• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 10 April 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Cegah Perdagangan Orang dengan Rencana Aksi

IndovoicesbyIndovoices
03/02/2020
inUmum
Reading Time: 1 min read
5 1
AA
0
Cegah Perdagangan Orang dengan Rencana Aksi
13
SHARES
58
VIEWS

Indovoices.com-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PPTPPO) periode 2020-2024 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menjelaskan perlu adanya penyusunan RAN di tingkat pusat dan RAD di tingkat daerah dalam upaya pencengahan TPPO. “Untuk itu, penyusunan RAN ini harus disusun dengan baik, karena hasilnya nanti akan dilaporkan ke presiden secara tahunan dan lima tahunan,” ujarnya seraya memimpin rapat.

Baca juga:   Heboh Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, "Bu Susi" Jadi Trending

Penyusunan RAN PTPPO merupakan amanat Perpres 69/2008. Adapun draft Permenko PMK dijadikan sebagai dasar hukum RAN yang akan disusun setelah revisi Perpres selesai. “Kenapa Perpres harus direvisi? Karena adanya perubahan nomenklatur dan penambahan K/L. Hal ini sudah dibahas di rapat PAK di KPPPA. Namun karena RAN mengacu ke Permenko, jika sudah ada di Perpres, tidak perlu ada Permenkonya. Perlu diperhatikan bahwa Kemenko PMK tidak dapat membentuk PAK, harus di kementrian teknis,” tukas Ghafur.

Sementara itu, Alexander dari Kemenkumham menambahkan bahwa isi Perpres 69 Tahun 2008 tidak terlalu rigid dan hanya mengatur secara umum. Maka dari itu perlu disikapi strategi-strategi dalam rencana aksi TPPO. Adapun hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti bersama yaitu menyusun RAN menjadi satu bagian dengan revisi Perpers 69 tahun 2008. “Revisi Perpres yang sudah berjalan akan berakhir di 2020. Harmonisasi akan berjalan. KPPA dapat menentukan pilihan terkait dengan revisi perpres,” tambah Ghafur.

Baca juga:   Indonesia dan UEA Sinergi dalam Promosi Moderasi Beragama

Hadir dalam rapat, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Roos Diana Iskandar serta sejumlah perwakilan kementrian/lembaga seperti Kemenkumham, Kemendagri, Kemensos, Kominfo, Kemenhub, Kemenkes, Kemendikbud dan juga beberapa LSM terkait. (jpp)

Previous Post

Menteri ESDM Pastikan Penurunan Harga Gas Tidak Mengurangi Porsi Kontraktor

Next Post

Kementerian PUPR Lelang Dini 11 Paket Tender Pembangunan Perumahan

Indovoices

Indovoices

Next Post
Kementerian PUPR Lelang Dini 11 Paket Tender Pembangunan Perumahan

Kementerian PUPR Lelang Dini 11 Paket Tender Pembangunan Perumahan

Produk Keripik Singkong Asal UKM Indonesia Tembus Pasar

Produk Keripik Singkong Asal UKM Indonesia Tembus Pasar

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

11/03/2021
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
.:: SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI. Ir. H. JOKO WIDODO ::.

.:: SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI. Ir. H. JOKO WIDODO ::.

17/03/2021
KPK Tahan Dua Tersangka Perkara Dugaan Suap Provinsi Jambi

KPK Minta Maaf ke Singapura soal Sebutan Surga Koruptor

10/04/2021
Dear Pelanggan 450 VA Prabayar, Listrik Gratis dari Jokowi Ada Batasnya

Siap-siap tarif listrik naik, ini besaran kenaikan tagihan pelanggan 900 dan 1.300 VA

10/04/2021
Kemenperin Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di 15 Wilayah

Simak jumlah formasi dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK non-guru tahun 2021

10/04/2021
Densus 88 Amankan Pasutri Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi

Terduga Teroris yang Ditangkap di Pasar Rebo Pernah Siapkan Lokasi Uji Coba Peledakan Bom di Bogor

10/04/2021
Menag Yaqut Akan Lindungi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

Menag: Syarat umrah harus disuntik vaksin Covid-19 yang bersertifikat WHO

10/04/2021
Kritik Tugu Sepeda Senilai Rp 800 Juta, Komunitas Pesepeda: Lebih Baik Perbaiki Jalur Permanen

Kritik Tugu Sepeda Senilai Rp 800 Juta, Komunitas Pesepeda: Lebih Baik Perbaiki Jalur Permanen

10/04/2021
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19

Polisi Ungkap Sosok IGAS, Eks Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg

10/04/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In