Anggaran Stadion BMW Bengkak Tiga Kali Lipat? Cuma Anies Yang Bisa
Saya terheran-heran dengan cara kerja gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. Bukan apa-apa, setiap kali bikin proyek, harganya selalu jauh lebih mahal dibandingkan orang lain. Bukan cuma lebih mahal 10, 20 atau 30 persen, acapkali harganya bila berlipat-lipat dari anggaran semula.
Contohnya dalam hal soal revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), di masa Ahok, cukup menggelontorkan Rp9 miliar sudah bisa merevitalisasi 61 JPO. Diestimasikan setiap JPO menelan biaya hanya Rp100 juta hingga Rp150 juta. Sementara Anies harus menghamburkan Rp56 miliar hanya untuk merevitalisasi 3 JPO atau Rp18,8 miliar/JPO. Dapat dibaca di sini.
Kemudian ada juga soal membangun taman, yang oleh gubernur sebelumnya mampu di bangun dengan harga rata-rata Rp1,52 miliar/RPTRA. Semasa Anies, membengkak menjadi Rp 2,45 miliar/taman. Dapat dibaca di sini.
Itu kita masih belum berbicara tentang proyek-proyek yang tidak ada pembandingnya seperti instalasi Getah-Getih yang katanya menghabiskan Rp 550 juta, padahal senimannya mengaku menerima tidak sampai 300 juta. Atau tentang pembangunan Gabion amburadul senilai Rp150 juta. Banyak pihak berpendapat, harganya sangat tidak wajar.
Dan kali ini, hal yang sama juga terjadi dalam pembangunan Stadion BMW. Stadion ini menjadi salah satu program yang dijanjikan oleh gubernur Anies dan wakilnya Sandiaga Uno saat kampanye dulu.
Oleh Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono, pembangunan stadion ini telah dianggarkan dana Rp 1,3 triliun yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.
“Total anggaran Rp 1,3 triliun sampai jadi,” ujar Ratiyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu 16 Agustus 2018.
Ratiyono menjelaskan, stadion itu akan memiliki kapasitas 60.000 penonton. Tidak hanya lapangan sepak bola, di lahan tersebut juga akan dibangun dua lapangan voli.
Saya ulangi lagi, “total anggaran Rp 1,3 triliun sampai jadi”, demikian kata Ratiyono. Namun faktanya? Proyek yang digroundbreaking 14 Maret 2019 dan ditargetkan selesai 2021 ini anggarananya membengkak hingga Rp 4,5 triliun alias tiga kali lipat lebih dibandingkan anggaran semua.
Adalah Direktur Konstruksi Jakarta International Stadium (JIS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin yang membenarkan bahwa sudah didapatkan pemenang lelang proyek pembangunan stadion bertaraf internasional yang digadang-gadang sebagai kembaran Old Trafford senilai Rp 4,5 triliun tersebut.
Pemenang lelangnya adalah Wijaya Karya (Wika) Gedung, Jaya Konstruksi, dan PP berdasarkan Kerjasama Operasional (KSO). Mereka dinyatakan unggul dalam persentasi kualitas dan inovasi dibandingkan pesaingnya, konsorsium yang dipimpin PT Adhi Karya.
Nah kembali ke masalah pembangunan Stadion BMW tersebut. Apa wajar harganya sampai Rp 4,5 triliun? Bila dikatakan wajar, bagaimana bisa membengkak sampai tiga kali lipat lebih dibandingkan dengan hitungan semula?
Dan jangan lupa, pembangunan stadion BMW menyisakan persoalan yang belum diselesaikan yakni bayang-bayang gugatan dari PT Buana Permata Hijau (BPH). Pasalnya pembangunan dilakukan di atas lahan sengketa di mana hasil putusan sidang perkara No. 282/G/2018/PTUN-JKT antara PT Bauna Permata Hijau melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Pemprov DKI Jakarta, dimenangkan penggugat yakni PT BPH.
Jadi secara hukum Pemprov DKI harusnya menghentikan kegiatan atau proses pembangunan stadion tersebut. Namun sayangnya hal ini tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI.
Jangan sampai, stadion yang sudah dibangun dengan harga luar biasa mahal, Rp 4,5 triliun itu. Setelah selesai, bukannya menjadi milik Pemprov DKI. Malah menjadi milik PT Buana Permata Hijau atau malah disuruh rubuhkan karena mau dipakai.
Satu hal lagi, kemana KPK? Kemana BPK yang ditahun 2016 lalu ributnya bukan main, tapi di masa Anies ini kok tidak terdengar suaranya? Adakah yang tahu?
Untuk membaca tulisan saya yang lainnya, dapat diklik di sini