• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 16 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Buka Tutup Izin Ekspor Benih Lobster

sunardobysunardo
26/12/2020
inUmum
Reading Time: 3min read
6 1
AA
0
KKP Jelaskan Tata Kelola Penangkapan Benih Bening Lobster
15
SHARES
69
VIEWS

Indovoices.com –Kebijakan izin ekspor benih udang lobster atau benur kerap diutak-atik sejalan dengan pergantian jabatan menteri yang memimpin institusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat KKP dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti, wanita kelahiran Pangandaran itu melarang ekspor benur. Berdasarkan data yang kembali dihimpunMedcom.id, Jumat, 25 Desember 2020, kala itu Susi melarang ekspor agar komoditas tersebut tidak habis dijual dengan nilai ekonomi yang rendah.

Susi mengatakan sejak 2000, lobster di laut Indonesia makin langka akibat banyaknya benih yang diekspor. Dengan alasan tersebut, Susi akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kemudian Susi membudidayakan bibit lobster hingga menjadi lobster dewasa lantaran nilai jual dan ekonomi yang bakal didapatkan nelayan dan negara akan lebih tinggi.

Ia membandingkan dalam satu koper terdapat bibit lobster sekitar 8.000 ekor, harganya setara dengan dua unit sepeda motor Harley Davidson atau 60 unit sepeda Brompton. Namun ketika dibudidayakan hingga dewasa, nilainya setara dengan 20 unit motor Harley Davidson atau 600 sepeda Brompton.

Buka kembali keran ekspor

Seiring dengan pergantian kepemimpinan di periode kedua Presiden Jokowi, pucuk pimpinan KKP dipercayakan kepada Edhy Prabowo. Politikus Gerindra itu pun serta merta mencabut larangan ekspor benih lobster dengan alasan merugikan masyarakat.

Edhy mencabut aturan yang dikelurakan oleh Susi dan kembali mengizinkan ekspor benur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Pelegalan ekspor ini dilakukan untuk menggairahkan sektor perikanan budidaya dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

Baca juga:   World Bank Berikan Rekomendasi Bangun Kelas Menengah Indonesia

“Izin (ekspor lobster) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin,” kata Edhy, 7 Juli lalu.

Edhy pun membantah pandangan Susi terkait keberadaan lobster yang semakin punah. Menurutnya keran ekspor benih lobster tidak akan mengancam keberlangsungan ekosistem lantaran satu ekor lobster bisa bertelur hingga satu juta. Sebaliknya, kebijakan itu akan menutup celah penyelundupan.

Sejak kebijakan itu dibuka kembali, angka ekspor benih lobster menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor benih lobster mencapai 15,16 juta dolar Australia untuk 6.024 kg benih selama September 2020. Nilai ini meningkat dari Agustus yang hanya meraih 6,42 juta dolar Australia untuk 4.215 kg.

Namun baru seumur jagung, aturan anyar yang melegalkan ekspor benur ini menyandung Edhy sebagai tersangka dugaan korupsi. Pria asal Sumatra Selatan itu diduga menerima uang sebesar Rp3,4 miliar dan USD100 ribu dari PT Aero Citra Kargo, sebagai satu-satunya eksportir benih lobster di Indonesia.

Atas kasus tersebut, Edhy pun mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jabatan tersebut diisi sementara oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Semasa melaksanakan tugas sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, Luhut menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran (SPWP) ekspor benih lobster pada 26 November 2020. Penghentian sementara ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Kini, Menteri Kelautan dan Perikanan definitif telah ditentukan. Sakti Wahyu Trenggono dipercaya Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan tersebut. Artinya nasib tata kelola benih lobster berada di genggamannya.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu segera mengevaluasi regulasi terkait tata kelola izin ekspor. Jika ekspor benih lobster dinilai merusak lingkungan, ia akan menyetop kebijakan itu secara permanen.

Baca juga:   Kementan Lepas 50 Ton Kulit Kayu Manis DIY ke Perancis dan USA

“Soal benur akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan,” kata Sakti.

Pelarangan vs pengelolaan

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro Suradi Wijaya Saputra menilai pelarangan penangkapan dan ekspor lobster yang pernah diterapkan tidaklah efektif.

Hal ini dikarenakan kebijakan itu tak mampu menghentikan penyelundupan ekspor benur meski tujuan utamanya menjamin keberlanjutan ekosistem dan menguatkan industri lobster di dalam negeri.

Serupa, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI bidang ekologi laut Puji Rahmadi menyebut pelarangan ekspor merugikan nelayan atas aksi penyelundupan. Mereka mengumpulkan benur dari nelayan dengan harga rendah dan menjualnya ke luar negeri dengan harga tinggi.

Pada 2015, penyelundupan yang berhasil digagalkan senilai Rp27,3 miliar dan meningkat menjadi Rp71,7 miliar di 2016. Dari 2015 hingga Juni 2019, pemerintah menggagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan benih lobster dan menyelamatkan 9.825.677 ekor benih lobster yang diperkirakan bernilai Rp1,37 triliun.

Jika melihat kebijakan Edhy, Puji mengatakan secara teori sangat bermanfaat bagi keberlanjutan stok lobster liar yang ada di laut Indonesia. Dengan terjaganya stok yang ada di alam, maka masyarakat dapat memanfaatkan keuntungannya secara berkelanjutan.

Meski demikian, perlu ada peraturan yang mampu mengkompromikan dan mensinergikan kebutuhan dan pemanfaatan secara ekonomi dan kepentingan perlindungan terhadap stok alam agar fungsi ekologi tetap terjaga.

“Mungkin yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah tangkapan maksimum yang tidak menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem. Dari angka tersebut dapat ditentukan strateginya dengan pembatasan usaha penangkapan,” jelas Puji.(msn)

Previous Post

PKS Sindir Mahfud MD yang Anggap Kasus HRS Bukan Kriminalisasi Ulama: karena Beliau di Kabinet

Next Post

Gus Mus ke Menag Yaqut: Ajak Semua Pihak Punya Perasaan Sama pada Indonesia

sunardo

sunardo

Next Post
Jadi Menteri Agama, Yaqut Cholil: Jadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi

Gus Mus ke Menag Yaqut: Ajak Semua Pihak Punya Perasaan Sama pada Indonesia

Mobil Listrik Sudah Bisa Isi Daya di Ruas Tol Surabaya-Jakarta, Ini Titiknya

Mobil Listrik Sudah Bisa Isi Daya di Ruas Tol Surabaya-Jakarta, Ini Titiknya

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,248 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah

Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah

19/12/2020
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Kemenkumham Gelar Tes Swab Usai Libur Panjang, Yasonna Laoly: Ini Komitmen Memerangi Musuh Tak Kasatmata

Yasonna Laoly: Luka-luka Sejarah Harus Kita Perbaiki

16/01/2021
Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kelas II A Ambon

Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kelas II A Ambon

16/01/2021
Menristek/Kepala BRIN akan Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

Kemristek Dorong Peneliti Ciptakan Alat Skrining

16/01/2021
Arief Budiman Lantik 180 Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim

Arief Budiman Bantah Mengaktifkan Kembali Evi Novida sebagai Anggota KPU

16/01/2021
Lagi-Lagi Rizieq Batal Pulang Ke Indonesia

7 Jam Menantu Rizieq, Hanif Alatas, Diperiksa Bareskrim soal Data Swab

16/01/2021
PNS Terdampak Banjir Dapat Ajukan Cuti Alasan Penting

Gempa Majene dan Mamuju, Kemensos kirim bantuan senilai Rp 1,7 miliar

16/01/2021
KNKT Sebut Umur Pesawat Sriwijaya Air 26 Tahun Seharusnya Bukan Masalah

Komponen Mesin Pesawat Sriwijaya Air Seberat 200 Kilogram Ditemukan

16/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In