Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini tersandera janji-janji manis kepada para pendukungnya. Jika kemarin dia merealisasikan janjinya kepada Haji Lulung, maka kini Gubernur Anies tersandera janji kepada 74 orang yang akan dijadikan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Bayangkan saja bagaimana nasib jatah 74 orang di TGUPP saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran TGUPP dari APBD karena tempatnya salah. Loh kok salah?? Jelas salah. Karena berdasarkan keterangan Kemendagri, seharusnya anggaran TGUPP ada dalam opersional khusus, bukan anggaran umum.
Dalam lembar rekomendasi, disebutkan bahwa TGUPP bukan merupakan unit di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana pun sehingga tugas pokok dan fungsinya di luar penyelenggaraan urusan pemerintahan. Anggarannya pun tidak bisa dibebankan kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah layaknya dinas maupun badan.
“TGUPP dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan khusus guna mendukung kinerja gubernur dan wakil gubernur supaya pelaksanaan anggarannya dibebankan pada anggaran operasional di Biro KDHKLN,” kata Mendagri, Tjahjo Kumolo.
Sebenarnya tanpa menunggu pernyataan Kemendagri tersebut, logikanya sudahlah sangat jelas dari penamaan tim tersebut. TGUPP sudah sangat jelas dan gamblang adalah tim Gubernur. Jadi, tugasnya sangat spesifik membantu Gubernur. Bukan staf khusus biang tertentu dan bukan juga staf ahli dalam artian punya peranan secara umum.
TGUPP jelas tugasnya adalah membantu Gubernur untuk memikirkan dan merancang realisasi program untuk dieksekusi oleh Gubernur. Dan tidak boleh TGUPP itu memiliki kewenangan langsung memerintah SKPD. Itu dalam ilmu administrasi negara bahkan rumah tangga sekali pun tidak ada namanya orang yang dijadikan tempat diskusi memiliki kewenangan langsung.
Misal contoh sederhana saja. Dalam keluarga, orang tua, saudara, dan sahabat terdekat adalah seorang “TGUPP” seorang suami yang adalah kepala rumah tangga, tetapi tidak punya kewenangan apapun memerintah dan mengelola kebijakan di rumah tangga. Kalau itu terjadi, maka logika akal sehat dan norma sosial yang umum ada hancur lebur.
Gubernur Anies seharusnya paham, bahwa TGUPP itu adalah tim dia dan tidak akan pernah ada kewenangan untuk menjadi eksekutif. Itulah mengapa seharusnya mereka ini dibiayai oleh merek yang menyewa jasanya, bukan dari APBD. Dalam tulisan saya sebelumnya juga sudah jelas saya katakan, bahwa TGUPP itu tidak ada seleksi dipilih oleh negara. Jadi jangan negara yang membayar.
Lalu apakah Gubernur Anies akan tetap ngeyel?? Sepertinya sih tidak akan. Dia akhirnya akan mengalah tetapi dengan cara yang seperti tidak mengalah. Simak saja pernyataannya berikut ini..
“Sebetulnya untuk otoritas ada di kita. Otoritas bukan di Kemendagri. Kemendagri hanya rekomendasi. Jadi bisa tidak dijalankan, hanya rekomendasi. Namun, kita ingin menghormati,” kata Anies, kemarin (Jumat, 22/12).
Hahaha.. Sudah jelas bahwa dia tidak punya otoritas apapun untuk menyanggah dan membantah evaluasi Kemendagri tersebut. Tetapi demi menjaga harga dirinya yang sudah tidak berharga lagi, Gubernur Anies pun ngeles dengan mengatakan menghormati. Padahal itulah yang emmang harus dilakukannya.
Kita bersyukur, karena dana-dana beginian masih bisa diselamatkan. Sekarang mari terus mengawalnya supaya tidak banyak APBD DKI akhirnya mereka tilep. Caranya tentu saja ikuti terus Indovoices dan terlibat langsung untuk menulis dan menshare tulisan-tulisan yang ada. Dan untuk yang mau diskusi bisa ikuti melalui link ini..
whatsapp://chat?code=28fzidQP4PV5d3QIGsQfxS
Atau
Salam TGUPP.