Logika aneh memang banyak muncul dari para politisi. Kalau dia adalah politisi kelas teri biasa saja kita menanggapinya tetapi kalau politisi ini adalah kalangan elit dan bahkan pernah menjadi Presiden Indonesia, pernyataannya menurut saya harus dikritisi. Supaya tidak menjadi sebuah pendidikan politik yang baru bagi banyak orang.
Hal inilah yang dalam pandangan saya, sedang dilakukan oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU oleh rapat paripurna DPR. Dalam pernyataannya, ada ambiguitas sangat aneh dan politik tidak tegas, meski mengaku sikap mereka tegas.
Berikut pernyataan SBY yang menurut saya adalah pernyataan buruk dari seorang mantan Presiden..
S. B. Yudhoyono‏Akun terverifikasi @SBYudhoyono
Sikap Fraksi Partai Demokrat tegas & jelas. Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi & menolak jika pemerintah tak lakukan revisi *SBY*
Pernyataan ini jelas bermakna ambigu. Menyatakan sikap tegas dan jelas tetapi malah pilihannya masih antara menerima dan menolak. Padahal kalau mau tegas dan jelas langsung saja mengatakan bahwa kami menerima Perppu Ormas dengan catatan dan revisi. Tidak perlu adalagi ucapan menolak. Atau kalau tidak sekalian saja menolak karena memang harus segera direvisi.
Sepertinya bahasa plin plan dan mencla mencle seperti ini sudah menjadi ciri khas dari Ketua Umum Demokrat, SBY. Wajar saja kalau pada akhirnya pun hingga saat ini Partai Demokrat tidak punya sikap politik yang jelas. Mau dukung pemerintah, tetapi juga malah sibuk membela para pendemo pemerintah. di Perppu Ormas pun begitu, sikapnya tidak jelas dan tegas.
Karena itu, tidak heran, saat Partai Demokrat tidak langsung tegas bersikap dalam Sidang Paripurna dan meminta lobi-lobi lagi dengan pemerintah. Dan karena sudah ada jaminan akan segera direvisi, maka mereka pun langsung menyetujuinya. Padahal, sikap mereka ini sebenarnya karena merasa tidak enak dengan kubu HTI yang sudah bersama mereka selama 10 tahun tanpa ada pembubaran.
Tetapi kini apapun yang akan dilakukan Partai Demokrat menyelamatkan HTI sudah kandas. HTI dan beberapa ormas lainnya bisa dibubarkan pemerintah tanpa pengadilan. Sebuah proses yang menurut saya adalah sebuah keputusan yang sangat tepat. Kalau sudah jelas apa yang mereka lakukan adalah usaha mengganti ideologi negara dan itu disampaikan dalam pertemuan resmi mereka, maka tanpa ampun harus langsung dibubarkan.
Dan saya tentu juga menunggu sikap tegas pemerintah terhadap ormas-ormas lainnya yang dengan sangat jelas menunjukkan ketidaksukaan dengan Pancasila. Salah satunya adalah yang menghina Pancasila Soekarno ada di pantat, yang kini sudah kabur gara-gara kasus dugaan pornografi. Ya, FPI pimpinan Rizieq Shihab menurut saya adalah salah satu ormas yang harus segera dibubarkan.
Dan sebenarnya, para penolak Perppu Ormas ini kemungkinan besar menurut saya takut juga kalau FPI dibubarkan. DIbandingkan HTI, FPI ini menjadi aset berharga dari para oposisi. Ormas beragama tetapi punya kehalalan melakukan tindakan anarkis. Apalagi mereka melakukannya dengan seruan-seruan beragama. Semakin benarlah sikap anarkisnya.
Jangan heran kalau saya menyebut FPI ini adalah sebuah agama baru yang bahkan Tuhan sendiri pun dibuat terheran-heran dengan sikap mereka. Mungkin Tuhan yang bingung jadinya mereka buat, ini yang mana Tuhan dan yang mana tukang buat onar. Suka-suka mereka saja menjadi Tuhan.
DIsahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang ini tentu saja menjadi kemenangan Presiden Jokowi. Revisi UU Ormas tentu saja diiyakan oleh pemerintah, tetapi masalah selesai atau tidaknya kan bisa bertahun-tahun. Sama seperti RUU Anti Terorisme yang tidak kunjung siap. Mau dibuat jadi prioritas?? Tetap saja anggota DPR akan lama membahasnya. Produktivitas buat UU sangatlah rendah.
Nah, ini akan menjadi kunci sukses Presiden Jokowi mengamankan para pelaku demo togel. Masih buat ribut, hantam dengan UU Ormas ini. Dan untuk hal ini saya sangat setuju UU yang keras dan tanpa menggunakan pengadilan. Lah, pengadilannya saja sudah banyak disusupi oleh kaum radikal. Berharap bisa menang?? Tidaklah mungkin bisa. Jadi cara satu-satunya adalah dengan Perppu ini.
Seperti perminan catur, Presiden Jokowi mematikan bidak lawan. Kini, Presiden Jokowi tinggal mengatur permainan supaya tahun depan isu lain bisa diredam. Apa saja isu itu?? Silahkan tunggu tulisan selanjutnya, hanya di IV. Oh ya, dan untuk merayakan keberhasilan ini, saya tidak lupa mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Fadli Zon sebagai pengetuk keputusan dan saya akan beri gelas, bapak Pengetuk UU Ormas. Hahaha..
Salam Ormas