Izinkan WNI Umrah

Menlu Retno Tidak akan Berkunjung ke Myanmar

24/02/2021
Ferdinand, Tukang Kompor Yang Mempolitisasi Obor

Menurut Fardinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara

24/02/2021
BPK: Ada 5.480 Permasalahan, Risiko Kerugian Negara Capai Rp 7,1 Triliun

BPK Temukan Indikasi Penyelewengan Dana COVID-19 di Sumbar Sebesar Rp 160 Miliar

24/02/2021
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19

KPK Peringatkan Pejabat Pemprov DIY Soal Korupsi Pembangunan Stadion Mandala

24/02/2021
Sudah Selesaikah JK Dengan Dirinya? Kalau Belum, Kira-Kira Kapan?

Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali, Sebab Rumit Bagi Penyelenggara

24/02/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In