• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Friday, 5 March 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Gagasan Pam Swakarsa Kapolri Jenderal Listyo Mengambil Potensi Security Industry

IndovoicesbyIndovoices
29/01/2021
inUmum
Reading Time: 3min read
6 0
AA
0
Ini 4 Janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo Setelah Dilantik Jadi Kapolri
13
SHARES
61
VIEWS

Indovoices.com –Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai seharusnya gagasan Pam Swakarsa yang dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil pengawasan dan penguatan di basis security industry.

Sebab, Pam Swakarsa yang berbasis security industry selama ini menjadi set back karena seolah sama dengan Pam Swakarsa berbasis tradisional, yakni satkamling.

“Satpam yang memiliki SOP jelas, pelatihan yang terstruktur, anggaran yang mandiri karena dibiayai oleh industri, disamakan dengan satkamling yang entah darimana anggarannya, tidak terlatih, ujung-ujungnya tentunya adalah penambahan beban anggaran polri untuk pembinaan. Jadi di mana swakarsanya?” kata Bambang saat dihubungi Tribunnews, Kamis (28/1/2021).

Sementara bila tidak ada pembinaan dari Polri secara intensif, menurutnya, tak menutup kemungkinan satuan keamanan lingkungan tradisional tersebut bisa jadi akan menjadi beban masyarakat.

“Ujung-ujungnya tentu saja potensi muncul masalah baru, yakni premanisme,” tambahnya.

Di tengah situasi pandemi saat ini, di mana banyak pengurangan tenaga kerja, Bambang menyarankan seharusnya Polri mengembangkan potensi security industry, melakukan pengawasan pada pembinaan Satpam yang sudah konkret membantu polri dalam keamanan.

“Bukan seperti selama ini, di mana bidang ini malah menjadi lahan pungli dan perahan oknum kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan maksud PAM Swakarsa secara digital yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, PAM Swakarsa digital merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan satuan pengamanan di lingkungan masyarakat. Dia menuturkan, nantinya ada alat komunikasi yang membuat keduanya saling terhubung.

“Dengan situasi kekinian, kita sedang bermain dengan teknologi informasi. Nanti bagaimana satuan-satuan pengamanan , satuan-satuan lingkungan, yang dikendalikan dan diawasi oleh Polri itu akan dipermudah dalam rangka berhubungan dengan kepolisian,” kata Rusdi dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Baca juga:   Kemenkumham RI dan USAID Merancang Rencana Kerja Tahun Pertama Proyek HARMONI

Ia menjelaskan nantinya alat komunikasi itu dapat digunakan oleh satuan pengamanan lingkungan untuk memberitahukan informasi jika ada suatu masalah. Nantinya, mereka akan membuat teknologi semacam panic button.

“Alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun Satkamling dengan Polri ataupun mungkin bisa pada satuan-satuan pengamanan atau satuan-satuan keamanan lingkungan diberi panic button,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan teknologi ataupun alat komunikasi itu juga sebagai bentuk terkait pengawasan Polri kepada satuan pengamanan lingkungan.

“Ketika dia ada masalah, tekan tombol sehingga tombol itu akan memberikan isyarat kepada polisi terdekat sehingga polisi bisa cepat mendatangi tempat-tempat membutuhkan kehadiran kepolisian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Markas besar kepolisian RI menegaskan PAM Swakarsa yang digagas kembali oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak sama dengan PAM Swakarsa pada tahun 1998 lalu.

“Jelas ini semua adalah bentuk PAM swakarsa yang sangat berbeda dengan PAM swakarsa tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Aturan PAM Swakarsa sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Di dalam UU kepolisian, pasal 3 ayat 1 huruf c dikatakan bahwa pengemban tugas kepolisian adalah kepolisian negara republik indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus. Kedua oleh penyidik pegawai negeri sipil dan ketiga dibantu oleh bentuk pengamanan swakarsa,” jelasnya.

Baca juga:   KPK Ajak Milenial Diskusi Tentang Pemilu

Menurutnya, pengamanan PAM Swakarsa yang dimaksudkan adalah bentuk pengamanan yang dilakukan oleh pengemban fungsi kepolisian. Mereka dibentuk atas dasar kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri.

“Tentunya semua mendapat pengukuhan dari kepolisian negara republik Indonesia. Artinya, dalam segala aktivitas, dalam segala operasional PAM swakarsa senantiasa di koordinasikan dan diawasi oleh kepolisian,” jelasnya.

Dia memastikan operasional PAM Swakarsa juga tidak akan berjalan sendiri. Mereka akan berdampingan dengan kegiatan-kegiatan aparat kepolisian di lapangan.

“Bentuknya antara lain, pertama satuan pengamanan. Yaitu, orang-orang yang dididik dan dilatih oleh polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu di mana mereka bertugas,” terang dia.

“Bisa pada perusahaan, pada lingkungan atau kawasan tertentu dan bisa juga di pemukiman masyarakat. Yang tentunya kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” imbuhnya.

Bentuk lainnya adalah satuan keamanan lingkungan. Penjelasannya, satuan keamanan yang dibentuk oleh masyarakat sendiri atas dasar kemauan dan kepentingan masyarakat sendiri.

“Ini biasanya berada pada lingkungan dimana masyarakat itu bertempat tinggal. Diketuai oleh kepala rukun-rukun setempat. Bisa ketua RT atau RW. Sekali lagi, operasional satuan pengamanan ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” bebernya.

Selain itu, kata Rusdi, bentuk lainnya juga bisa Polri mengakomodir kearifan lokasi. Misalnya dengan mengajak masyarakat-masyarakat adat.

“Bentuknya bisa kecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok sadar kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat. Bentuk yang lainnya bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara. Ini didekatkan dengan kegiatan kepramukaan. Jadi bentuk PAM swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo,” pungkasnya.(msn)

Previous Post

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Salemba Rutin Razia

Next Post

Wapres Harap Isu Polhukam tak Jadi Kendala Pembangunan Papua

Indovoices

Indovoices

Next Post
Wapres Apresiasi Bakti TNI dalam Menjaga NKRI

Wapres Harap Isu Polhukam tak Jadi Kendala Pembangunan Papua

.:: BAHASA TUBUH dan PERSEPSI “PUKUL RATA” ::.

.:: BAHASA TUBUH dan PERSEPSI "PUKUL RATA" ::.

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

13/02/2021
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

15/02/2021
Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

1
.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

1
Ilmuwan Oxford Resmi Ujikan Vaksin Corona pada Manusia

Vaksinasi Covid-19 bagi ASN TNI/Polri di Jakarta Utara Mulai 8 Maret 2021

05/03/2021
Ini 6 Perintah Terbaru Kapolri soal Penanganan Covid-19

Kabareskrim: Jangan Kita Bermasalah Gara-gara Masalah Orang

05/03/2021
AHY Masuk Daftar Cawapres Jokowi, Tetapi Tidak Akan Dipilih

Cegah KLB, Demokrat Kirim Surat Minta Perlindungan ke Kapolri hingga Mahfud MD

05/03/2021
Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi Heran Ajakan Benci Produk Asing Viral

05/03/2021
Mahfud MD Sebut Polisi Punya Daftar yang Geruduk Rumah Ibunya, Tak Hanya 1 Orang

Mahfud Minta Menteri dan Gubernur Tindak Tegas Pembakar Hutan

05/03/2021
Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

Mendikbud: Rp 2,6 Triliun untuk Kuota Internet

05/03/2021
Yakinkan Investor Asing! Begini Kata Menko Luhut

Luhut Turun Tangan Tangani Pelabuhan Kulonprogo yang Tak Selesai Sejak 2004

05/03/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In