Dalam sebuah diskusi yang dilakukan oleh Aktivis Gerakan Mahasiswa 1977-1978 (GEMA 77-78), Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, menyebutkan bahwa Bawaslu komitmen untuk mengawasi dan menindak praktek politik uang dalam Pilkada. Bahkan, sebenarnya sudah pernah ada yang dianulir meski menang dalam pemilihan.
Bupati jayapura, Mathius Awoitauw, yang saat itu dianulir oleh Bawaslu pada akhirnya tetap dilantik. Ditanya apakah sudah menyurati lagi KPU terkait pelantikan tersebut, Fritz tidak mau banyak memberikan komentarnya saat Indovoices.com coba melakukan konfirmasi.
“Jadi kami sebenarnya sudah melakukan apa yang menjadi tugas dan kewenangan kami. Kalau KPU masih melantiknya biarlah publik yang melakukan penilaian.” Kata Fritz.
“Kami tidak main-main dalam mencegah politik uang dalam Pilkada dan akan mengundang seluruh calon kepala daerah berkumpul dan melakukan pernyataan tertulis.” Lanjut Fritz.
Politik uang memang menjadi polemik yang terus berusaha dilawan oleh Bawaslu. Karena politik uang masih saja marak terjadi. Sayangnya, kewenangan Bawaslu terbatas hanya mengusut laporan yang menyertai bukti dan inisiatif pelapor. Kalau hanya ucapan di media tetapi tidak ada bukti dan akhirnya juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut, maka tidak akan diproses.
Bawaslu juga berharap kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawsi politik uang dalam Pilkada serentak tahun 2018. Karena politik uang saat ini sudah termasuk dalam tindakan yang bisa dipidanakan. Bagi si pemberi dan si penerima bisa dikenakan pasal pidana. (*)