• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Tuesday, 5 July 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Hukum

Fakta Persidangan Kasus Tes Swab Rizieq: Pasien Istimewa hingga Ungkapan Rasa Malu Rizieq

IndovoicesbyIndovoices
April 22, 2021
inUmum
Reading Time: 5 mins read
7 0
AA
0
Lagi-Lagi Rizieq Batal Pulang Ke Indonesia

Habib Rizieq saat menjadi saksi di sidang Ahok. (Foto: Pool/Isra Triansyah)

15
SHARES
69
VIEWS

Indovoices.com –Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjut kasus tes swab dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Rabu (21/4/2021).

Selain Rizieq, terdakwa lain dalam kasus ini adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Pada persidangan kemarin, ada enam orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Ketua Presideium MER-C Sarbini Abdul Murad, dokter Hadiki Hadib dari MER-C, dokter Tonggo Meaty Fransisca dari MER-C.

Kemudian, dokter Fariz Nagib dari Rumah Sakit Ummi Bogor, dokter Nerina Mayakartifa dari RS Ummi Bogor, dan dokter Nuri Diah Indrasari dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Berikut sejumlah kesaksian para saksi dalam persidangan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut:

1. Meriang dan Kelelahan Sebelum Reaktif

Dokter relawan MER-C Hadiki Hadib mengungkapkan, kondisi kesehatan Rizieq sempat meriang dan kelelahan saat ia ditugaskan melakukan pendampingan kesehatan terhadap Rizieq.

“Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang,” kata Hadiki dalam persidangan, Rabu.

Awalnya, majelis hakim bertanya apa yang alasan Hadiki mengambil tindakan melakukan rapid test kepada Rizieq.

Hadiki menjawab, rapid test dilakukan sebagai bagian dari pendampingan kesehatan yang ia lakukan terhadap Rizieq. Selain itu, kondisi di Indonesia pun tengah mengalami pandemi Covid-19.

Hakim lalu kembali bertanya apakah saat itu Rizieq menunjukkan gejala Covid-19 yang dijawab Hadiki bahwa Rizieq sempat mengalami kelelahan dan meriang.

“Tetapi itu informasi sebelumnya. Ketika saya datang tidak demam,” ujar Hadiki.

Rizieq pun melakukan rapid test antigen didampingi oleh Hadiki yang hasilnya menunjukkan Rizieq reaktif Covid-19.

Sebagai tindak lanjut atas hasil tersebut, Hadiki kemudian menganjurkan Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan serta menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.

2. Berstatus Reaktif Saat Masuk RS Ummi

Setelah diketahui berstatus reaktif, Rizieq memutuskan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi Bogor Nerina Mayakartifa mengatakan, Rizieq masuk ke RS Ummi pada 23 November sekitar pukul 24.00 WIB didampingi oleh Hadiki.

“Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul,” kata Nerina, dikutip dari Tribun Jakarta.

Istilah “terkonfirmasi” yang terlontar dari mulut Nerina sempat memicu perdebatan di ruang sidang dengan Hakim Khadwanto.

Pasalnya, istilah “terkonfirmasi” dalam penanganan Covid-19 baru sahih ketika seseorang menjalani tes PCR. Sementara Rizieq hanya menjalani tes cepat antigen.

“Begini Yang Mulia, kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu based on swab PCR,” jawab Nerina.

Ia mengaku sempat meminta bukti hasil tes PCR dari Hadiki, tetapi yang bersangkutan mengaku tak membawa hasil tesnya.

Mendapatkan “operan” dari Hadiki, Nerina percaya jika Hadiki telah melakukan tes PCR terhadap Rizieq.

Oleh karenanya, pihak RS UMMI tidak kembali melakukan tes PCR terhadap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu karena sudah ada operan lisan dari Hadiki.

“Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau, dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (tes PCR), tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium, saya CT scan, scan thorax, semua hasil itu memang mendukung,” tukas Nerina.

3. Pasien Privilege

Nerina mengungkapkan, Rizieq merupakan pasien yang memiliki keistimewaan atau privilege di RS Ummi.

Rizieq dapat langsung dirawat di president suite RS Ummi tanpa harus melalui unit gawat darurat (UGD) karena privilege tersebut.

“Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutnya pasien privilege. Jadi privilege itu berarti dia tidak melewati UGD, dia langsung masuk ke president suite yang kita berlakukan sebagai ruang isolasi,” kata Nerina dalam persidangan, Rabu.

Awalnya, hakim bertanya kepada Nerina soal prosedur penerimaan pasien di Rumah Sakit Ummi karena Rizieq langsung ditangani oleh Nerina yang saat itu bukan berstatus sebagai dokter jaga.

Sebab, kata Nerina, ia langsung menangani Rizieq karena kebetulan masih berada di RS Ummi meski bukan menjadi dokter jaga.

“SOP-nya bagaimana? Kalau ada pasien apakah diserahkan ke dokter yang lagi nganggur yang kebetulan di situ atau dokter jaganya? Saya tanya SOP-nya di rumah sakit, ada SOP-nya enggak di rumah sakit?” tanya hakim.

Nerina kemudian menjawab bahwa Rizieq merupakan pasien privilegeyang prosedur penangannya berbeda dengan pasien umum sehingga dapat langsung ditangani oleh dokter spesialis.

“Jadi protapnya sebetulnya kalau memang kebetulan pasien itu membutuhkan penanganan dokter spesialis, kita langsung tentukan,” kata Nerina.

4. Alasan Rizieq Pulang Lebih Cepat

Dalam persidangan, Rizieq mengungkap alasannya meninggalkan RS Ummi lebih cepat ketika kesehatannya belum pulih sepenuhnya.

Ia mengaku tertekan selama menjalani perawatan di sana, terutama setelah pihak RS Ummi dilaporkan ke polisi pada Sabtu (28/11/2020) dini hari.

“Saya hanya ingin menyampaikan di sini bahwa Ibu Dokter Nerina tidak mengizinkan saya pulang pada awalnya karena memang belum tuntas pengobatannya. Saya minta maaf saat itu, saya berkeras saya mau pulang karena saya sudah bisa mendapatkan kenyataan tekanan-tekanan,” kata dia.

Rizieq merasa menjadi beban karena membuat pihak RS Ummi terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia menyebutkan, pihak RS Ummi yang terseret sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus ini terdiri dari satu direktur utama, satu direktur umum, dua manajer, dua dokter, dua perawat, satu pemilik rumah sakit, dan tiga dokter dari MER-C.

“Karena saya beban, saya tidak mau bikin susah Rumah Sakit Ummi, saya enggak mau bikin susah Ibu Dokter dan lainnya, terpaksa saya pulang,” kata Rizieq.

Ia mengatakan, sebelum meninggalkan RS Ummi, dirinya telah bersepakat dengan dokter agar tetap didampingi oleh tim MER-C untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Jadi sekali lagi, saya tidak memaksa pulang, tapi memang karena situasi luar biasa. Saya malu sekali, betul-betul malu, kok rumah sakit sudah begitu baik, dokter sudah begitu baik, luar biasa bagusnya, kok ada dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu,” kata dia.

5. Pengakuan Rizieq Larang Buka Hasil Lab

Dalam persidangan itu pula, Rizieq mengakui dirinya melarang dokter dan tenaga medis untuk membuka hasil laboratorium dan pemeriksaan kesehatan dirinya.

Hal itu ia sampaikan setelah JPU mengonfirmasi surat pernyataan terkait itu kepada Nerina.

“Surat itu enggak butuh lagi pembuktian saksi-saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang melarang itu tim medis dan tim dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya ke pihak manapun,” kata Rizieq.

Rizieq beralasan tidak ingin data-data kesehatan dirinya dipolitisasi sehingga akhirnya meneken surat yang melarang tim medis untuk membuka data kesehatan dirinya.

Ia mengatakan, tak bermasalah bila ada pihak lain yang menanyakan data kesehatannya secara baik-baik.

“Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, buzzer dikerahkan. Bahkan (disebut) Habib Rizieq ini sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal tunggu matinya, ini apa?” kata Rizieq.

“Orang lagi dirawat, jangankan yang sakit, yang sehat saja bisa sakit,” ujar dia.

Previous Post

Informasi Terkini Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402: Benda Bergerak 2.5 Knot, Daftar 53 Awak

Next Post

Juliari Batubara Disebut Pakai Uang Fee untuk Beli Brompton Hingga Sewa Jet

Indovoices

Indovoices

Next Post
Transparency International: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke Ranking 102

Juliari Batubara Disebut Pakai Uang Fee untuk Beli Brompton Hingga Sewa Jet

Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub Bahas Aturan Operasional Bus se-Jabodetabek

Larangan mudik diperpanjang, berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Photo Khairul Amri Asal Malaysia Dijadikan Akun Palsu Scammer Indonesia

Photo Khairul Amri Asal Malaysia Dijadikan Akun Palsu Scammer Indonesia

November 25, 2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

May 14, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

December 30, 2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?