Perpres 20/2018 sebenarnya tidak perlu dipolitisasi sedemikian rupa seolah-olah Perpres tersebut melanggar UU di atasnya. Karena saat Perpres tersebut ditolak, maka yang ada malah tenaga kerja asing (TKA) semakin tidak teratur. Aturan harus dibuat karena kesepakatan masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang membuat masuknya para TKA perlu diatur dan diperketat.
Perpres yang dibuat oleh Presiden Jokowi, sangat sulit untuk dilakukan politisasi karena yang dipermudah adalah sistemnya. Sedangkan persyaratan dan sanksi diperketat sehingga TKA tidak bisa macam-macam. Bahkan Perpres ini jauh lebih baik daripada peraturan yang dibuat saat pemerintahan SBY.
Tetapi karena memang sudah tidak tahu apalagi yang mau diserang dari Jokowi, oposisi pun terlihat bodoh saat mereka akhirnya dengan mudah dipatahkan argumentasinya. Bahkan laporan Ombudsman soal TKA tidak mampu memperkuat argumentasi mereka. Karena pelanggaran yang terjadi sifatnya kelalaian bukan karena Perpres yang mengijinkan.
Dan di acara ILC, oposisi pun akhirnya harus gigit jari dan dipermalukan dengan telak oleh politisi PDIP, Adian Napitupulu. Salah satunya adalah Fadli Zon. Berikut video bagaimana Fadli Zon dengan telak, kena skak mat oleh Adian.
Sangat jelas apa yang dinyatakan oleh Adian. Poinnya juga sudah sangat gamblang. Bahwa Perpres 20/2018 yang dibuat Jokowi adalah perlindungan bagi tenaga kerja lokal dan membuat TKA tidak bisa seenaknya di Indonesia. Malah kalau dihapus, maka TKA semakin bebas saja berkerja di Indonesia.
Fadli pun hanya bisa terdiam dan akhirnya pembicaraan dialihkan kepada orang lain. Bukti jelas bahwa Perpres memang untuk melindungi tenaga kerja lokal dan hanya dipolitisasi. Padahal kalau memang ada yang melanggar, tinggal diusut saja.
Yah, beginilah kalau jadi oposisi abal-abal. Tidak punya argumentasi yang kuat dan hanya modal nyinyir. Apalagi Fadli Zon. Akhirnya dia pun kena batunya.
Mari kalau mengkritik jangan asal-asalan. Nanti yang ada malah jadi malu sendiri.
Salam Skak Mat.