• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Tuesday, 20 April 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Beda Cara Penenggelaman Kapal ala Jaksa dan Susi Pudjiastuti

IndovoicesbyIndovoices
04/03/2021
inUmum
Reading Time: 2 mins read
6 0
AA
0
Beda Cara Penenggelaman Kapal ala Jaksa dan Susi Pudjiastuti
14
SHARES
64
VIEWS

Indovoices.com –Kebijakan menenggelamkan kapal ikan asing yang kedapatan mencuri ikan di Perairan Indonesia, agaknya masih melekat pada sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Meski tak lagi menjadi Menteri, kebijakan yang dipelopori wanita kelahiran Pangandaran 15 Januari 1965 itu, hingga kini masih dipercaya menjadi cara ‘ampuh’ membasmi aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia.

Cara ini pun digunakan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk memusnahkan 10 unit kapal ikan asing yang diamankan saat mencuri ikan di laut Kepulauan Riau, Kamis (4/3). Ada perbedaan cara yang dilakukan dalam proses penenggelaman barang bukti kapal tersebut.

Jika Susi melakukannya dengan cara meledakan, namun Kejari Batam memilih memberi beban Readymix yang di ikat pada tubuh kapal dan dicor serta dibuat kebocoran pada lambung kapal sehingga air masuk dan kapal tenggelam dengan sendirinya.

Baca juga:   Mengapa KPK layak dibubarkan?

“Penenggelaman kapal ini kita tetap perhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang.

Menurutnya, proses ini dianggap jitu karena hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam hingga akhirnya kapal-kapal yang digunakan untuk melakukan ilegal fishing tersebut dapat perlahan tenggelam.

Sebanyak 10 kapal asing tersebut merupakan rampasan untuk negara yang dilakukan penindakan perikanan sesuai kewenangan jaksa yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini perkara telah mempunyai hukum tetap, hasil perkara ini adalah bukti solidaritas sinergitas antar aparat hukum,” terang Polin.

Baca juga:   Transparency International: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke Ranking 102

Eksekusi penenggelaman kapal asing itu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di perairan Pulau Air Raja, Galang, Batam.

Pemusnahan tersebut juga tampak dihadiri Plt Dirjen PSDK, Antam November dan Kejati Kepri.

Kepripedia berkesempatan mengikuti proses pemusnahan tersebut. Dari dermaga PSDKP hanya memerlukan waktu beberapa menit untuk dapat tiba di lokasi ekseskusi. Kondisi angin kencang dan ombak yang cukup mengguncang kapal mewarnai proses pemusnahan tersebut.

Kejaksaan memastikan, pemusnahan kapal asing tersebut dalam kondisi utuh, di mana semua mesin kapal masih berada di dalam kapal itu.

“Ini mesinnya masih ada, tidak ada barang dibongkar semua mesin kapal ada,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Novriadi Andra kepada kepripedia disela-sela acara eksekusi sembari menunjuk tubuh kapal.(msn)

Previous Post

.:: WAYANG POTEHI : PERADABAN TIONGKOK YANG MENYATU DENGAN BUDAYA NUSANTARA ::..

Next Post

Luhut: Ayo Kepala Daerah Hati-hati, Seluruh Desa Rawan Terdampak Tsunami

Indovoices

Indovoices

Next Post
Luhut: Pejabat Wajib Pakai Produk Dalam Negeri

Luhut: Ayo Kepala Daerah Hati-hati, Seluruh Desa Rawan Terdampak Tsunami

Kalau Nurdin Abdullah Tak Ada di Sulsel, Warga Mau Pindah ke Planet Mars

Kalau Nurdin Abdullah Tak Ada di Sulsel, Warga Mau Pindah ke Planet Mars

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

11/03/2021
Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

03/11/2020
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Laut China Selatan berpotensi memanas, Moeldoko: Netral adalah posisi yang baik

Reshuffle, Moeldoko: Yang Tahu Hanya Presiden

20/04/2021
Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

20/04/2021
Mendagri Tito: UU Cipta Kerja Permudah Usaha, Anak-anak Muda Bisa Buka Warung

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Sanksi Bagi Pelanggar Mudik Lebaran

20/04/2021
Menlu Retno Minta Arab Saudi Izinkan WNI Umrah

Menlu Retno Temui Menlu Iran, Ini yang Dibahas

20/04/2021
Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi Paparkan Konsep Desain Ibu Kota Baru yang Didambakannya

20/04/2021
Cara mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Kontroversi Pembentukan Undang-undang dan Bertambahnya Pengujian di MK

20/04/2021
Anak Usaha BUMN Sektor Pendidikan Bakal Dilebur

Stafsus Erick Thohir: Terduga Teroris di Sulawesi Pensiunan BUMN

20/04/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In