Indovoices.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menggeledah kantor Dinas Pertanian setempat, Senin, 28 September 2020. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang pada 2019.
Sebanyak tujuh penyidik menggeledah sejumlah ruang, yakni ruang Sarana dan prasana, Unit Pelayanan Teknis, dan ruang Pengendalian Organisme Tanaman. Dari tiga ruangan itu, para penyidik membawa keluar satu tas koper diduga berisi dokumen.
Tak hanya menggeledah kantor Dinas Pertanian di jalan Soekarno Hatta, penyidik juga menggeledah Kantor Kecamatan Mojoagung. Para penyidik juga memeriksa beberapa pegawai di ruang bidang pertanian, untuk mencari dokumen berkaitan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.
“Langkah itu sebagai upaya kita untuk mencari dokumen terkait penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Kita harapkan upaya ini bisa mempercepat proses penyidikan. Kita berhasil dapatkan beberapa dokumen dan laptop yang ditengarai dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto.
Dijelaskan Sigit, total ada empat tempat yang digeledah yakni Dinas Pertanian, balai penyuluhan pertanian, kantor Kecamatan Mojoagung, dan sejumlah distributor pupuk. Pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi, pihaknya menduga ada kejanggalan dari jumlah alokasi sebanyak 102.303 ton untuk 76.208 petani yang tersebar di 21 kecamatan.
“Jumlah tersebut ternyata lebih sedikit dari RDKK yang diajukan oleh Dispertan Jombang. Tapi kenyataan dilapangan ketika pupuk disalurkan ke para petani, masih ada sisa pupuk. Kami menduga ada dugaan pemalsuan pada saat pembuatan RDKK. Kita temukan itu, dan kemudian kita tetapkan surat perintah penyidikan,” jelas Sigit.
Namun, kejaksaan belum memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat. Sigit menyebut, penyidik masih mendalami alat bukti yang sudah didapatkan berdasarkan keterangan 25 saksi.
“Saat ini kita cukup untuk ini dulu (penyitaan dokumen). Saksi terus kita periksa sampai kita nanti menemukan siapa tersangkanya,” tukas Sigit.
Sementara, hingga saat ini Kepala Dinas pertanian Kabupaten Jombang, Pri Adi, masih belum bisa dikonfirmasi terkait penggeledahan ini.(msn)