Wajarlah memang kalau kondisi pendidikan kita menjadi sangat memprihatinkan. Kalau melihat apa yang terjadi pada kasus salah satu siswi di Lamongan, kita melihat betapa hancurnya moral seorang Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim dan juga Kepala SMA Negeri 3 Lamongan Wiyono, tempat siswi itu menyelesaikan sekolahnya.
Setelah surat yang ditulisnya kepada Ahok viral dan kemudian staf Ahok meminta nomer rekening sekolah untuk membayar tunggakan Fadila Maretta, baru sekolah akhirnya memberikan surat ijazah secara gratis kepada Fadila. Herannya, kedua petinggi ini malah seperti berbeda dalam memberikan informasi terkait pemberian ijazah.
Saat Kepala Dindik, Saiful Rachman, menjelaskan bahwa setelah lulus tunggakan dianggap lunas, hal berbeda disampaikan Kepsek, Wiyono yang menyebutkan bahwa ijazah hanya akan diberikan ketika tunggakan bisa dilunasi. Hal ini terungkap melalui cerita kakak Fadila, Rochima.
Menurut pengakuan Rochima, ijazah belum diambil dan belum melakukan cap tiga jari karena Wali Kelas meminta supaya tunggakan diselesaikan terlebih dahulu. Berikut pernyataan Rochima..
“Setelah diwisuda dan teman-teman FM cap tiga jari, saya sempat wa (whatsapp) kepada wali kelasnya. Pak apakah bisa adik saya ikut cap tiga jari?” kata Rochima.
“Malah dia jawab, sampean (Anda) punya uang berapa, terus kira-kira bisa diangsur sampai kapan, karena ini uang buat operasional sekolah,” lanjutnya.
Parahnya, penjelasan Dindik dan Kepsek di media malah seperti menunjukkan pembelaan diri dan tidak ada pengakuan bersalah dan juga meminta maaf, khususnya dari pihak sekolah. Padahal sudah jelas, bahwa ijazah memang ditahan dan cap tiga jari tidak dilakukan karena tunggakan.
Staf ahli Ahok, Natanael Oppusunggu, sendiri mengklarifikasi kebenaran bahwa memang tunggakan tersebut akhirnya dianggap lunas setelah dia menelepon Tata Usaha meminta nomer rekening sekolah untuk melunasi tunggakan tersebut. Tetapi entah kenapa, pada akhirnya yang terjadi ijazah diberikan tanpa perlu melunasi tunggakan.
Dan ternyata dari pengakuan sekolah ada 10 orang lagi siswa/i di sekolah tersebut yang belum mengambil ijazahnya. Belum tahu apakah karena menunggak juga atau memang tidak peduli lagi dengan ijazah mereka. Tetapi bagi yang menunggak, maka kasus Fadila ini akan membuka mata para siswa/i di Lamongan bahkan mungkin di Indonesia, bahwa kalau sudah lulus, semua tunggakan lunas.
Inilah hebatnya Ahok effect. Tidak perlu pergi kemana-mana, tetapi pengaruhnya sangat besar memviralkan sesuatu. Semua tentu juga karena bantuan para warga net yang ikut memviralkannya. Tetapi kalau bukan karena nama Ahok apakah siswi tersebut akan emndapatkan ijazahnya dengan gratis?? Yang ada malah akan dipingballl kemana-mana.
Dindik dan Kepsek seharusnya malu dengan kejadian ini. Dan berharap ini juga akan menjadi sebuah peringatan kepada dindik dan kepsek dimana saja untuk tidak menjadikan ijazah sebagai jaminan melunasi tunggakan apapun di sekolah. Apalagi dana pendidikan sudah diwajibkan 20 persen dari APBD.
Terima kasih Ahok, sekali lagi engkau buktikan bahwa membantu orang tidaklah perlu ada di luar penjara, dari dalam penjara pun bisa melakukan sebuah perubahan.
Salam Ahok.