• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Wednesday, 17 August 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Cap Teroris untuk KKB, Berbahaya dan tak Beri Solusi

IndovoicesbyIndovoices
April 30, 2021
inUmum
Reading Time: 3 mins read
6 1
AA
0
Cap Teroris untuk KKB, Berbahaya dan tak Beri Solusi
14
SHARES
65
VIEWS

Indovoices.com –Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Pemerintah Indonesia terlebih dahulu berkonsultasi ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sebelum melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bumi Cenderawasih sebagai organisasi terorisme. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, kata Lukas, menilai pelabelan KKB sebagai kelompok terorisme, berbahaya bagi warga sipil maupun masyarakat umum yang tinggal di Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua, berpendapat bahwa Pemerintah Pusat, sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB,” begitu kata Lukas, dalam keterangan resminya, Kamis (29/4). Lukas menyampaikan tujuh sikap menanggapi keputusan Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang memasukkan KKB ke dalam daftar kelompok terorisme di dalam negeri, Kamis (29/4).

Pemprov Papua, Lukas mengatakan, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mengkaji ulang pelabelan terorisme terhadap kelompok bersenjata Papua merdeka tersebut. “Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat, dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris,” kata Lukas. Pelabelan teroris tersebut, berbahaya, dan diyakini bakal berdampak negatif bagi warga asli Papua yang berada di perantauan.

Sebab menurut dia, pelabelan terorisme tersebut, bakal memunculkan stigmatisasi warga asli Papua di perantauan. Pun dikhawatirkan bakal berdampak minus bagi kondisi sosial, serta psikologis warga umum yang berada di Papua.

“Kami (Pemprov Papua) berpendapat bahwa pengkajian kembali tersebut, harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” kata Lukas.

Pemprov Papua, kata Lukas, juga mendorong agar Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri, terlebih dahulu melakukan pemetaan kekuatan KKB sebagai organisasi, sebelum mencapnya sebagai kelompok terorisme. Pemetaan itu tersebut, dikatakan Lukas, untuk mengetahui sebaran wilayah, dan jumlah orang, maupun ciri-ciri yang menggambarkan KKB, maupun afiliasinya.

Sebab Pemprov Papua, Lukas menegaskan, tak ingin pelabelan terorisme tersebut berujung pada aksi-aksi serampangan petugas keamanan, dalam melakukan penegakan hukum terhadap warga di Papua. “Hal ini (pemetaan KKB) sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak, dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua,” kata Lukas.

Pelabelan teroris ke KKB Papua diyakini akan mengubah pola penanganan konflik di sana. Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menyebut hal yang pastinya berubah adalah berkurang hingga nihilnya upaya diplomasi dengan para mantan KKB. Label teroris yang kini mereka emban membuat pemerintah menutup pintu dialog.

“Kalau disebut teroris maka tidak ada ruang negosiasi karena Indonesia menganut tidak kompromi dengan teroris termasuk dengan JAD, ISIS siapapun yang terkait maka ditindak hukum,” kata Ridwan kepada Republika.

Ridwan menyampaikan dengan label teroris maka ujung tombak penanganannya ada di Densus 88 Polri. Unsur TNI bisa turut serta hanya sebagai perbantuan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan regulasi penanganan teror oleh TNI dapat segera disahkan oleh Presiden. Dengan demikian, ia optimis penanganan terorisme dapat lebih maksimal dilakukan.

“TNI masuk dalam konteks perbantuan dengan cara surat permintaan Kapolri ke Panglima TNI karena Perpres TNI tangani terorisme belum ditandatangani, padahal mestinya ditandatangani Presiden kalau mau cepat,” ujar Ridwan.

Pelabelan KKB Papua sebagai kelompok terorisme adalah reaksi keras Pemerintah Indonesia merespons eskalasi bersenjata yang terjadi di sejumlah wilayah di Bumi Cenderawasih. Dalam sebulan terakhir, KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang merupakan sayap bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan ragam pembunuhan, yang menyasar sipil, maupun anggota TNI, dan Polri.

Kemarin, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi yang kini dilabeli teroris di Papua. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya.

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI dan tokoh-tokoh Papua. Mahfud mengklaim banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, serta pimpinan resmi Papua yang datang ke kantornya untuk memberi dukungan.

Previous Post

UPDATE Bocah Meninggal Usai Santap Sate: Jenis Racun Terungkap, Wanita Pengirim Sate Masih Misteri

Next Post

WNA yang Karantina Disebut Bebas Berkeliaran di Hotel, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Indovoices

Indovoices

Next Post
Satgas Minta Unair Transparan Soal Kaji Etik Obat Covid-19

WNA yang Karantina Disebut Bebas Berkeliaran di Hotel, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Lagi-Lagi Rizieq Batal Pulang Ke Indonesia

Saat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Putar Video Kerumunan Jokowi dan Bima Arya di Persidangan

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

May 22, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

August 9, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

7
Rapat BPN

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

July 16, 2022
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?