Indovoices.com- Menjelang Pertemuan tingkat Menteri Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) dan ASEAN-Korea, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Kehutanan Korea Selatan (Korea Forest Service), Park Chong Ho.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Pengaturan tentang Kerangka Kerjasama di Bidang Program Prioritas Kehutanan. Dokumen pengaturan dalam Bahasa Indonesia, Korea, dan Inggris tersebut secara sirkuler telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KLHK RI pada 28 Oktober 2019, dan pada Pertemuan Bilateral tersebut dilakukan penandatanganan oleh Wakil Menteri Kehutanan Republik Korea, kemudian dipertukarkan antara kedua Wakil Menteri.
“Penandatanganan Pengaturan ini merupakan bingkisan manis yang dibawa oleh Delegasi RI pada pertemuan tingkat Menteri Kehutanan ini, bingkisan yang telah lama dinantikan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Korea Park Chong Ho. Pihak Korea menyambut baik Pengaturan ini, yang memperbarui operasional Korea-Indonesia Forestry Centre (KIFC), yang pengaturannya telah berakhir sejak tahun 2013.
Selanjutnya Wamen Alue Dohong yang didampingi Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Kepala Biro KLN, dan Sekretaris Pertama Ekonomi KBRI Seoul, menyambut baik penekanan pihak Korea untuk memajukan kerja sama di bidang pengelolaan lahan gambut.
Wamen Alue Dohong menyampaikan harapan agar Republik Korea mendukung International Tropical Peatland Centre yang berpusat di Bogor, antara lain melalui riset terapan, seperti dalam hal pemanfaatan limbah sagu kering menjadi pakan ternak, dalam hal pengolahan lahan tanpa bakar, dan sebagainya. “Kami menyambut baik penekanan pada bidang pengelolaan lahan gambut dalam kerja sama bilateral ini ini, banyak yang bisa kita lakukan bersama,” demikian Wamen Alue Dohong menambahkan.
Wamen Alue Dohong juga menambahkan perlunya ditindaklanjuti rencana kerja sama kehutanan bidang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelibatan generasi milenial kedua negara, sebagaimana disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya pada pertemuan bilateral tingkat Menteri di sela-sela Asia Pacific Foestry Week bulan Juni 2019. Wamen Park Chong Ho menyambut baik gagasan tersebut, menambahkan bahwa Korea Forest Service mempunyai hubungan baik dengan sejumlah artis K-Pop. Lebih lanjut Wamen Alue mengundang kunjungan artis milenial K-Pop tersebut pada perayaan Hari Hutan Internasional di Indonesia, Maret 2019.
Akhirnya Wamen Park Chong Ho mengharapkan bantuan KLHK untuk bersama-sama Korea Forest Service membantu kelancaran kerja sama pengembangan pelet kayu antara BUMN kedua negara yaitu Perum Perhutani dan Korea Foestry Promotion Institute (KoFPI). Wamen Alue Dohong menyampaikan akan berbicara dengan pihak Perhutani untuk menjajagi solusi atas hambatan kerja sama bisnis pelet tersebut, menuju peningkatan skala perdagangan kedua negara.(jpp)