Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo akhirnya menjadi undang-undang (UU). Disahkannya Perppu ini menjadi UU sebenarnya sangatlah mudah diprediksikan. Karena sejak awal, partai pemerintah, kecuali PAN, setuju dengan disahkannya Perppu tersebut.
Ditambah dengan manuver Partai Demokrat yang plin plan, medukung tetapi menolak, akhirnya dalam sidang paripurna, Perppu disahkan menjadi UU dengan suara voting meyakinkan. Hal ini menjadi sebuah sejarah baru bagi Indonesia yang selama ini terus dirong-rong oleh Ormas yang memiliki visi menggantikan ideologi negara dan juga yang menyebut negara ini thogut.
Meski Perppu sudah disahkan, framing atau penggiringan opini bahwa pemerintah anti Islam semakin gencar digaungkan. Padahal, dalam kelompok yang mendukung Perppu Ormas menjadi UU ada dua partai agama yang punya massa besar, seperti PKB dab PPP. Tetapi itu tidak ada guna, karena di Indonesia ini yang dianggap Islam oleh mereka adalah HTI dan PKS.
Itulah yang sering menjadi masalah di negeri ini. Ada sekolompok kecil masyarakat yang punya keangkuhan dan kesombongan keagaman merasa dirinya adalah Islam sebenarnya. Partai, ormas dan yang tidak sesuai dengan pergerakan mereka akan disebut bukan Islam dan anti Islam. Padahal, pemahaman mereka kalau diadu dengan yang lain masih cetek.
Mereka yang kecil ini memang sangat lama dibiarkan dan berkembang bahkan masuk dalam pemerintahan selama lebih kurang 10 tahun pemerintahan SBY. Bayangkan saja betapa mengerikannya pergerakan mereka di Indonesia ini yang bahkan dengan sangat bebasnya menyatakan ingin menggantikan ideologi Indonesia. Langkah tegas menerbitkan Perppu pun diambil karena keadaan sudah genting.
Nah, menariknya, saat Perppu Ormas sudah menjadi UU, kubu PKS yang sok paling paham mengenai NKRI dan Pancasila malah menjadikan alasan NKRI dan Pancasila sebagai dasar penolakan. Padahal, Perppu itu mengatur supaya ormas anti Pancasila bisa dibubarkan langsung. Hal ini menurut saya harus tegas dan tidak perlu pakai pengadilan.
Namanya saja sudah bertentangan dan dalam AD/ART jelas anti Pancasila, apa iya masih mau memakai jalur pengadilan?? Itu namanya kita ini tidak tegas menjaga NKRI dan Pancasila. Kita bukan bicara apakah ini melanggar aspek-aspek lainnya, tetapi kita harus tegas dalam menjaga ideologi dan bentuk negara kita. Dan itu tidak perlu didiskusikan lagi.
Anehnya, PKS yang paling getol menolak Perppu ini karena saudaraan dengan HTI, malah dengan bangganya menyebut memiliki ide dan dasar sikap yang sama dalam menolak Perppu Ormas dengan LBH. Padahal, LBH sendiri sempat dituding pro “PKI” dan bahkan sempat dikepung massa kantor mereka karena dituding melakukan kegiatan terkait PKI.
PKS, seharusnya punya sikap sendiri saja dalam hal menolak Perppu Ormas, jangan mendompleng nama ormas atau Yayasan lain yang dalam hal lain berbeda sikap. Apa iya, dalam hal PKI, PKS seide dengan LBH?? Pastinya tidak. Padahal kita semua sudah tahu, bahwa PKS menolak Perppu Ormas karena masih saudara dekat dengan HTI. Bahkan kalau mau mereka jujur, HTI dan PKS ya seide dan sejalan.
Tetapi tentu saja PKS tidak akan berani melakukan hal tersebut. Karena bisa berbahaya bagi keberlangsungan partai mereka. PKS tentu saja tidak mau terseret-seret dengan dibubarkannya HTI. PKS perlu mendompleng orams dan yayasan lain untuk memperkuat argumen mereka yang sudah kadung disebut saudaraan dengan HTI.
Tetapi namanya juga PKS. Mau terus menerus tampil nasionalis dan demokratis, tetapi mendukung penerapan Syariah secara kepemerintahan. Itu sama saja berkata komunis tetapi dia kapitalis. Sangatlah sulit rasanya kalau mereka berpikir bisa menerapkan hal tersebut karena para pendiri negara sudah sepakat bahwa kita adlaah NKRI dan tanpa ada embel-embel lainnya.
Setelah HTI berhasil dibubarkan, maka tugas kita sekarang adalah menenggelamkan PKS di Pemilu 2019. Jangan biarkan mereka punya banyak suara dan kalau bisa dikeluarkan saja dari senayan. Karena jelas, HTI dan PKS itu sejalan. Kalau PKS cara satu-satunya adalah dengan menenggelamkan mereka. Karena mereka dengan sangat cerdik mendaftar sebagai partai dengan landasan Pancasila.
Kalau HTI dan PKS berhasil ditekan, maka yakinlah NKRI akan bersinar kembali. Kita tetap hidup dalam masa pencerahan dan tidak kembali hidup pada masa kegelapan. Karena peradaban manusia seharusnya semakin maju, bukan semakin terbelakang.
Salam Perppu Ormas.