• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 4 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Ada Peran KPK di Balik Keputusan Pemerintah Ambil Alih TMII

sunardobysunardo
April 8, 2021
inUmum
Reading Time: 5 mins read
7 0
AA
0
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19
16
SHARES
71
VIEWS

Indovoices.com –Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pihak ketiga, Yayasan Harapan Kita. Pengambilan dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan negara.

Pengunjung berswafoto di depan Teater Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (21/8). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

 

KPK merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Plt juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, sejak 2019, KPK mendampingi Kementerian, Lembaga, dan BUMN dalam pengelolaan aset.

Salah satu yang jadi fokus perhatian KPK adalah Kemensetneg. Sebab, nilai aset milik Kemensetneg besar, yaitu mencapai Rp 571 triliun.

“Meliputi antara lain aset Taman Mini Indonesia Indah, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK),” kata Ipi kepada wartawan, Rabu (7/4).

Anjungan Provinsi Sumatera Barat tampak lengang saat berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

 

Namun demikian, Ipi menyebut isu dan permasalahan setiap aset berbeda-beda. Untuk TMII, KPK melihat permasalahannya ialah aset dikuasai pihak ketiga, sehingga direkomendasikan diambilalih oleh negara.

“Terkait aset TMII, pada tahun 2020, melalui pelaksanaan tugas koordinasi, KPK telah mengkoordinasikan dan memfasilitasi para pihak terkait, agar pengelolaan TMII dapat diberikan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian Sekretariat Negara, untuk kemudian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat luas,” papar Ipi.

Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII sejak pertengahan tahun 1970-an berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51 Tahun 1977. Keppres menyatakan bahwa TMII adalah hak milik Negara Republik Indonesia dan penguasaan serta pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Namun, sesuai Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan Notaris, Yayasan Harapan Kita menyerahkan kepemilikan TMII kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan yang ada di atasnya,” sambungnya.

Sehingga, saat ini aset tersebut bisa kembali diambil dan dimanfaatkan oleh negara.

Ipi menegaskan, melalui Kedeputian Pencegahan, KPK telah mendampingi pemerintah daerah dengan mendorong implementasi delapan area intervensi untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Salah satunya terkait manajemen aset daerah.

KPK, kata dia, menemukan banyaknya aset daerah atau negara yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Hal ini terjadi karena beberapa sebab, seperti aset tidak memiliki dokumen legal, tidak dikuasai secara fisik, dalam penguasaan pihak ketiga, atau dalam sengketa.

“Tata kelola aset yang baik akan menghindarkan potensi kerugian daerah karena aset yang berpindah tangan, diperjualbelikan atau dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui fokus area intervensi manajemen aset, KPK mendorong untuk dilakukan penertiban, pemulihan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan negara,” pungkasnya.

Kereta Gantung di Taman Mini Foto: Shutter Stock© Disediakan oleh Kumparan Kereta Gantung di Taman Mini Foto: Shutter Stock

Seperti diketahui, TMII merupakan aset milik negara yang hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Hal itu berdasarkan Kepres Nomor 51 Tahun 1977.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan pengambilalihan berpatokan pada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII yang baru saja ditetapkan Presiden Jokowi.

“Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 Tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno dalam konferensi pers.

Previous Post

Jokowi Teken Perpres, Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan TMII

Next Post

Inilah Perincian Penggunaan Uang Suap Edhy Prabowo, Mungkin Bikin Anda Terpana

sunardo

sunardo

Next Post
Hmmm… Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain

Inilah Perincian Penggunaan Uang Suap Edhy Prabowo, Mungkin Bikin Anda Terpana

Selama Pimpin Jakarta, Anies Dinilai Sibuk Pencitraan

Banyak Apartemen di DKI Jadi Lokasi Prostitusi Anak, KPAI Sentil Anies

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?