Menarik memang melihat perkembangan terbaru yang terjadi dalam kehidupan Anok. Setelah kasus perceraiannya membuat heboh, kini muncul surat mengenai Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh adiknya Fifi Lety Indra. Munculnya nama Fifi dalam pengajuan PK ini sempat membuat saya mencurigai sesuatu. Tetapi karena kecurigaan tersebut terlalu spekulatif saya urung menuliskannya.
Saya sebenarnya sedang mencoba untuk menarik sebuah garis mengapa PK yang diajukan dibuat heboh dengan muncul di media sama dengan gugatan cerai. Apakah benar seperti ada kesengajaan terkait penghebohan isu ini?? Saya sampai saat ini belum mampu memastikan ada apa. Karena dalam kedua kehebohan ini ada nama adik kandung Ahok. Biarlah Opa Jappy saja bahas hal itu.
Saya kemudian menemukan sebuah fakta menarik yang sebenarnya sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh salah satu pakar pidana terkait strategi Ahok mencabut banding yang sudah didaftarkan. Pakar hukum pidana Abdul Fickar Fajar, menyebutkan bahwa strategi Ahok mencabut banding adalah untuk mengajukan PK.
“Kalau banding mereka harus mengajukan banding, diproses, kalau ditolak ada kasasi, baru proses selanjutnya PK. Sebaliknya, kalau PK langsung dikaji Mahkamah Agung. Ahok hanya butuh menjalani vonis dari pengadilan. Karena PK hanya diperbolehkan setelah ada kekuatan hukum tetap,” kata Fickar kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/5/2017).
“Saya menduga arahnya (pencabutan permohonan banding Ahok) ke sana,” imbuh Fickar.
Dan prediksi itu akhirnya terbukti. Ahok mengajukan PK per tanggal 2 Februari 2018 berdasarkan surat pengajuan PK yang beredar di media. Ternyata perjuangan Ahok mencari keadilan tidak berhenti, melainkan ditunda sampai suasana tenang dan juga dengan strategi yang lebih apik, yaitu PK.
Strategi PK ini memang adalah strategi yang tepat untuk menenangkan massa dari kedua belah pihak dan tentu saja Ahok punya waktu untuk menenangkan pikirannya sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait seluruh persoalan hidupnya. Kini, di tahun yang baru ini, Ahok seperti sedang bangkit dan menyelesaikan semua masalahnya.
Masalah pertama adalah terkait perceraian dan masalah kedua adalah terkait masalah hukum terkait tuduhan melakukan penistaan agama. Hal ini tentu saja menjadi sebuah tahun berat bagi Ahok untuk kembali menapaki kehidupannya. Dan kita menunggu nanti bagaimana kelanjutan perjuangan Ahok di tahun 2018 ini.
Yang pasti di tahun Asu tanah ini, Ahok akan buktikan diri masih menjadi sosok yang diperhitungkan untuk mengubah Indonesia. Sebuah sosok yang menurut saya perlu terus kita dukung. Anda setuju??
Salam Ahok.