• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 5 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta: Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI, Protokoler AP II Bantu 5 WN India

IndovoicesbyIndovoices
April 29, 2021
inUmum
Reading Time: 4 mins read
7 0
AA
0
Kemenhub: WNA Dilarang Masuk RI via Udara, Kecuali Izin KITAS -Diplomatik
15
SHARES
66
VIEWS

Indovoices.com –Polisi mengungkap dua kasus mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku dibayar oleh penumpang supaya dapat melewatkan kewajiban karantina kesehatan.

Kasus-kasus tersebut melibatkan oknum petugas atau mantan pekerja di instansi yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sementara para penumpang di kedua kasus tersebut, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) sama-sama datang dari India.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini mewajibkan WNI yang datang dari India untuk dikarantina selama 14 hari karena adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Sebaliknya, WNA yang punya riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari sebelum bertolak ke Indonesia dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada Senin (26/4/2021) malam mengungkapkan, seorang WNI berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada dua orang yang mengaku petugas di Bandara Soetta.

Kedua oknum itu berinisial S dan RW.

“Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima.

Yusri lantas membeberkan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Rupanya, tersangka yang menyelundupkan JD bertambah satu orang dengan inisial GC.

Menurut Yusri, peranan GC lebih besar, yakni memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soetta.

“Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk,” kata Yusri.

Dari bayaran Rp 6,5 juta, GC mendapat bagian terbesar, yaitu Rp 4 juta.

“Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang,” lanjut Yusri.

Fakta lain yang terungkap adalah status S sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.

S dan RW pun dapat memiliki kartu pas sehingga dapat keluar masuk bandara dengan leluasa.

Yusri menegaskan, sampai saat ini penyidik masih mendalami bagaimana S dan RW, yang berhubungan sebagai ayah dan anak, memperoleh kartu akses itu.

“Kami masih dalami kartu, termasuk (kartu pas punya) anak (pelaku S) sendiri si RW kami dalami,” ucap Yusri.

JD rupanya bukan klien pertama ketiga pelaku mafia karantina.

Sebelumnya, GC, RW, dan S pernah dua kali meloloskan WN India masuk ke Indonesia tanpa proses karantina.

“Bukan (pertama kali), ini sudah dua kali. WNA (India) yang sudah tersebar di beberapa daerah,” ujar Yusri.

Polisi masih mengejar dua WN India yang berhasil diloloskan ketiga mafia karantina tersebut.

Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka yakni JD, GC, RW, dan S. Mereka dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan.

Protokoler AP II Bantu 5 WN India

Kasus mafia di Bandara Soetta lainnya yang terungkap adalah 4 WNI meloloskan 5 WN India dari kewajiban karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.

Polres Bandara Soekarno-Hatta telah mengamankan 4 WNI berinisial ZR, AS, R, dan M.

Polisi juga menangkap para WN India tersebut dengan inisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35), Senin (26/4/2021).

Yusri menjelaskan, kelima WNA itu menggunakan pesawat Air Aisa dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021.

“Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina,” papar Yusri, Rabu.

“Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki yang menunggu di situ,” imbuhnya.

Kelima WNA itu ditangkap polisi pada tanggal yang sama, tapi di tempat berbeda.

Dari keempat WNI mafia karantina itu, ada seorang pelaku yang diduga bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II, yakni AS.

Pekerjaan tersebut yang membuat AS memiliki kartu akses keluar masuk bandara.

“Dia kerja sebagai protokoler, makanya sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian.

Berkat kartu aksesnya, AS sendiri yang mengawal para WN India itu sehingga dapat lolos dari karantina kesehatan.

“Memang ada beberapa tempat yang dapat AS akses karena punya kartu pas bandara itu,” jelas Adi.

Secara terpisah, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan bahwa AS bukan salah satu stafnya.

“Dari penyelidikan kami, dia (AS) bukan staf kami,” kata Holik melalui pesan singkat, Rabu.

Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan para WN India dan WNI itu sebagai tersangka dengan total 9 orang.

Namun, polisi masih mengejar dua orang WN India yang juga diloloskan oleh 4 mafia karantina tersebut.

Previous Post

Kunker ke Jatim, Jokowi Dijadwalkan Temui Keluarga Awak KRI Nanggala-402

Next Post

Jelang May Day, Menaker: Patuhi Protokol Kesehatan

Indovoices

Indovoices

Next Post
Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan

Jelang May Day, Menaker: Patuhi Protokol Kesehatan

Terungkap Jejak Munarman di Dalam Jaringan Teroris JAD

Kuasa Hukum Munarman Berniat Ajukan Praperadilan, Polri: Itu Haknya

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?