Indovoices.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa pembatasan jaringan internet di Papua maupun Papua Barat belum bisa dicabut. Hal tersebut dikarenakan penyebaran konten hoaks atau berita bohong terkait Papua di internet masih belum mereda.
āDengan pertimbangan itu, untuk sementara dibatasi dulu, enggak diblok, dibatasi dulu, guna menghindari berita-berita hoaks itu terus meluas di masyarakat sehingga justru bisa memicu kerusuhan,ā tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.
Pembatasan jaringan internet ini, kata dia, bertujuan untuk mengurangin berita bohong atau hoaks yang diduga menjadi pemicu kerusuhan terjadi.
Disebutkan, Polri mencatat kenaikan signifikan dalam jumlah konten hoaks terkait Papua.
“Selama 14-27 Agustus 2019, terdeteksi sebanyak 32.000 konten provokatif terkait Papua di media sosial. Kemudian, selama 28 Agustus-1 September 2019, tercatat penambahan 20.000 konten hoaks. Total konten hoaks selama periode tersebut sebanyak 52.000,” ungkap Dedi Prasetyo.
Selain perkembangan di dunia maya, polisi juga mempertimbangkan situasi di lapangan.
āDi dunia maya sama di sana (Papua), ada kaitannya. Dari dunia maya yang sangat masif, jeblok di sana. Ketika ada pembatasan akses internet menurun sangat drastis dan bisa dikendalikan semua kejadian yang ada di lapangan oleh aparat keamanan setempat,ā tutur Jenderal Bintang Satu ini. (jpp)