Indovoices.com – Adanya data bias dapat menyebabkan data kependudukan tidak akurat. Data bias disebabkan karena masyarakat enggan melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya.
Ini pula yang dirasakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Provinsi Bali dan meminta masyarakat untuk segera melapor ke Dinas Dukcapil.
“Masih banyaknya penduduk yang belum mengantongi KTP-el dengan angka mencapai 15 ribu lebih disebabkan karena sebagian data kependudukan di Bangli masih bias atau perlunya perbaikan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Nyoman Sumantra yang didampingi Bupati Bangli Made Gianyar saat Sosialisasi Data Kependudukan di Bangli, Selasa (16/10/2018).
Yang dimaksud bias, Sumantra menjelaskan, ada beberapa diantaranya karena perpindahan penduduk ke daerah lain, warga yang meninggal dunia namun tak melaporkan serta adanya data ganda sebelum penerapan program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sumantra menuturkan jika ada penduduk yang sudah mengurus surat perpindahan (SKPWNI), namun surat perpindahan tersebut belum disampaikan kepada Dinas Dukcapil daerah yang dituju, maka pada hari ke-31, sistem akan mengembalikan yang bersangkutan sebagai penduduk asal.
Selanjutnya sebelum warga dilaporkan meninggal, maka pemerintah tak akan mengeluarkan akta kematian. Otomatis karena belum dikeluarkan akta kematian, maka yang bersangkutan tak akan bisa keluar dari database.
“Hal inilah yang menyebabkan banyaknya data penduduk bias,” ungkapnya.
Ia menambahkan bila mengacu pada kebijakan Kemendagri, bagi masyarakat yang sudah berusia 23 tahun per 31 Desember 2018 mendatang, namun belum melakukan perekaman KTP-el, maka untuk sementara data kependudukannya akan dinonaktifkan dari database.
“Jika sampai dinonaktifkan, artinya yang bersangkutan tak akan mendapatkan pelayanan publik dalam bentuk apapun, karena dianggap sudah tak ada,” pungkas Sumantra.
Hingga saat ini jumlah penduduk Bangli yang wajib KTP-el pada 17 April 2019 mendatang sekira 190 ribu lebih. Hingga akhir tahun 2018 pihaknya akan terus mendorong agar warga segera merekam data dirinya untuk bisa mendapatkan KTP-el.