• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Tuesday, 20 April 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Bantuan Kuota Internet Dilanjut, Ini Syarat Penerima dan Besarannya, Bisa Akses Semua Laman

IndovoicesbyIndovoices
02/03/2021
inPendidikan, Umum
Reading Time: 2 mins read
7 1
AA
0
Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur
14
SHARES
65
VIEWS

Indovoices.com –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan bantuan kuota internet dilanjutkan pada 2021.

Peserta didik akan menerima kuota internet setiap tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujarnya, dikutip dari Kemendikbud.go.id, Senin (1/3/2021).

Berikut besaran bantuan kuota internet yang diberikan:

– Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan.

– Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.

– Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan.

– Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

Bisa Akses Semua Laman

Nadiem Makarim menjelaskan, bantuan kuota data internet merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Namun, tidak bisa mengakses laman atau aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

Baca juga:   Trump Minta Universitas Harvard Kembalikan Uang Rp 133,4 Miliar

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.”

“Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” lanjut Nadiem.

Bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020, maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Namun, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Sementara itu, di http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Baca juga:   Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan

Syarat Penerima Kuota Internet 2021

1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

– Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

– Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga/wali.

2. Mahasiswa

– Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

– Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

– Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

– Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

– Harus terdaftar di aplikasi dapodik.

– Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

– Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

– Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

– Memiliki nomor ponsel aktif.(msn)

Previous Post

Rizieq Shihab Kritik Perpres soal Industri Minuman Keras: ‘Miras Sumber Kejahatan’

Next Post

Jokowi: PPKM Mikro dan Vaksinasi Harus Tetap Diiringi Protokol 3M

Indovoices

Indovoices

Next Post
Presiden Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya untuk Tingkatkan Daya Beli dan Konsumsi

Jokowi: PPKM Mikro dan Vaksinasi Harus Tetap Diiringi Protokol 3M

Badai SP3 Pasti Berlalu, Jangan Mundur

Geram, Kubu Habib Rizieq Tuding Polisi Mempermainkan Proses Hukum

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

11/03/2021
Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

03/11/2020
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Cerita Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman Shalat Bersama Pedemo hingga Ketika Ambil Keputusan Berisiko

Cerita Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman Shalat Bersama Pedemo hingga Ketika Ambil Keputusan Berisiko

20/04/2021
Laut China Selatan berpotensi memanas, Moeldoko: Netral adalah posisi yang baik

Reshuffle, Moeldoko: Yang Tahu Hanya Presiden

20/04/2021
Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

20/04/2021
Mendagri Tito: UU Cipta Kerja Permudah Usaha, Anak-anak Muda Bisa Buka Warung

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Sanksi Bagi Pelanggar Mudik Lebaran

20/04/2021
Menlu Retno Minta Arab Saudi Izinkan WNI Umrah

Menlu Retno Temui Menlu Iran, Ini yang Dibahas

20/04/2021
Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi Paparkan Konsep Desain Ibu Kota Baru yang Didambakannya

20/04/2021
Cara mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Kontroversi Pembentukan Undang-undang dan Bertambahnya Pengujian di MK

20/04/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In