Indovoices.com –Kisruh yang terjadi di Partai Demokrat kian meruncing. Dua kubu merasa paling konstitusional.
Menurut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemilihan Moeldoko menjadi Ketum baru Demokrat di KLB Deli Serdang sama sekali tidak sah.
SBY mengaku sempat mendengar ada akal-akalan pihak Moeldoko untuk mengubah AD/ART demi mulusnya jalan eks Panglima TNI itu menjadi ketum.
“Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketum Partai Demokrat ilegal, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD ART versi KLB Deli Serdang. Sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah,” kata SBY dalam konferensi pers dari Cikeas, Jumat (5/3).
Senada dengan sang ayah, Ketum Demokrat yang disahkan 2020 lalu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, KLB di Deli Serdang ibarat sebuah dagelan: ilegal, dilakukan atas dasar niat yang buruk.
“KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya, sih, tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tapi, ya, sudah terjadi,” kata AHY saat berbicara di DPP Partai Demokrat di Jakpus.
“KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional,” ujar dia.
Namun, Moeldoko punya pendirian berbeda dari SBY dan AHY. Dalam pidatonya, seusai diangkat jadi Ketum versi KLB Deli Serdang dia meyakini pengangkatannya sah.
“KLB ini adalah konstitusional seperti tertuang dalam AD/ART. Untuk itulah, sebelum saya datang ke sini saya ingin memastikan 3 pertanyaan yang saya sampaikan kepada Saudara sekalian,” ucap Moeldoko Jumat (5/3) malam.
Tiga pertanyaan itu disampaikan Moeldoko melalui telepon setelah dinyatakan terpilih aklamasi. Yaitu menanyakan pada peserta rapat apakah KLB sesuai AD/ART, apakah serius memilih Moeldoko, dan apakah serius menempatkan merah putih di atas kepentingan pribadi/golongan.
“Saya sungguh sangat apresiasi Saudara sekalian dari berbagai daerah DPD, DPC, dan organisasi sayap, para pendiri, para senior yang telah berani memperjuangkan cita-cita yaitu sebuah Partai Demokrat yang demokratis, terbuka, dan modern,” bebernya.
Pemerintah Disarankan Turun Tangan
Kisruh Partai pemenang pemilu 2009 itu mengundang komentar Pengamat Politik Saiful Mujani. Dia menilai sebagai pejabat Pemerintah Moeldoko tak semestinya bertindak seperti itu.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini juga menyebut upaya Moeldoko itu sebagai tindakan yang kasar dan “ugly”.
“Kasar karena dia pejabat negara, yang harusnya tidak begitu terhadap partai mana pun,” kata Mujani.
“Ugly karena manfaatkan ambisi dan kekecewaan mantan Demokrat yang reputasinya enggak jelas, bahkan ada yang baru keluar dari penjara karena korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Pengamat dan peneliti LIPI, Prof Siti Zuhro memandang, Pemerintahan Presiden Jokowi harus bersikap atas kisruh Partai Demokrat. Bila Jokowi tidak bersikap, maka hal tersebut dinilai akan mempengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Tidak boleh ada pembiaran dari Istana, karena bagaimana pun juga akan bergulir atau akan mengarah ke Istana juga ketidakpercayaan publik itu terkait dengan katakan Ketum Pak Moeldoko di Demokrat atas hasil KLB,” kata Siti.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak bisa melarang atau bila suatu partai akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Termasuk dalam hal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang dinilai sejumlah kalangan abal-abal.
Menurut Mahfud MD, peristiwa KLB itu dipandang masih sebatas permasalahan di internal Partai Demokrat.
“Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD berpendapat bahwa hal tersebut karena hasil KLB belum didaftarkan secara resmi ke pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” tambahnya.
Oleh karena itu, sampai saat ini Pemerintah masih mengakui bahwa Partai Demokrat di bawah Ketum AHY sebagai pihak sah.
“Tidak ada masalah hukum. Sekarang pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud.(msn)