Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap mengaktifkan mesin pengais (crawling) konten negatif mulai 3 Januari 2018, setelah sebelumnya melakukan serah terima dari PT INTI ( Industri Telekomunikasi Indonesia), 29 Desember 2017 dengan nilai proyek 194 miliar rupiah.
Crawling sendiri dalam bahasa Inggris berarti mengais, dalam konteks ini berarti mengais atau menyaring informasi yang terdapat di dunia maya.
Mesin crawling yang akan dioperasikan oleh 58 orang tersebut sebelumnya telah dilakukan uji coba selama beberapa hari terakhir dan diberi nama AIS.
Selama uji coba, diketahui mesin AIS memiliki tingkat efektifitas yang tinggi dalam mencari konten-konten yang bersifat negatif, lalu diidentifikasi dan dikategorikan sesuai kontennya. Terbukti dari hasil uji coba yang dilakukan selama 3 hari, telah mampu menjaring 120 ribu situs porno dari 1,2 juta alamat internet yang dicrawling (disaring).
Sedangkan untuk metode lama yang dipakai sebelumnya hanya mampu menapis 700 ribu situs porno, itupun dalam waktu beberapa tahun.
Sejauh ini sudah ada sembilan layanan yang menandatangani kerja sama dengan Kominfo, yakni Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google dan diharapkan akan terus bertambah.
Sedangkan untuk konten negatif yang terpatri di portal berita yang terdaftar di Dewan Pers, pemerintah bakal mengikuti ketentuan UU Pers. Portal berita tersebut tak langsung diblokir, melainkan diberi hak jawab terlebih dahulu.
AIS sendiri tidak hanya dapat dipergunakan oleh Kominfo, namun dapat dipakai juga oleh BNPT untuk mencari konten yang bermuatan terorisme, dengan OJK untuk memeriksa konten investasi bodong, sedangkan BPOM bisa memanfaatkan untuk memeriksa konten obat-obatan tidak berizin, serta konten Narkotika dengan BNN.
Cara kerja sistem ini adalah menjelajahi (crawling) konten di dunia maya dengan membaca, mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian. Hasil crawling setelahnya dianalisis dengan metode tertentu secara mendalam dan baru kemudian disimpan sesuai klasifikasinya dengan output yang dihasilkan dari deteksi konten nanti bisa berupa domain, sub-domain, dan URL.
Pengoperasian mesin AIS ini menyusul setelah sebelumnya Presiden memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 mengenai Badan Siber dan Sandi Negara yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 16 Desember 2017 lalu. Yang memutuskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berada langsung di bawah Presiden, yang sebelumnya tanggung jawab itu berada di bawah Menko Polhukam.
Keputusan Presiden serta langkah pemerintah, khususnya Kominfo untuk mengoperasikan mesin AIS tentu harus kita dukung terutama dalam hal ini adalah memberantas konten-konten radikalisme yang sudah sangat meresahkan. Bagaimana tidak, berbagai ujaran kebencian (hate speech), hujatan bernuansa SARA, hoax, doktrin-doktrin radikalisme berseliweran dimana-mana dan sudah menjadi pemandangan yang biasa di dunia maya.
Walaupun pelakunya telah sering ditangkap, diciduk, namun tidak membuat jera, mungkin disebabkan faktor hukuman yang terlalu ringan. Dengan adanya mesin AIS tersebut diharapkan dapat meminimalisir atau menekan sekecil mungkin pertumbuhan situs-situs penyebar hoax apalagi mengingat pilkada 2018 yang akan segera digelar serta pilpres 2019.
Meskipun pemerintah akan segera mengoperasikan mesin AIS, tetap saja peran aktif para pengguna sosmed dibutuhkan untuk menyikapi secara bijak berita yang beredar, tetap hati-hati dan tidak mudah termakan berita yang tidak benar, cek dan ricek tetap dibutuhkan serta mendukung tindakan pemerintah untuk menghapus konten-konten negatif yang beredar selama ini.
Di artikel pertama saya untuk tahun 2018 ini, dengan segala kerendahan hati, saya ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018 kepada pembaca artikel saya khususnya dan para pembaca Indovoices umumnya, dimanapun berada.
Saran, kritikan, masukan dan kepercayaan yang diberikan membuat kami selalu berusaha untuk menghasilkan artikel-artikel yang bermutu, terpercaya dan diambil dari sumber berita yang valid untuk kepuasan para pembaca.
Bagi yang ingin bergabung dalam komunitas WAG (Whatsapp Group) penulis dan pembaca Indovoices dapat meng-click link dibawah ini
https://chat.whatsapp.com/28fzidQP4PV5d3QIGsQfxS