• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 3 July 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan

IndovoicesbyIndovoices
May 22, 2021
inUmum
Reading Time: 2 mins read
6 0
AA
0
Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan
13
SHARES
61
VIEWS

Indovoices.com –Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun terus belanjut.

Kasus ini bermula ketika video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh istrinya.

Ibu korban yang diketahui sedang bekerja di Malaysia sempat meminta anaknya dititipkan di salah satu rumah kerabatnya.

Fakta-faktanya sebagai berikut :

1. Polisi amankan korban dan tangkap pelaku

Setelah video itu viral, polisi kemudian mendatangi lokasi pada Kamis (20/5/2021) malam, dan mendapati korban sendirian karena sedang dititipkan sang ayah ke penjaga indekos.

Korban langsung diamankan ke Polres Tangerang Selatan.

“Korban sudah di polres, usia 5 tahun, perempuan,” ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, Kamis malam.

Tak lama kemudian polisi menangkap WH (35), ayah kandung korban. WH juga langsung ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

2. Soal pelaku dan ibu korban

Rupanya, WH (35) sudah bercerai dengan ibu korban yang kini bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Iman, pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban, dimulai pada Maret 2021.

WH tega menganiaya anak kandungnya lantaran cemburu dengan ibu korban yang sudah memiliki pasangan baru.

Pelaku bahkan merekam aksinya dan mengirimkan videonya kepada ibu korban.

Hal tersebut dilakukannya untuk menunjukan kekesalannya yang cemburu karena mengetahui mantan istri atau ibu korban telah memiliki pasangan baru.

“Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya,” jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.

3. Kondisi korban

Bocah 5 tahun yang dianiaya ayah kandungnya di indekos kawasan Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, kini mengalami trauma.

Iman Imanuddin menjelaskan, korban sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani perawatan.

“Sekarang dalam proses mitigasi terdahap traumanya,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021).

Menurut Iman, korban sudah mau berkomunikasi dan berinteraksi, namun korban masih akan menjalani perawatan dan dipantau oleh kondisi kesehatan dan psikologinya.

Sang ibu sempat meminta kepolisian agar menitipkan korban yang baru berusia lima tahun ke rumah kerabatnya, namun polisi belum menyetujui permintaan tersebut

“Si orangtua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya,” ujar Iman kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Kepolisian dan pemerintah telah sepakat untuk menunggu hasil asesmen kondisi kesehatan dan psikologi korban.

“Jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika kami titipkan. Jadi kami harus betul-betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat,” kata Iman.

Previous Post

IDI: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tidak untuk Usia di Bawah 30 Tahun

Next Post

UU ITE bakal direvisi dengan menambah 1 pasal baru, ini kata Kemenko Polhukam

Indovoices

Indovoices

Next Post
Mahfud MD Sebut Polisi Punya Daftar yang Geruduk Rumah Ibunya, Tak Hanya 1 Orang

UU ITE bakal direvisi dengan menambah 1 pasal baru, ini kata Kemenko Polhukam

Data BPJS Kesehatan yang Bocor Bisa Digunakan untuk Membobol Bank

Kebocoran Data Penduduk, Polri Akan Periksa Dirut BPJS Kesehatan

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Photo Khairul Amri Asal Malaysia Dijadikan Akun Palsu Scammer Indonesia

Photo Khairul Amri Asal Malaysia Dijadikan Akun Palsu Scammer Indonesia

November 25, 2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

May 14, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

December 30, 2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?