Sudah saya duga sebelumnya bahwa Gubernur Anies dan Sandi tidak akan punya keberanian untuk bertindak tegas dalam menertibkan Tanah Abang. Sepertinya tidak ada titik terang semrawutnya Pusat Grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut akan terselesaikan dan bebas PKL liar. Bukan saja karena Tanah Abang ini ternyata “menghidupi hajat hidup orang banyak”, tetapi juga Gubernur nya yang terlalu lemah dan tak punya nyali.
Gubernur Anies dan Sandiaga yang memang targetnya merangkul semua kalangan terlalu gemulai untuk berani memecat Kasatpol PP karena anak buahnya terbukti meminta jatah PKL Tanah Abang. Jika saja Ahok masih menjadi Gubernur, saya yakin Kasatpol PP ini sudah di pecat atau paling tidak di staff kan atau dimutasi ke bagian lain karena terbukti tidak mampu menjalankannya tugas dan fungsinya dengan baik. Tetapi lagi-lagi, ketegasan bukanlah milik semua orang, ketegasan adalah milik segelintir orang yang berani mati dan pasang badan untuk menegakkan aturan, dan punya keseriusan untuk memajukan kotanya dan membuat penuh otak, perut, dan dompet warganya. Dan celakanya orang itu sekarang sedang terpenjara. Dia adalah Basuki Thahaja Purnama alias Pak Ahok…(tears)
Bayangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, temuan Ombudsman RI soal adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP masih berupa dugaan.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal memecat oknum Satpol PP yang menyalahgunakan wewenang dengan memungut uang dalam penertiban pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat jika sudah ada bukti. Apa bukti dari Ombudsman tidak cukup? tunggu bukti yang seperti apa lagi, Bapak! Kenapa tidak segera bertindak cepat secepat bangau terbang?
Sandi berdalih hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan nama-nama aparat yang diduga menarik pungutan kepada pedagang kaki lima (PKL) itu. Ya ga bakal ketemu lah. Jikapun ketemu, paling dia hanya korban kambing hitam. Apa berani mengungkap “orang kuat atau aktor” utamanya? Tidak akan pernah terungkap selama kucuran air masih terus terpancur dari kendi-kendi kolam Tanah Abang.
Berikut pernyataan Sandiaga :
Belum ada namanya, belum ada (penyebutan) by name, by address. Jadi, (pungli oleh Satpol PP) masih dugaan-dugaan, walaupun ada videonya,” ujar Sandi di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017). Meski begitu, Sandi mengaku telah memerintahkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu untuk menyelidiki temuan Ombudsman itu. Dia juga meminta Ombudsman menyerahkan daftar nama-nama Satpol PP yang diduga terlibat praktik pungli.
Sumber: Kompas.com
Lain halnya dengan Anies Baswedan yang tidak memperpanjang ijin Alexis karena mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa Alexis digunakan sebagai tempat prostitusi, khusus tanah Abang malah Sandi meminta nama-nama oknum dulu untuk bertindak. Apa khusus yang ini tidak bisa ditertibkan berdasarkan laporan masyarakat? Apa yang bisa kita harapkan dari pemimpin kita ini sekarang? Kapan Tanah Abang menjadi pusat bazzar internasional seperti di Turkey, Bapak!!
Siapa yang mau mengaku bahwa orang tersebut terlibat pungli di Tanah Abang? Bagaimana bisa ketahuan jika yang menyogok sama yang disogok orangnya sama. Padahal kalau mau jujur adanya aparat yang terlibat pungli ini seterang benderang Alexis yang dipakai untuk tempat prostitusi. Kalau Hotman Paris mengatakan jika orang bilang di Alexis tidak ada prostitusi itu sama saja dengan mengatakan Bali tidak ada pantai. Bolehlah saya simpulkan juga bahwa tidak ada pungli di Tanah Abang sama saja dengan mengatakan di Pasar Glodok tidak ada kaset bajakan. Artinya apa, tidak ada orang yang akan percaya, yang ada malah menjadi bahan tertawaan atau dijadikan materi stand up comedy.
Alexis yang nyata nyata membayar kewajiban pajak kepada pemerintah sebesar 30M tidak diperpanjang ijinya, ini PKL Tanah Abang yang jelas-jelas membayar pajak kepada para penyamun, malah masih terus dibiarkan keberadaannya dan diperpanjang “ijinnya”.
Dimana ketegasan Gubernur Anies yang dipuji-puji Fahira Idris itu? Ketegasan menutup Alexis yang konon sudah disebut sebagai torehan Tinta Emas Gubernur Anies yang harus dicatat dalam sejarah Jakarta, Kenapa tinta yang sama tidak berlaku untuk Pungutan Liar di Tanah Abang? Kami tunggu ketegasan Bapak!
Selamat menorehkan Tinta Emas di Tanah Abang!
lihat juga tulisan saya yang lain disini : https://www.Indovoices.com/author/danang-setiawan/