Indovoices.com –Novel Baswedan menjadi salah satu pembicara dalam diskusi daring yang digelar oleh PUKAT UGM pada Rabu (17/6). Usai pemaparan terkait kejanggalan proses persidangan dua penyerangnya, Novel mendapatkan pertanyaan dari moderator terkait prediksi vonis dua penyerangnya usai hanya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa.
Terkait hal itu, Novel mengaku tak terlalu tertarik membahas vonis. Ia lebih fokus pada proses persidangan yang tengah berlangsung.
“Saya lebih tertarik bahas proses, bukan hasil. Kalau bicara hasil, nanti karena banyak diprotes sudah dihukum berat saja, kalau itu terjadi rusaklah hukum itu,” kata Novel dalam diskusi tersebut.
Meski begitu, Novel mengatakan dalam proses persidangan sudah tergambar jelas sejumlah permasalahan yang ada. Beberapa di antaranya seperti saksi yang dianggap kunci tak dihadirkan dalam persidangan, hingga adanya penggiringan fakta bahwa air yang disiramkan kepadanya air aki hanya berdasarkan keterangan terdakwa.
“Kalau melihat itu, rangkaian tadi yang saya katakan sebelumnya menggambarkan proses sudah sedemikian bermasalah sudah hanya memotong-motong dan memenggal-menggal bagian yang ingin disoroti saja dan bahkan dalam beberapa hal cenderung mengolok-olok saya,” kata dia.
“Karena mengatakan saya hanya luka ringan bahkan advokat terdakwa itu mengatakan bahwa serangan ini hal biasa, menyiram air ke muka saya itu hal biasa,” sambung dia.
Oleh karena itu, kata Novel, ia berharap putusan nanti bukan hanya sekadar memperlihatkan dua terdakwa dihukum berat atau tidak. Paling penting, kata Novel, adalah proses objektif dalam persidangan. Ia pun mengatakan, apabila dua terdakwa bukan penyerangnya sudah seharusnya dibebaskan.
“Secara harapan, saya melihat sepertinya bukan sekadar hanya ingin hukum orang berat tapi yang penting proses objektif. Kalau dia pelakunya, layak dapat hukuman berat. Kalau dia bukan pelakunya haruslah dibebaskan, bukan sekadar memenuhi hawa nafsu untuk hukum orang, membalas, bukan itu tujuan penegakan hukum,” sambung dia.
Meski demikian, Novel menyebut apabila ada bentuk kesewenang-wenangan dalam proses penegakan hukum harus dilawan dan tak boleh diam. Termasuk dalam proses persidangan perkaranya yang memunculkan kejanggalan. Ia pun mengapresiasi dukungan publik terhadapnya.
“Respons publik yang baik saya berharap semakin ditingkatkan karena tidak boleh diam tidak boleh kita memilih tak berbicara memaklumi dan biarkan hal itu. Karena ini sangat penting,” pungkasnya.(msn)